5 Juni 1989
Bersama ini disampaikan surat Direktur Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Nomor S-730/PJ.32/1989 tanggal 1 Juni 1989 yang ditujukan kepada Asosiasi Industri Fotografi Indonesia (AIFINDO) agar dapat dipakai sebagai pedoman dalam menangani masalah yang sama.
ttd
Dra. TITIEK MARLIAH. A