Putusan Mahkamah Agung Nomor : 573/Pid.B/2020/PN.SBY

Kategori : Bea Cukai

Bahwa terdakwa Ir. A. HTL pada bulan Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 atau setidak tidaknya dalam kurun waktu tahun 2011 sampai dengan tahun 2012 bertempat di Kantor CV JM Jalan KB XX / X Kelurahan K, Kecamatan G Kotamadya Surabaya dan di Kantor PPPSW di Jalan JW No. XXX Surabaya atau setidak tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, sebagai pihak lain yang menyuruh melakukan
28 June 2022
Share

P U T U S A N
No. 573/Pid.B/2020/PN.SBY

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA


Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana pada tingkat pertama yang bersidang secara biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :
Nama Lengkap : Ir. HTL
2 Tempat Lahir : BANJARMASIN
3 Umur/Tanggal Lahir : 54 Tahun / 13 Agustus 1965
4 Jenis Kelamin : Laki-laki.
5 Kewarganegaraan : Indonesia
6 Tempat Tinggal : Galaxi Bumi Permai L - 6 / 12 R rt 005/005 Medokan Semampir Sukolilo Surabaya
7 Agama : Katolik
8 Pekerjaan : KARYAWAN SWASTA

Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rutan Rutan Kelas I Surabaya, masing-masing oleh:
1. Penuntut Umum sejak tanggal 18 Februari 2020 sampai dengan tanggal 8 Maret 2020;
2. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 28 Februari 2020 sampai dengan tanggal 28 Maret 2020;
3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal 29 Maret 2020 sampai dengan tanggal 27 Mei 2020 ;

Terdakwa dalam persidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama SM,S.H.,MH. dan WJ,S.H., Para Advokat/ Penasihat Hukum pada kantor “SM & PARTNERS” beralamat di Ruko STS Blok X No.XX-XX Jl. RSJ, Surabaya (60188), berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 04 Maret 2020, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan  Negeri  Surabaya  tanggal 11 Maret 2020 Nomor : 423/HK/III/2020 ;

Pengadilan Negeri tersebut ;
Setelah memperhatikan surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri No.573/Pid.B/2020/PN.Sby. tanggal 28 Pebruari 2020 tentang penunjukan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara a quo ;

Setelah memperhatikan Penetapan Hakim Ketua No.573/Pid.B/2020/ PN.Sby. tanggal 28 Pebruari 2020 tentang Penetapan Hari Persidangan ;

Setelah memperhatikan berkas perkara serta surat-surat lainnya yang berkaitan dalam perkara a quo ;

Setelah mendengar keterangan saksi-saksi, keterangan AHLI dipersidangan, memeriksa bukti-bukti dan memeriksa Terdakwa dipersidangan ;

Setelah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya tanggal 14 April 2020 yang pada pokoknya menuntut agar Terdakwa dijatuhi hukuman sebagai berikut :
1. Menyatakan Terdakwa Ir. A. HTL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perpajakan yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Kedua yaitu melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi undang-undang jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ir. A. HTL berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama Terdakwa dalam masa penahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan.
3. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Ir. A. HTL sebesar Rp. 1.765.674.476,- (Satu Milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah) X 2 = Rp. 3.531.348.952,- ( Tiga Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Rupiah ) Jika terpidana tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana disita oleh Jaksa dan di lelang untuk membayar denda dimaksud. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka terdakwa dijatuhkan hukuman kurungan pengganti denda selama 2 ( dua ) bulan.
4. Menyatakan barang bukti :
- Angka 1 s/d angka 216 sebagaimana dalam daftar barang bukti.
Dikembalikan kepada penyidik Direktorat Jendral Pajak.
- Angka 217 berupa 1 (satu) buah Handphone merk Samsung type Galaxy Note Fan warna hitam dengan kode imei XXXXXXXXXXXXX383/01 imei 2 XXXXXXXXXXXX381.01.
Dikembalikan kepada terdakwa Ir. A. HTL .
5. Menetapkan agar  Terdakwa  Ir.  A.  HTL membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah).

Menimbang, atas Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, Terdakwa dan Penasihat Hukumnya telah mengajukan Pembelaan secara tertulis masing-masing pada tanggal 21 April 2020 yang pada pokoknya sebagai berikut :
1. Menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa Ir. A. HTL terbukti melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d Jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi undang-undang, namun perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana ;
2. MELEPASKAN Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechts vervolging) ;
3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;
4. Membebankan biaya perkara pada negara ;
Atau ,
Menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya ;

Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa, Penuntut Umum telah mengajukan Tanggapan / REPLIK pada tanggal 27 April 2020 yang pada pokoknya sebagai berikut :
1. Menolak seluruh nota Pembelaan dari Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa ;
2. Menyatakan Terdakwa Ir. A. HTL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perpajakan yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Kedua yaitu melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi undang-undang jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ir. A. HTL berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama Terdakwa dalam masa penahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan.
4. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Ir. A. HTL sebesar Rp. 1.765.674.476,- (Satu Milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah) X 2 = Rp. 3.531.348.952,- ( Tiga Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Rupiah ) Jika terpidana tidak membayar denda paling lama dalam waktu
1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana disita oleh Jaksa dan di lelang untuk membayar denda dimaksud. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka terdakwa dijatuhkan hukuman kurungan pengganti denda selama 2 ( dua ) bulan.
5. Menyatakan barang bukti sebagaimana tetap dalam surat Tuntutan ;
6. Menetapkan agar  Terdakwa  Ir.  A.  HTL
membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah).

Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap Tanggapan/REPLIK dari Penuntut Umum tersebut, Penasihat Hukum Terdakwa langsung mengajukan Tanggapan / DUPLIK secara lesan, yang pada pokoknya sebagai berikut :
1. Bahwa peran Terdakwa sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum tidak pernah terbukti pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dihadirkan. Terdakwa tidak tahu dengan adanya Faktur Pajak jadi peran Terdakwa hanya memperkenalkan saja dengan pihak CV JM. Terdakwa tidak pernah ikut campur dalam Faktur Pajak fiktif juga tidak pernah ikut negoisasi terkait Faktur Pajak ;
2. Bahwa terkait adanya kerugian Negara seharusnya ditanggung oleh pihak CV JM bukan ditanggung oleh Terdakwa oleh karena berdasarkan Pajak Masukan oleh CV JM. Terdakwa telah beritikad baik untuk ikut membayar denda senilai Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) sehingga apabila masih ada kerugian Negara maka jumlahnya sebesar Rp.638.005.006,- (enam ratus tiga puluh delapan juta lima ribu enam rupiah) ;
3. Bahwa Terdakwa telah mengikuti Program Tax Amnesty / pengampunan pajak pada tahun 2016 sehingga terhadap Tuntutan Pidana dalam perbuatan terdakwa telah hilang dan merupakan bagian dari penghapus pidana dari perbuatan Terdakwa. Bahwa terkait tentang penyitaan terhadap harta benda Terdakwa dalam Undang-Undang Perpajakan, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) Juncto Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, penyitaan harta benda Terdakwa tersebut harus diganti dengan pidana kurungan pengganti denda ;

Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umum sebagaimana Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 27 Februari 2020, yang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut :

DAKWAAN

PERTAMA :

Bahwa terdakwa Ir. A. HTL pada bulan Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 atau setidak tidaknya dalam kurun waktu tahun 2011 sampai dengan tahun 2012 bertempat di Kantor CV JM Jalan KB XX / X Kelurahan K, Kecamatan G Kotamadya Surabaya dan di Kantor PPPSW di Jalan JW No. XXX Surabaya atau setidak tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, sebagai pihak lain yang menyuruh melakukan, turut serta melakukan, yang menganjurkan atau yang ------

membantu melakukan, dengan  ER S. F  selaku  Direktur CV JM dan AJH, SE selaku Wakil Direktur CV JM, (Upaya Hukum Kasasi) dengan sengaja menerbitkan dan / atau menggunakan faktur pajak , bukti pemungutan pajak , bukti pemotongan pajak , dan /atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yang dilakukan secara berlanjut sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp. 1.765.674.476,- (Satu milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah) yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa pada tahun 2011 terdakwa Ir. A. HTL mendapat pesanan faktur pajak dari saksi AJH, SE. selaku Wakil Direktur CV JM yang berkedudukan di Jalan KB XX X No. X Kec. G Kota Surabaya. CV JM didirikan berdasarkan Akta Pendirian dari Notaris CES, SH Nomor : 06 tanggal 30 Agustus 2010, dengan Susunan Pengurus adalah :
a.  Direktur : ER S.F
b. Wakil Direktur  : AJH, SE
c. Komisaris : RJ
dengan mendapat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Nomor : 31.238.476. 1-609.000 sejak tanggal 19 Oktober 2010 dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sejak tanggal 29 Oktober 2010 di Kantor PPPW.
- Berdasarkan data di Kantor PPPW CV JM bergerak dalam bidang perdagangan namun pada kenyataannya saksi AJH, SE, bersama-sama dengan saksi ER, S. F mendirikan CV. JM dengan tujuan untuk melakukan jual beli faktur pajak.
- Bahwa dalam menjalankan usaha jual beli faktur saksi AJH, SE selaku Wakil Direktur CV. JM dan saksi ER, S. F selaku Direktur CV JM telah menerbitkan Faktur Pajak Keluaran Fiktif untuk perusahaan pengguna yaitu PT AM, PT NK, PT CK, PT SRMS, CV MM dan CV RG. Selanjutnya Faktur Pajak ----

Keluaran yang telah diterbitkan atas nama CV JM masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 yang ditandatangani oleh saksi ER, S F selaku Direktur CV JM telah dilaporkan dalam SPT masa PPN Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 dengan perincian , sebagai berikut :
a) Masa pajak Januari s.d. Desember 2011,
NO
NPWP
NAMA JUMLAH TRANSAKSI DPP
1 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. AM 77 4,774,638,760
2 XX.XXX.XXX.X-XXX.001 PT. NK 15 4,503,704,500
3 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 CV. MM 6 3,100,258,000
4 XX.XXX.XXX.X-XXX-000 PT. CK 4 1,672,606,000
5 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. SRMS 3 423,125,000
Total   105 14,474,332,260
b) Masa pajak Januari s.d. Desember 2012,
NO NPWP NAMA JUMLAH TRANSAKSI DPP
1 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT.CK 6 4,518,169,000
2 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. AM 38 3,599,571,842
3 XX.XXX.XXX.X-XXX.001 PT. NK 10 1,928,896,300
4 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 CV. MM 3 968,524,834
5 XX.XXX.XXX.X-XXX.00 CV.RG 1 381,952,190
Total   58 11,397,114,166
- Bahwa faktur pajak yang diterbitkan CV JM dan dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan merupakan faktur pajak yang tidak ada transaksi jual beli barang dengan perusahaan sebagaimana tercantum dalam faktur pajak tersebut. Faktur pajak keluaran yang diterbitkan oleh CV JM tersebut digunakan oleh perusahaan pengguna untuk mengurangi kewajiban pembayaran PPN kepada negara.
- Bahwa setelah faktur pajak keluaran diterbitkan oleh CV JM tanpa terjadi transaksi yang sebenarnya oleh saksi ER.S. F dan saksi AJH, SE dijual dengan harga 2% dari DPP (Dasar Pengenaan Pajak) PPN kepada pihak pengguna yaitu PT NK, PT AM, PT CK, PT SRMS, CV MM dan   CV RG,   kenyataannya CV JM tidak pernah ada transaksi dengan perusahaan tersebut.
- Bahwa untuk mengimbangi atas transaksi fiktif yang dilakukan oleh saksi AJH, SE dan saksi ER S. F dengan pihak perusahaan pengguna faktur pajak keluaran fiktif, saksi AJH, SE merekayasa laporan SPT PPN CV JM supaya terlihat seimbang antara pajak keluaran dengan pajak masukan agar pembayaran PPN menjadi lebih kecil dari yang seharusnya dibayar dengan cara membeli faktur pajak masukan fiktif dari terdakwa Ir. A.HTL agar CV JM seolah olah merupakan usaha yang normal. Negosiasi harga faktur pajak masukan fiktif dilakukan oleh terdakwa Ir. A.HTL melalui telepon dengan kesepakatan sebesar 1,4 % dari DPP (Dasar Pengenaan Pajak). Setelah mendapat pesanan faktur pajak masukan fiktif terdakwa Ir. A.HTL mencari faktur pajak melalui temannya antara lain PAULINA pegawai PT ASA ,Pak YAN untuk faktur pajak yang diterbitkan oleh PT KTI, PT DSN, PT SWPI, Pak H untuk faktur pajak atas nama PT TB, kemudian faktur pajak tersebut dikirim melalui jasa pengiriman JNE dalam tempo kurang lebih 1 (satu) bulan sejak pemesanan. Pembayaran faktur pajak masukan fiktif yang dipesan oleh saksi AJH, SE., dibayar dengan cara tunai atau transfer melelui rekening Bank BCA atas nama ER S. F Nomor Rekening 088XXXXXXX ke kerkening Bank BCA atas nama terdakwa Ir. A. HTL di Bank BCA nomor rekening 0870058748.
- Bahwa    faktur pajak masukan yang dikirim oleh terdakwa Ir. A. HTL kepada saksi AJH, SE. diterbitkan  oleh  PT DSN,  PT ASA, PT IPI, IWP, PT KTI, PT RL,  PT  SJA,  PT Sengon  Unggul  Niaga, PT SWPI, PT SBP, PT TPBM berdasarkan Sistim Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) telah dilaporkan dalam SPT masa PPN oleh CV JM masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 sebagai berikut :
No. Penerbit/ No. FP Tgl FP Masa PPN
     
1) PT DSN. / 10602688054000 46.002.272
1. 0100061100000237 18-05-11 2011-05 22.827.272
2. 0100061100000233 16-05-11 2011-05 23.175.000
         
2) PT ASA / 22066328613000 58.716.950
1. XXXXXXXXXXXXX227 02-04-11 2011-04 31.818.900
2. XXXXXXXXXXXXX307 11-05-11 2011-05 11.424.800
3. XXXXXXXXXXXXX394 15-06-11 2011-06 7.268.450
4. XXXXXXXXXXXXX676 15-10-11 2011-10 2.962.900
5. XXXXXXXXXXXXX726 31-10-11 2011-10 2.727.350
6. XXXXXXXXXXXXX775 21-11-11 2011-11 2.514.550
         
3) PT IPI / 10030922038000 596.025.038
1. XXXXXXXXXXXXX104 25-07-11 2011-07 8.711.250
2. XXXXXXXXXXXXX103 25-07-11 2011-07 8.711.250
3. XXXXXXXXXXXXX115 25-07-11 2011-07 4.916.250
4. XXXXXXXXXXXXX114 25-07-11 2011-07 8.193.750
5. XXXXXXXXXXXXX266 04-11-11 2011-11 8.452.500
6. XXXXXXXXXXXXX290 07-11-11 2011-11 8.452.500
7. XXXXXXXXXXXXX289 07-11-11 2011-11 8.970.000
8. XXXXXXXXXXXXX430 18-11-11 2011-11 4.639.750
9 XXXXXXXXXXXXX265 04-11-11 2011-11 8.970.000
10. XXXXXXXXXXXXX267 04-11-11 2011-11 8.452.500
11. XXXXXXXXXXXXX590 16-02-12 2012-02 10.434.500
12. XXXXXXXXXXXXX624 20-02-12 2012-02 11.557.500
13. XXXXXXXXXXXXX661 21-02-12 2012-02 5.071.500
14. XXXXXXXXXXXXX757 24-02-12 2012-02 8.452.500
15. XXXXXXXXXXXXX536 14-02-12 2012-02 8.452.500
16. XXXXXXXXXXXXX535 14-02-12 2012-02 8.452.500
17. XXXXXXXXXXXXX606 17-02-12 2012-02 8.556.000
18. XXXXXXXXXXXXX660 21-02-12 2012-02 8.452.500
19. XXXXXXXXXXXXX756 24-02-12 2012-02 2.345.000
20. XXXXXXXXXXXXX772 27-02-12 2012-02 8.452.500
21. XXXXXXXXXXXXX041 16-03-12 2012-03 11.624.500
22. XXXXXXXXXXXXX233 29-03-12 2012-03 3.381.000
23. XXXXXXXXXXXXX148 26-03-12 2012-03 6.934.500
24. XXXXXXXXXXXXX147 26-03-12 2012-03 6.934.500
25. XXXXXXXXXXXXX960 09-03-12 2012-03 8.763.000
26. XXXXXXXXXXXXX959 09-03-12 2012-03 8.659.500
27. XXXXXXXXXXXXX981 13-03-12 2012-03 12.579.250
28. XXXXXXXXXXXXX980 13-03-12 2012-03 7.889.250
29. XXXXXXXXXXXXX015 15-03-12 2012-03 11.557.500
30. XXXXXXXXXXXXX925 07-03-12 2012-03 8.452.500
31. XXXXXXXXXXXXX924 07-03-12 2012-03 8.452.500
32. XXXXXXXXXXXXX927 09-03-12 2012-03 8.452.500
33. XXXXXXXXXXXXX926 07-03-12 2012-03 8.452.500
34. XXXXXXXXXXXXX359 09-04-12 2012-04 7.030.125
35. XXXXXXXXXXXXX360 09-04-12 2012-04 6.762.000
36. XXXXXXXXXXXXX495 17-04-12 2012-04 7.763.625
37. XXXXXXXXXXXXX494 17-04-12 2012-04 8.847.500
38. XXXXXXXXXXXXX504 18-04-12 2012-04 6.762.000
39. XXXXXXXXXXXXX518 19-04-12 2012-04 8.664.800
40. XXXXXXXXXXXXX543 20-04-12 2012-04 9.246.000
41. XXXXXXXXXXXXX416 12-04-12 2012-04 9.246.000
42. XXXXXXXXXXXXX382 10-04-12 2012-04 10.519.000
43. XXXXXXXXXXXXX396 11-04-12 2012-04 8.664.888
44. XXXXXXXXXXXXX092 30-05-12 2012-05 3.588.000
45. XXXXXXXXXXXXX839 11-05-12 2012-05 6.762.000
46. XXXXXXXXXXXXX069 29-05-12 2012-05 8.452.500
47. XXXXXXXXXXXXX846 14-05-12 2012-05 6.865.500
48. XXXXXXXXXXXXX108 31-05-12 2012-05 8.452.500
49. XXXXXXXXXXXXX918 21-05-12 2012-05 8.452.500
50. XXXXXXXXXXXXX882 15-05-12 2012-05 7.176.000
51. XXXXXXXXXXXXX951 22-05-12 2012-05 8.452.500
52. XXXXXXXXXXXXX356 15-06-12 2012-06 7.889.250
53. XXXXXXXXXXXXX556 27-06-12 2012-06 8.970.000
54. XXXXXXXXXXXXX204 06-06-12 2012-06 8.452.500
55. XXXXXXXXXXXXX217 07-06-12 2012-06 8.970.000
56. XXXXXXXXXXXXX242 08-06-12 2012-06 8.452.500
57. XXXXXXXXXXXXX276 11-06-12 2012-06 8.763.000
58. XXXXXXXXXXXXX287 12-06-12 2012-06 8.659.500
58. XXXXXXXXXXXXX313 13-06-12 2012-06 7.068.500
59. XXXXXXXXXXXXX333 14-06-12 2012-06 9.246.000
60. XXXXXXXXXXXXX334 10-08-12 2012-08 6.934.500
61. XXXXXXXXXXXXX440 29-08-12 2012-08 8.452.500
62. XXXXXXXXXXXXX464 31-08-12 2012-08 8.452.500
63. XXXXXXXXXXXXX465 31-08-12 2012-08 5.071.500
64. XXXXXXXXXXXXX467 31-08-12 2012-08 7.889.250
65. XXXXXXXXXXXXX466 31-08-12 2012-08 7.889.250
66. XXXXXXXXXXXXX200 06-08-12 2012-08 8.127.100
67. XXXXXXXXXXXXX201 06-08-12 2012-08 6.762.000
68. XXXXXXXXXXXXX225 07-08-12 2012-08 7.816.500
69. XXXXXXXXXXXXX412 29-08-12 2012-08 10.143.000
70. XXXXXXXXXXXXX343 13-08-12 2012-08 6.934.500
71. XXXXXXXXXXXXX342 13-08-12 2012-08 3.588.000
72. XXXXXXXXXXXXX401 28-08-12 2012-08 5.259.500
73. XXXXXXXXXXXXX398 28-08-12 2012-08 6.934.500
74. XXXXXXXXXXXXX441 30-08-12 2012-08 6.762.000
         
4) PT IWP / 10693281055000 143.809.931
1. XXXXXXXXXXXXX153 09-01-12 2012-01 6.704.545
2. XXXXXXXXXXXXX152 09-01-12 2012-01 6.366.091
3. XXXXXXXXXXXXX154 09-01-12 2012-01 2.118.136
4. XXXXXXXXXXXXX201 11-01-12 2012-01 4.256.318
5. XXXXXXXXXXXXX217 11-01-12 2012-01 13.238.273
6. XXXXXXXXXXXXX218 11-01-12 2012-01 12.978.568
7. XXXXXXXXXXXXX264 13-01-12 2012-01 1.065.455
8. XXXXXXXXXXXXX295 13-01-12 2012-01 1.311.841
9. XXXXXXXXXXXXX296 13-01-12 2012-01 7.131.886
10. XXXXXXXXXXXXX275 13-01-12 2012-01 3.096.477
11. XXXXXXXXXXXXX297 13-01-12 2012-01 8.516.977
12. XXXXXXXXXXXXX265 13-01-12 2012-01 3.329.114
13. XXXXXXXXXXXXX155 09-01-12 2012-01 16.920.750
14. XXXXXXXXXXXXX809 08-05-12 2012-05 4.758.750
15. XXXXXXXXXXXXX811 08-05-12 2012-05 9.435.125
16. XXXXXXXXXXXXX812 08-05-12 2012-05 9.403.340
17. XXXXXXXXXXXXX810 08-05-12 2012-05 14.276.250
18. XXXXXXXXXXXXX879 15-05-12 2012-05 18.902.035
         
5) PT KTI / 10016897057000 19.406.820
1. XXXXXXXXXXXXX843 31-10-11 2011-10 4.347.000
2. XXXXXXXXXXXXX651 30-08-12 2012-08 3.036.620
3. XXXXXXXXXXXXX663 30-08-12 2012-08 4.608.000
4. XXXXXXXXXXXXX662 30-08-12 2012-08 4.420.000
5. XXXXXXXXXXXXX669 31-08-12 2012-08 2.995.200
         
6) PT RL / 13012216091000 31.704.545
1. XXXXXXXXXXXXX791 16-02-11 2011-02 15.454.545
2. XXXXXXXXXXXXX981 23-08-11 2011-08 16.250.000
         
7) PT SJA / 15925266618000 795.455
1. XXXXXXXXXXXXX320 07-03-11 2011-03 380.682
2. XXXXXXXXXXXXX947 21-06-11 2011-06 255.682
3. XXXXXXXXXXXXX599 11-11-11 2011-11 159.091
         
8) PT SUN / 313508996625000 20.276.727
1. XXXXXXXXXXXXX219 11-04-12 2012-04 20.276.727
         
9) PT SWP I / 25990342954000 132.246.476
1. XXXXXXXXXXXXX088 24-01-11 2011-01 24.575.000
2. XXXXXXXXXXXXX092 25-01-11 2011-01 25.570.568
3. XXXXXXXXXXXXX322 05-10-11 2011-10 8.786.818
4. XXXXXXXXXXXXX321 05-10-11 2011-10 27.490.909
5. XXXXXXXXXXXXX318 05-10-11 2011-10 27.490.909
6. XXXXXXXXXXXXX319 05-10-11 2011-10 8.786.818
7. XXXXXXXXXXXXX153 21-04-12 2012-04 9.545.454
         
10) PT SBP / 22072557613000 276.340.824
1. XXXXXXXXXXXXX957 11-04-11 2011-04 2.839.100
2. XXXXXXXXXXXXX132 19-04-11 2011-04 3.403.976
3. XXXXXXXXXXXXX137 19-04-11 2011-04 2.839.100
4. XXXXXXXXXXXXX136 19-04-11 2011-04 2.839.100
5. XXXXXXXXXXXXX156 20-04-11 2011-04 2.991.300
6. XXXXXXXXXXXXX178 21-04-11 2011-04 2.090.130
7. XXXXXXXXXXXXX196 22-04-11 2011-04 2.068.352
8. XXXXXXXXXXXXX203 22-04-11 2011-04 1.894.490
9. XXXXXXXXXXXXX204 22-04-11 2011-04 2.090.130
10. XXXXXXXXXXXXX316 28-04-11 2011-04 3.988.400
11. XXXXXXXXXXXXX315 28-04-11 2011-04 4.682.140
12. XXXXXXXXXXXXX331 28-04-11 2011-04 6.901.136
13. XXXXXXXXXXXXX336 29-04-11 2011-04 5.777.960
14. XXXXXXXXXXXXX355 30-04-11 2011-04 4.682.140
15. XXXXXXXXXXXXX356 30-04-11 2011-04 3.984.800
16. XXXXXXXXXXXXX254 25-04-11 2011-04 3.898.048
17. XXXXXXXXXXXXX258 25-04-11 2011-04 5.379.480
18. XXXXXXXXXXXXX271 26-04-11 2011-04 6.117.440
19. XXXXXXXXXXXXX276 26-04-11 2011-04 4.502.643
20. XXXXXXXXXXXXX301 27-04-11 2011-04 5.966.400
21. XXXXXXXXXXXXX305 27-04-11 2011-04 4.682.140
22. XXXXXXXXXXXXX137 20-04-11 2011-04 180.818
23. XXXXXXXXXXXXX519 25-06-11 2011-06 4.401.320
24. XXXXXXXXXXXXX530 26-06-11 2011-06 5.996.400
25. XXXXXXXXXXXXX531 26-06-11 2011-06 5.996.400
26. XXXXXXXXXXXXX542 27-06-11 2011-06 4.577.252
27. XXXXXXXXXXXXX543 27-06-11 2011-06 5.596.640
28. XXXXXXXXXXXXX560 28-06-11 2011-06 5.396.760
29. XXXXXXXXXXXXX561 28-06-11 2011-06 3.997.600
30. XXXXXXXXXXXXX430 21-06-11 2011-06 2.004.200
31. XXXXXXXXXXXXX444 22-06-11 2011-06 3.006.300
32. XXXXXXXXXXXXX445 22-06-11 2011-06 2.849.100
33. XXXXXXXXXXXXX471 23-06-11 2011-06 6.401.920
34. XXXXXXXXXXXXX579 29-06-11 2011-06 5.896.460
35. XXXXXXXXXXXXX582 29-06-11 2011-06 6.396.160
36. XXXXXXXXXXXXX596 30-06-11 2011-06 4.997.000
37. XXXXXXXXXXXXX774 07-07-11 2011-07 4.837.096
38. XXXXXXXXXXXXX834 10-07-11 2011-07 3.770.800
39. XXXXXXXXXXXXX838 10-07-11 2011-07 4.242.150
40. XXXXXXXXXXXXX775 07-07-11 2011-07 5.996.400
41. XXXXXXXXXXXXX904 13-07-11 2011-07 4.524.960
42. XXXXXXXXXXXXX907 13-07-11 2011-07 3.770.800
43. XXXXXXXXXXXXX032 18-07-11 2011-07 3.770.800
44. XXXXXXXXXXXXX035 18-07-11 2011-07 3.469.136
45. XXXXXXXXXXXXX819 09-07-11 2011-07 6.149.440
46. XXXXXXXXXXXXX961 15-07-11 2011-07 5.656.200
47. XXXXXXXXXXXXX015 17-07-11 2011-07 3.827.362
48. XXXXXXXXXXXXX430 04-08-11 2011-08 2.836.275
49. XXXXXXXXXXXXX451 05-08-11 2011-08 3.781.700
50. XXXXXXXXXXXXX408 03-08-11 2011-08 945.425
51. XXXXXXXXXXXXX469 06-08-11 2011-08 4.727.125
52. XXXXXXXXXXXXX685 17-08-11 2011-08 6.167.712
53. XXXXXXXXXXXXX596 13-08-11 2011-08 5.265.120
54. XXXXXXXXXXXXX614 14-08-11 2011-08 5.641.200
55. XXXXXXXXXXXXX632 15-08-11 2011-08 6.017.280
56. XXXXXXXXXXXXX481 07-08-11 2011-08 5.656.200
57. XXXXXXXXXXXXX514 09-08-11 2011-08 4.713.500
58. XXXXXXXXXXXXX534 10-08-11 2011-08 5.279.120
59. XXXXXXXXXXXXX536 10-08-11 2011-08 6.410.360
60. XXXXXXXXXXXXX579 12-08-11 2011-08 6.410.360
61. XXXXXXXXXXXXX495 08-08-11 2011-08 4.902.040
62 XXXXXXXXXXXXX558 11-08-11 2011-08 6.259.528
     
11)
2
PT TB / 17041377511000 440.349.438
1. XXXXXXXXXXXXX269 30-04-11 2011-04 100.009.446
2. XXXXXXXXXXXXX871 31-12-11 2011-12 100.004.692
3. XXXXXXXXXXXXX378 31-01-12 2012-01 100.066.899
4. XXXXXXXXXXXXX714 29-02-12 2012-02 30.002.834
5. XXXXXXXXXXXXX382 30-04-12 2012-04 15.117.553
6. XXXXXXXXXXXXX729 31-05-12 2012-05 10.052.992
7. XXXXXXXXXXXXX335 31-07-12 2012-07 60.032.534
8. XXXXXXXXXXXXX524 31-08-12 2012-08 25.062.488
- Bahwa faktur pajak yang diperoleh dari terdakwa Ir. A. HTL tersebut merupakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) karena perusahaan yang tercantum dalam faktur pajak tidak pernah ada transaksi dengan CV JM dan faktur pajak tersebut telah dikreditkan oleh CV JM sebagai pajak masukan untuk mengurangi kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dalam masa pajak Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 sehingga pembayaran PPN dari CV JM menjadi lebih kecil dari yang seharusnya dibayar.
- Bahwa berdasarkan Ahli peraturan Perpajakan dan Ahli perhitungan Kerugian pada Pendapatan Negara oleh AS, SE. Msi. untuk faktur pajak masukan yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS), yang telah dikreditkan dan telah dilaporkan pada SPT Masa PPN oleh CV JM yang diperoleh dari terdakwa Ir. A. HTL yaitu sebesar Rp. 1.765.674.476,- (Satu Milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
No.   Nama Penerbit NPWP Penerbit Jumlah FP PPN
1   PT DSN XXXXXXXXX-XXX000 2 46.002.272
2   PT KTI XXXXXXXXX-XXX000 5 19.406.820
3   PT SWP I. XXXXXXXXX-XXX000 7 132.246.476
4   PT TB XXXXXXXXX-XXX000 8 440.349.438
5   PT RL XXXXXXXXX-XXX000 2 31.704.545
6.   PT ASA XXXXXXXXX-XXX000 6 58.716.950
7.   PT IWP XXXXXXXXX-XXX000 18 143.809.931
8.   PT SBP XXXXXXXXX-XXX000 127 276.340.824
9.   PT IPI XXXXXXXXX-XXX000 75 596.025.038
10.   PT SUN XXXXXXXXX-XXX000 1 20.276.727
11.   PT SJA XXXXXXXXX-XXX000 3 795.455
    Jumlah 254 1.765.674.476
- Bahwa akibat perbuatan terdakwa Ir. A. HTL bersama-sama dengan saksi ER S.F dan AJH, SE. yang telah dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan/atau setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atas dokumen CV.JM menimbulkan Kerugian pada Pendapatan Negara yang dilakukan oleh terdakwa selama Masa Pajak Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp. 1.765.674.476,- (Satu Milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah).

Perbuatan terdakwa Ir. A. HTL bersama sama dengan saksi ER S. F dan saksi AJH , SE tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan  Undang-Undang  RI  Nomor  9  Tahun  1994  tentang  Perubahan  atas Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983, diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983, diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983, dan diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan --

Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP ;

ATAU

KEDUA :

Bahwa terdakwa Ir. A. HTL pada bulan Januari 2011 s/d Desember 2012 atau setidak tidaknya dalam kurun waktu tahun 2011 sampai dengan tahun 2012 bertempat di Kantor CV JM Jalan KB XX / X Kelurahan K, Kecamatan G Kotamadya Surabaya dan di Kantor PPPSW di Jalan JW No. XXX Surabaya atau setidak tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, sebagai pihak lain yang menyuruh melakukan, turut serta melakukan, yang menganjurkan atau yang membantu melakukan, dengan  ER S. F  selaku  Direktur CV JM dan AJH, SE selaku Wakil Direktur CV JM (Upaya Hukum Kasasi), dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan dan /atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap yang dilakukan secara berlanjut sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp. 1.765.674.476,- (Satu Milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah) yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa pada tahun 2011 terdakwa Ir. A. HTL mendapat pesanan faktur pajak dari saksi AJH, SE. selaku Wakil Direktur CV JM yang berkedudukan di jalan KB XX X No. X Kecamatan G Kota Surabaya. CV JM didirikan berdasarkan Akta Pendirian dari Notaris CES, SH Nomor : 06 tanggal 30 Agustus 2010, dengan Susunan Pengurus adalah :
a.  Direktur : ER S.F
b. Wakil Direktur  : AJH, SE
c. Komisaris : RJ
dengan mendapat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Nomor : 31.238.476.1-609.000 sejak tanggal 19 Oktober 2010 dan telah dikukuhkan sebagai --------

Pengusaha Kena Pajak (PKP) sejak tanggal 29 Oktober 2010 di Kantor PPPW.
- Berdasarkan data di Kantor PPPW CV JM bergerak dalam bidang perdagangan namun pada kenyataannya saksi AJH, SE, bersama-sama dengan saksi ER, S. F mendirikan CV. JM dengan tujuan untuk melakukan jual beli faktur pajak.
- Bahwa dalam menjalankan usaha jual beli faktur saksi AJH, SE selaku Wakil Direktur CV. JM dan saksi ER, S. F selaku Direktur CV JM telah menerbitkan Faktur Pajak Keluaran Fiktif untuk perusahaan pengguna yaitu PT AM, PT NK, PT CK, PT SRMS, CV MM dan CV RG. Selanjutnya Faktur Pajak Keluaran yang telah diterbitkan atas nama CV JM masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 yang ditandatangani oleh saksi ER, S F selaku Direktur CV JM telah dilaporkan dalam SPT masa PPN Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 dengan perincian , sebagai berikut :
a. Masa pajak Januari s.d. Desember 2011,
NO NPWP NAMA JUMLAH TRANSAKSI DPP
1 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. AM 77 4,774,638,760
2 XX.XXX.XXX.X-XXX.001 PT. NK 15 4,503,704,500
3 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 CV. MM 6 3,100,258,000
4 XX.XXX.XXX.X-XXX-000 PT. CK 4 1,672,606,000
5 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. SRMS 3 423,125,000
Total   105 14,474,332,260
b. Masa pajak Januari s.d. Desember 2012,
NO NPWP NAMA JUMLAH TRANSAKSI DPP
1 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. CK 6 4,518,169,000
2 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. AM 38 3,599,571,842
3 XX.XXX.XXX.X-XXX.001 PT. NK 10 1,928,896,300
4 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 CV. MM 3 968,524,834
5 XX.XXX.XXX.X-XXX.00 CV RG 1 381,952,190
Total   58 11,397,114,166
- Bahwa faktur pajak yang diterbitkan CV JM dan dilaporkan dalam -----

Surat Pemberitahuan merupakan faktur pajak yang tidak ada transaksi jual beli barang dengan perusahaan yang tercantum sebagaimana  dalam  faktur pajak tersebut. Faktur pajak keluaran yang diterbitkan oleh CV JM tersebut digunakan oleh perusahaan pengguna untuk mengurangi kewajiban pembayaran PPN kepada negara.
- Bahwa setelah faktur pajak keluaran diterbitkan oleh CV JM tanpa terjadi transaksi yang sebenarnya oleh saksi ER.S.F dan saksi AJH, SE dijual dengan harga 2% dari DPP (Dasar Pengenaan Pajak) PPN kepada pihak pengguna yaitu PT NK,PT AM, PT CK, PT SRMS, CV MM dan  CV  RG, kenyataannya CV JM tidak pernah ada transaksi dengan perusahaan tersbut.
- Bahwa untuk mengimbangi atas transaksi fiktif yang dilakukan oleh saksi AJH, SE dan saksi ER S. F dengan pihak perusahaan pengguna faktur pajak keluaran fiktif, saksi AJH, SE merekayasa laporan SPT PPN CV JM supaya terlihat seimbang antara pajak keluaran dengan pajak masukan agar pembayaran PPN menjadi lebih kecil dari yang seharusnya dibayar dengan cara membeli faktur pajak masukan fiktif dari terdakwa Ir. A.HTL agar CV JM seolah olah merupakan usaha yang normal. Negosiasi harga faktur pajak masukan fiktif dilakukan oleh terdakwa Ir. A.HTL melalui telepon dengan kesepakatan sebesar 1,4 % dari DPP (Dasar Pengenaan Pajak). Setelah mendapat pesanan faktur pajak masukan fiktif terdakwa Ir. A.HTL mencari faktur pajak melalui temannya  antara lain PAULINA pegawai PT ASA ,Pak YAN untuk faktur pajak yang diterbitkan oleh PT KTI, PT DSN, PT SWPI, Pak H untuk faktur pajak atas nama PT TB, kemudian faktur pajak tersebut dikirim melalui jasa pengiriman JNE dalam tempo kurang lebih 1 (satu) bulan sejak pemesanan. Pembayaran faktur pajak masukan fiktif yang dipesan oleh saksi AJH, SE., dibayar dengan cara tunai atau transfer melelui rekening Bank BCA atas nama ER S. F Nomor Rekening - 088XXXXXXX ke rekening Bank BCA atas nama terdakwa Ir. A. HTL di Bank BCA nomor rekening 087XXXXXXX.
  Bahwa    faktur pajak masukan yang dikirim oleh terdakwa Ir. A. HTL kepada saksi AJH, SE.
diterbitkan oleh  PT  DSN,  PT ASA, PT IPI, IWP, PT KTI, PT RL, PT  SJA,  PT  SUN, PT SWPI, PT SBP, PT TPBM berdasarkan Sistim Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) telah dilaporkan dalam SPT masa PPN oleh CV JM masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 sebagai berikut :
No. Penerbit/ No. FP Tgl FP Masa PPN
         
1) PT DSN. / 10602688054000 46.002.272
1. XXXXXXXXXXXXX237 18-05-11 2011-05 22.827.272
2. XXXXXXXXXXXXX233 16-05-11 2011-05 23.175.000
         
2) PT ASA / 22066328613000 58.716.950
1. XXXXXXXXXXXXX227 02-04-11 2011-04 31.818.900
2. XXXXXXXXXXXXX307 11-05-11 2011-05 11.424.800
3. XXXXXXXXXXXXX394 15-06-11 2011-06 7.268.450
4. XXXXXXXXXXXXX676 15-10-11 2011-10 2.962.900
5. XXXXXXXXXXXXX726 31-10-11 2011-10 2.727.350
6. XXXXXXXXXXXXX775 21-11-11 2011-11 2.514.550
         
3) PT IPI / 10030922038000 596.025.038
1. XXXXXXXXXXXXX104 25-07-11 2011-07 8.711.250
2. XXXXXXXXXXXXX103 25-07-11 2011-07 8.711.250
3. XXXXXXXXXXXXX115 25-07-11 2011-07 4.916.250
4. XXXXXXXXXXXXX114 25-07-11 2011-07 8.193.750
5. XXXXXXXXXXXXX266 04-11-11 2011-11 8.452.500
6. XXXXXXXXXXXXX290 07-11-11 2011-11 8.452.500
7. XXXXXXXXXXXXX289 07-11-11 2011-11 8.970.000
8. XXXXXXXXXXXXX430 18-11-11 2011-11 4.639.750
9. XXXXXXXXXXXXX265 04-11-11 2011-11 8.970.000
10. XXXXXXXXXXXXX267 04-11-11 2011-11 8.452.500
11. XXXXXXXXXXXXX590 16-02-12 2012-02 10.434.500
12. XXXXXXXXXXXXX624 20-02-12 2012-02 11.557.500
13. XXXXXXXXXXXXX661 21-02-12 2012-02 5.071.500
14. XXXXXXXXXXXXX757 24-02-12 2012-02 8.452.500
15. XXXXXXXXXXXXX536 14-02-12 2012-02 8.452.500
16. XXXXXXXXXXXXX535 14-02-12 2012-02 8.452.500
17. XXXXXXXXXXXXX606 17-02-12 2012-02 8.556.000
18. XXXXXXXXXXXXX660 21-02-12 2012-02 8.452.500
19. XXXXXXXXXXXXX756 24-02-12 2012-02 2.345.000
20. XXXXXXXXXXXXX772 27-02-12 2012-02 8.452.500
21. XXXXXXXXXXXXX041 16-03-12 2012-03 11.624.500
22. XXXXXXXXXXXXX233 29-03-12 2012-03 3.381.000
23. XXXXXXXXXXXXX148 26-03-12 2012-03 6.934.500
24. XXXXXXXXXXXXX147 26-03-12 2012-03 6.934.500
25. XXXXXXXXXXXXX960 09-03-12 2012-03 8.763.000
26. XXXXXXXXXXXXX959 09-03-12 2012-03 8.659.500
27. XXXXXXXXXXXXX981 13-03-12 2012-03 12.579.250
28. XXXXXXXXXXXXX980 13-03-12 2012-03 7.889.250
29. XXXXXXXXXXXXX015 15-03-12 2012-03 11.557.500
30. XXXXXXXXXXXXX925 07-03-12 2012-03 8.452.500
31. XXXXXXXXXXXXX924 07-03-12 2012-03 8.452.500
32. XXXXXXXXXXXXX927 09-03-12 2012-03 8.452.500
33. XXXXXXXXXXXXX926 07-03-12 2012-03 8.452.500
34. XXXXXXXXXXXXX359 09-04-12 2012-04 7.030.125
35. XXXXXXXXXXXXX360 09-04-12 2012-04 6.762.000
36. XXXXXXXXXXXXX495 17-04-12 2012-04 7.763.625
37. XXXXXXXXXXXXX494 17-04-12 2012-04 8.847.500
38. XXXXXXXXXXXXX504 18-04-12 2012-04 6.762.000
39. XXXXXXXXXXXXX518 19-04-12 2012-04 8.664.800
40. XXXXXXXXXXXXX543 20-04-12 2012-04 9.246.000
41. XXXXXXXXXXXXX416 12-04-12 2012-04 9.246.000
42. XXXXXXXXXXXXX382 10-04-12 2012-04 10.519.000
43. XXXXXXXXXXXXX396 11-04-12 2012-04 8.664.888
44. XXXXXXXXXXXXX092 30-05-12 2012-05 3.588.000
45. XXXXXXXXXXXXX839 11-05-12 2012-05 6.762.000
46. XXXXXXXXXXXXX069 29-05-12 2012-05 8.452.500
47. XXXXXXXXXXXXX846 14-05-12 2012-05 6.865.500
48. XXXXXXXXXXXXX108 31-05-12 2012-05 8.452.500
49. XXXXXXXXXXXXX918 21-05-12 2012-05 8.452.500
50. XXXXXXXXXXXXX882 15-05-12 2012-05 7.176.000
51. XXXXXXXXXXXXX951 22-05-12 2012-05 8.452.500
52. XXXXXXXXXXXXX356 15-06-12 2012-06 7.889.250
53. XXXXXXXXXXXXX556 27-06-12 2012-06 8.970.000
54. XXXXXXXXXXXXX204 06-06-12 2012-06 8.452.500
55. XXXXXXXXXXXXX217 07-06-12 2012-06 8.970.000
56. XXXXXXXXXXXXX242 08-06-12 2012-06 8.452.500
57. XXXXXXXXXXXXX276 11-06-12 2012-06 8.763.000
58. XXXXXXXXXXXXX287 12-06-12 2012-06 8.659.500
59. XXXXXXXXXXXXX313 13-06-12 2012-06 7.068.500
60. XXXXXXXXXXXXX333 14-06-12 2012-06 9.246.000
61. XXXXXXXXXXXXX334 10-08-12 2012-08 6.934.500
62. XXXXXXXXXXXXX440 29-08-12 2012-08 8.452.500
63. XXXXXXXXXXXXX464 31-08-12 2012-08 8.452.500
64. XXXXXXXXXXXXX465 31-08-12 2012-08 5.071.500
65. XXXXXXXXXXXXX467 31-08-12 2012-08 7.889.250
66. XXXXXXXXXXXXX466 31-08-12 2012-08 7.889.250
67. XXXXXXXXXXXXX200 06-08-12 2012-08 8.127.100
68. XXXXXXXXXXXXX201 06-08-12 2012-08 6.762.000
69. XXXXXXXXXXXXX225 07-08-12 2012-08 7.816.500
70. XXXXXXXXXXXXX412 29-08-12 2012-08 10.143.000
71. XXXXXXXXXXXXX343 13-08-12 2012-08 6.934.500
72. XXXXXXXXXXXXX342 13-08-12 2012-08 3.588.000
73. XXXXXXXXXXXXX401 28-08-12 2012-08 5.259.500
74. XXXXXXXXXXXXX398 28-08-12 2012-08 6.934.500
75. XXXXXXXXXXXXX441 30-08-12 2012-08 6.762.000
         
4) PT IWP / 10693281055000     143.809.931
1. XXXXXXXXXXXXX153 09-01-12 2012-01 6.704.545
2. XXXXXXXXXXXXX152 09-01-12 2012-01 6.366.091
3. XXXXXXXXXXXXX154 09-01-12 2012-01 2.118.136
4. XXXXXXXXXXXXX201 11-01-12 2012-01 4.256.318
5. XXXXXXXXXXXXX217 11-01-12 2012-01 13.238.273
6. XXXXXXXXXXXXX218 11-01-12 2012-01 12.978.568
7. XXXXXXXXXXXXX264 13-01-12 2012-01 1.065.455
8. XXXXXXXXXXXXX295 13-01-12 2012-01 1.311.841
9. XXXXXXXXXXXXX296 13-01-12 2012-01 7.131.886
10. XXXXXXXXXXXXX275 13-01-12 2012-01 3.096.477
11. XXXXXXXXXXXXX297 13-01-12 2012-01 8.516.977
12. XXXXXXXXXXXXX265 13-01-12 2012-01 3.329.114
13. XXXXXXXXXXXXX155 09-01-12 2012-01 16.920.750
14. XXXXXXXXXXXXX80 08-05-12 2012-05 4.758.750
15. XXXXXXXXXXXXX811 08-05-12 2012-05 9.435.125
16. XXXXXXXXXXXXX812 08-05-12 2012-05 9.403.34
17. XXXXXXXXXXXXX810 08-05-12 2012-05 14.276.250
18. XXXXXXXXXXXXX879 15-05-12 2012-05 18.902.035
         
5) PT KTI / 10016897057000 19.406.820
1. XXXXXXXXXXXXX843 31-10-11 2011-10 4.347.000
2. XXXXXXXXXXXXX651 30-08-12 2012-08 3.036.620
3. XXXXXXXXXXXXX663 30-08-12 2012-08 4.608.000
4. XXXXXXXXXXXXX662 30-08-12 2012-08 4.420.000
5. XXXXXXXXXXXXX669 31-08-12 2012-08 2.995.200
     
6) PT RL / 13012216091000 31.704.545
1. XXXXXXXXXXXXX791 16-02-11 2011-02 15.454.545
2. XXXXXXXXXXXXX981 23-08-11 2011-08 16.250.000
         
7) PT SJA / 15925266618000 795.455
1. XXXXXXXXXXXXX320 07-03-11 2011-03 380.682
2. XXXXXXXXXXXXX947 21-06-11 2011-06 255.682
3. XXXXXXXXXXXXX599 11-11-11 2011-11 159.091
     
8) PT SUN / 313508996625000 20.276.727
1. XXXXXXXXXXXXX219 11-04-12 2012-04 20.276.727
     
9) PT SWP I / 25990342954000 132.246.476
1. XXXXXXXXXXXXX088 24-01-11 2011-01 24.575.000
2. XXXXXXXXXXXXX092 25-01-11 2011-01 25.570.568
3. XXXXXXXXXXXXX322 05-10-11 2011-10 8.786.818
4. XXXXXXXXXXXXX321 05-10-11 2011-10 27.490.909
5. XXXXXXXXXXXXX318 05-10-11 2011-10 27.490.909
6. XXXXXXXXXXXXX319 05-10-11 2011-10 8.786.818
7. XXXXXXXXXXXXX153 21-04-12 2012-04 9.545.454
         
10) PT SBP / 22072557613000     276.340.824
1. XXXXXXXXXXXXX957 11-04-11 2011-04 2.839.100
2. XXXXXXXXXXXXX132 19-04-11 2011-04 3.403.976
3. XXXXXXXXXXXXX137 19-04-11 2011-04 2.839.100
4. XXXXXXXXXXXXX136 19-04-11 2011-04 2.839.100
5. XXXXXXXXXXXXX156 20-04-11 2011-04 2.991.300
6. XXXXXXXXXXXXX178 21-04-11 2011-04 2.090.130
7. XXXXXXXXXXXXX196 22-04-11 2011-04 2.068.352
8. XXXXXXXXXXXXX203 22-04-11 2011-04 1.894.490
9. XXXXXXXXXXXXX204 22-04-11 2011-04 2.090.130
10. XXXXXXXXXXXXX316 28-04-11 2011-04 3.988.400
11. XXXXXXXXXXXXX315 28-04-11 2011-04 4.682.140
12. XXXXXXXXXXXXX331 28-04-11 2011-04 6.901.136
13. XXXXXXXXXXXXX336 29-04-11 2011-04 5.777.960
14. XXXXXXXXXXXXX355 30-04-11 2011-04 4.682.140
15. XXXXXXXXXXXXX356 30-04-11 2011-04 3.984.800
16. XXXXXXXXXXXXX254 25-04-11 2011-04 3.898.048
17. XXXXXXXXXXXXX258 25-04-11 2011-04 5.379.480
18. XXXXXXXXXXXXX271 26-04-11 2011-04 6.117.440
19. XXXXXXXXXXXXX276 26-04-11 2011-04 4.502.643
20. XXXXXXXXXXXXX301 27-04-11 2011-04 5.966.400
21. XXXXXXXXXXXXX305 27-04-11 2011-04 4.682.140
22. XXXXXXXXXXXXX137 20-04-11 2011-04 180.818
23. XXXXXXXXXXXXX519 25-06-11 2011-06 4.401.320
24. XXXXXXXXXXXXX530 26-06-11 2011-06 5.996.400
25. XXXXXXXXXXXXX531 26-06-11 2011-06 5.996.400
26. XXXXXXXXXXXXX542 27-06-11 2011-06 4.577.252
27. XXXXXXXXXXXXX543 27-06-11 2011-06 5.596.640
28. XXXXXXXXXXXXX560 28-06-11 2011-06 5.396.760
29. XXXXXXXXXXXXX561 28-06-11 2011-06 3.997.600
30. XXXXXXXXXXXXX430 21-06-11 2011-06 2.004.200
31. XXXXXXXXXXXXX444 22-06-11 2011-06 3.006.300
32. XXXXXXXXXXXXX445 22-06-11 2011-06 2.849.100
33. XXXXXXXXXXXXX471 23-06-11 2011-06 6.401.920
34. XXXXXXXXXXXXX579 29-06-11 2011-06 5.896.460
35. XXXXXXXXXXXXX582 29-06-11 2011-06 6.396.160
36. XXXXXXXXXXXXX596 30-06-11 2011-06 4.997.000
37. XXXXXXXXXXXXX774 07-07-11 2011-07 4.837.096
38. XXXXXXXXXXXXX834 10-07-11 2011-07 3.770.800
39. XXXXXXXXXXXXX838 10-07-11 2011-07 4.242.150
40. XXXXXXXXXXXXX775 07-07-11 2011-07 5.996.400
41. XXXXXXXXXXXXX904 13-07-11 2011-07 4.524.960
42. XXXXXXXXXXXXX907 13-07-11 2011-07 3.770.800
43. XXXXXXXXXXXXX032 18-07-11 2011-07 3.770.800
44. XXXXXXXXXXXXX035 18-07-11 2011-07 3.469.136
45. XXXXXXXXXXXXX819 09-07-11 2011-07 6.149.440
46. XXXXXXXXXXXXX961 15-07-11 2011-07 5.656.200
47. XXXXXXXXXXXXX015 17-07-11 2011-07 3.827.362
48. XXXXXXXXXXXXX430 04-08-11 2011-08 2.836.275
49. XXXXXXXXXXXXX451 05-08-11 2011-08 3.781.700
50. XXXXXXXXXXXXX408 03-08-11 2011-08 945.425
51. XXXXXXXXXXXXX469 06-08-11 2011-08 4.727.125
52. XXXXXXXXXXXXX685 17-08-11 2011-08 6.167.712
53. XXXXXXXXXXXXX596 13-08-11 2011-08 5.265.120
54. XXXXXXXXXXXXX614 14-08-11 2011-08 5.641.200
55. XXXXXXXXXXXXX632 15-08-11 2011-08 6.017.280
56. XXXXXXXXXXXXX481 07-08-11 2011-08 5.656.200
57. XXXXXXXXXXXXX514 09-08-11 2011-08 4.713.500
58. XXXXXXXXXXXXX534 10-08-11 2011-08 5.279.120
59. XXXXXXXXXXXXX536 10-08-11 2011-08 6.410.360
60. XXXXXXXXXXXXX579 12-08-11 2011-08 6.410.360
61. XXXXXXXXXXXXX495 08-08-11 2011-08 4.902.040
62. XXXXXXXXXXXXX558 11-08-11 2011-08 6.259.528
         
11) PT TB / 17041377511000     440.349.438
1. XXXXXXXXXXXXX269 30-04-11 2011-04 100.009.446
2. XXXXXXXXXXXXX871 31-12-11 2011-12 100.004.692
3. XXXXXXXXXXXXX378 31-01-12 2012-01 100.066.899
4. XXXXXXXXXXXXX714 29-02-12 2012-02 30.002.834
5. XXXXXXXXXXXXX382 30-04-12 2012-04 15.117.553
6. XXXXXXXXXXXXX729 31-05-12 2012-05 10.052.992
7. XXXXXXXXXXXXX335 31-07-12 2012-07 60.032.534
8. XXXXXXXXXXXXX524 31-08-12 2012-08 25.062.488
- Bahwa laporan SPT Pajak Pertambahan Nilai atas nama CV JM untuk masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 tersebut isinya tidak benar karena telah melaporkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya ( faktur fiktif) yang diperoleh dari terdakwa Ir. A. HTL dimana perusahaan yang tercantum dalam faktur pajak tidak pernah ada transaksi dengan CV JM dan faktur pajak tersebut telah dikreditkan oleh CV JM sebagai pajak masukan untuk mengurangi kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dalam masa pajak Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 sehingga pembayaran PPN dari CV JM menjadi lebih kecil dari yang seharusnya dibayar.
- Bahwa berdasarkan Ahli peraturan Perpajakan dan Ahli perhitungan Kerugian pada Pendapatan Negara oleh AS, SE. Msi. untuk faktur pajak masukan yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, yang telah dikreditkan dan telah dilaporkan pada SPT Masa PPN oleh CV JM yang diperoleh dari terdakwa Ir. A. HTL yaitu sebesar Rp. 1.765.674.476,- (Satu Milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
No. Nama Penerbit NPWP Penerbit Jumlah FP PPN
1 PT DSN XXXXXXXXX-XXX000 2 46.002.272
2 PT KTI XXXXXXXXX-XXX000 5 19.406.820
3 PT SWP I. XXXXXXXXX-XXX000 7 132.246.476
4 PT TB XXXXXXXXX-XXX000 8 440.349.438
5 PT RL XXXXXXXXX-XXX000 2 31.704.545
6 PT ASA XXXXXXXXX-XXX000 6 58.716.950
7 PT IWP XXXXXXXXX-XXX000 18 143.809.931
8 PT SBP XXXXXXXXX-XXX000 127 276.340.824
9 PT IPI XXXXXXXXX-XXX000 75 596.025.038
10 PT SUN XXXXXXXXX-XXX000 1 20.276.727
11 PT SJA XXXXXXXXX-XXX000 3 795.455
Jumlah     254 1.765.674.476
- Bahwa akibat perbuatan terdakwa Ir. A. HTL bersama-sama dengan saksi ER S.F dan AJH, SE yang telah dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan dan /atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap secara berlanjut sehingga menimbulkan Kerugian pada Pendapatan Negara yang dilakukan oleh terdakwa selama Masa Pajak Januari 2011 ------ sampai dengan Desember 2012 berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp. 1.765.674.476,- (Satu Milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah).

Perbuatan terdakwa Ir. A. HTL bersama sama dengan saksi ER S. F dan saksi AJH , SE tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 39 ayat (1) huruf d jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983, diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983, diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983, dan diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Menimbang, bahwa terhadap Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan dipersidangan, Terdakwa mengatakan mengerti apa yang menjadi isi dari Dakwaan tersebut ;

Menimbang, bahwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya tidak mengajukan keberatan / Eksepsi ;

Menimbang, bahwa untuk membuktikan Dakwaannya tersebut, Jaksa Penuntut Umum mengajukan saksi-saksi yang didengar keterangannya dibawah sumpah dipersidangan, yang masing-masing saksi pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :
1. Saksi S,
- Bahwa saksi sebagai Account Representatif CV JM sejak 14 Oktober 2019 sampai dengan sekarang.
- Bahwa tugas  dan  tanggung  jawab  saksi  sebagai  A.R  adalah  melayani konsultasi dan pengawasan wajib pajak selain itu juga bertugas memproses atau menindaklanjuti pengajuan permohonan dari wajib pajak sesuai standar - operasi KPP Pratama.
- Bahwa NPWP  CV  JM (31.238.4761-609.000)  terdaftar  di  KPP Pratama Surabaya Wonocolo tanggal 19 Oktober 2010 dan dikukuhkan sebagai PKP sejak tanggal 29 Oktober 2010.
- Bahwa Pengurus CV JM adalah ER sebagai Direktur, AJH sebagai Wakil Direktur, dan RJI sebagai Komisaris.
- Bahwa SPT Masa PPN CV JM masa Januari 2011 s.d. Desember 2012 yang dilampiri Daftar Pajak Keluaran dan Daftar Pajak Masukan ditandatangani oleh ER telah disampaikan ke KPP Pratama Surabaya Wonocolo.
- Bahwa saksi melakukan himbauan, visit dan konseling terkait perbedaan yang signifikan antara Jumlah Penyerahan BKP/JKP pada sistem PKPM Portal, Peredaran Usaha menurut SPT PPh Badan, Jumlah Penyerahan BKP/JKP pada SPT Initial untuk periode masing-masing masa dan/atau tahun pajak 2011 dan 2012, yaitu :
- Diterbitkan himbauan S-24979/ WPJ.11/KP.07/2012 pada tanggal 28 Agustus 2012.
- Dilaksanakan visit pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2012 dengan laporan visit nomor Lap-63/WPJ.11/ KP.0707/2012 tanggal 15 Oktober 2012.
- Konsultasi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya, CV JM dilakukan oleh AJH.
- Bahwa Faktur Pajak yang dikreditkan sesuai SPT Masa PPN Inisial dan Pembetulan CV. JM Masa Januari 2011 s.d. Desember 2012 adalah sebagai berikut :
  • Masa Januari s.d. Desember 2011,
No Penerbit NPWP Penerbit No. FP Tgl FP PPN
  Masa Januari 2011        
1 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX007 07-01-11 7.500.000
2 PT. HSE 015XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX008 03-01-11 9.354.546
3 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX008 19-01-11 17.500.000
4 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX009 24-01-11 7.500.000
5 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX010 30-01-11 17.645.568
6 PT. SWPI 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX088 24-01-11 24.575.000
7 PT. SWPI 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX092 25-01-11 25.570.568
8 PT. VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX552 19-01-11 9.000
9 PT. AJBS 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX219 07-01-11 135.311
10 PT. AJBS 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX033 22-01-11 2.182
11 PT. AJBS 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX480 30-01-11 61.407
12 PT. AJBS 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX940 31-01-11 25.560
  Jumlah   12 FP   109.879.142
  Masa Februari 2011        
1 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX011 02-02-11 60.013.350
2 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX012 04-02-11 60.013.350
3 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX013 07-02-11 60.013.350
4 PT.SBP 021XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX166 19-02-11 52.000
5 PT.SBP 021XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX180 22-02-11 39.000
6 PT RL 013XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX791 16-02-11 15.454.546
7 PT. VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX456 17-02-11 9.000
8 PT. MJU 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX465 07-02-11 565.055
9 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX655 11-02-11 331.164
10 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX561 28-02-11 154.546
11 PT. AJBS 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX724 16-02-11 106.526
  Jumlah   11 FP   196.751.887
1 Masa Maret 2011        
2 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX014 01-03-11 12.500.000
3 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX015 05-03-11 12.500.000
4 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX016 08-03-11 30.000.000
5 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX017 12-03-11 17.500.000
6 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX018 15-03-11 30.000.000
7 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX019 19-03-11 17.500.000
8 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX020 22-03-11 30.000.000
9 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX021 26-03-11 19.950.000
10 PT. SJA 015XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX320 07-03-11 380.683
11 PT. ASABA 013XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX055 02-03-11 46.590.909
12 PT. VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX175 10-03-11 8.100
  Jumlah   11 FP   216.929.692
  Masa April 2011        
1 PT.ASA 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX227 02-04-11 31.818.900
2 PT. HSE 015XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX829 03-04-11 18.182
3 PT. HSE 015XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX833 04-04-11 232.546
4 PT. HSE 015XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX837 05-04-11 178.000
5 PT. HSE 015XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX865 08-04-11 45.455
6 PT. TB 017XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX269 30-04-11 100.009.446
7 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX957 11-04-11 2.839.100
8 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX132 19-04-11 3.403.976
9 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX136 19-04-11 2.839.100
10 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX137 19-04-11 2.839.100
11 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX156 20-04-11 2.991.300
12 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX178 21-04-11 2.090.130
13 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX196 22-04-11 2.068.352
14 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX203 22-04-11 1.894.490
15 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX204 22-04-11 2.090.130
16 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX254 25-04-11 3.898.048
17 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX258 25-04-11 5.379.480
18 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX271 26-04-11 6.117.440
19 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX276 26-04-11 4.502.643
20 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX301 27-04-11 5.966.400
21 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX305 27-04-11 4.682.140
22 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX315 28-04-11 4.682.140
23 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX316 28-04-11 3.988.400
24 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX331 28-04-11 6.901.136
25 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX336 29-04-11 5.777.960
26 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX355 30-04-11 4.682.140
27 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX356 30-04-11 3.984.800
28 PT. MJU 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX080 19-04-11 465.909
29 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX137 20-04-11 180.818
30 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX043 21-04-11 34.524
31 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX301 27-04-11 342.259
  Jumlah   31 FP   216.944.444
  Masa Mei 2011        
1 PT.AHI 017XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX145 09-05-11 33.691
2 PT.DSN 312XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX233 16-05-11 23.175.000
3 PT.DSN 312XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX237 18-05-11 22.827.273
4 PT.ASA 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX307 11-05-11 11.424.800
5 PT. VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX062 05-05-11 10.800
6 PT. VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX167 09-05-11 3.000
7 PT. SPJ 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX514 07-05-11 397.638
8 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX462 02-05-11 78.086
9 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX642 04-05-11 422.208
10 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX127 13-05-11 317.279
  Jumlah   10 FP   58.689.775
  Masa Juni 2011        
1 PT.ASA 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX394 15-06-11 7.268.450
2 PT.SJA 015XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX947 21-06-11 255.683
3 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX430 21-06-11 2.004.200
4 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX444 22-06-11 3.006.300
5 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX445 22-06-11 2.849.100
6 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX471 23-06-11 6.401.920
7 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX519 25-06-11 4.401.320
8 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX530 26-06-11 5.996.400
9 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX531 26-06-11 5.996.400
10 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX542 27-06-11 4.577.252
11 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX543 27-06-11 5.596.640
12 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX560 28-06-11 5.396.760
13 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX561 28-06-11 3.997.600
14 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX579 29-06-11 5.896.460
15 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX582 29-06-11 6.396.160
16 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX596 30-06-11 4.997.000
17 PT. MJU 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX199 03-06-11 144.091
18 PT. SPJ 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX878 13-06-11 102.000
19 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX991 21-06-11 211.909
20 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX095 22-06-11 141.27
21 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX271 24-06-11 112.
22 PT.LG EI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX684 03-06-11 50.130
23 PT. VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX167 09-06-11 3.000
24 PT. VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX095 09-06-11 5.000
  Jumlah   24 FP   75.807.748
  Masa Juli 2011        
1 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX103 25-07-11 8.711.250
2 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX104 25-07-11 8.711.250
3 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX114 25-07-11 8.193.750
4 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX115 25-07-11 4.916.250
5 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX774 07-07-11 4.837.096
6 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX775 07-07-11 5.996.400
7 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX819 09-07-11 6.149.440
8 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX834 10-07-11 3.770.800
9 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX838 10-07-11 4.242.150
10 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX904 13-07-11 4.524.960
11 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX907 13-07-11 3.770.800
12 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX961 15-07-11 5.656.200
13 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX015 17-07-11 3.827.362
14 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX032 18-07-11 3.770.80
15 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX035 18-07-11 3.469.136
16 PT. SPJ 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX990 12-07-11 108.328
17 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX443 18-07-11 109.582
18 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX605 20-07-11 248.624
19 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX922 26-07-11 197.864
  Jumlah   19 FP   81.212.042
1 Masa Agustus 2011        
2 PT RL 013XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX981 23-08-11 16.250.000
3 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX408 03-08-11 945.425
4 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX430 04-08-11 2.836.275
5 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX451 05-08-11 3.781.700
6 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX469 06-08-11 4.727.125
7 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXXXXXX481 07-08-11 5.656.200
8 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX495 08-08-11 4.902.040
9 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX514 09-08-11 4.713.500
10 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX534 10-08-11 5.279.120
11 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX536 10-08-11 6.410.360
12 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX558 11-08-11 6.259.528
13 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX579 12-08-11 6.410.360
14 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX596 13-08-11 5.265.120
15 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX614 14-08-11 5.641.200
16 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX632 15-08- 6.017.280
17 PT.SBP 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX685 17-08-11 6.167.712
18 PT. MJU 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX404 10-08-11 386.951
19 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX170 01-08-11 201.082
20 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX505 24-08-11 51.728
  Jumlah   19 FP   91.902.706
  Masa September 2011        
1 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX029 30-09-11 31.750.000
2 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX919 12-09-11 153.197
3 PT. VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX012 15-09-11 11.000
4 PT. VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX013 15-09-11 13.000
  Jumlah   4 FP   31.927.197
  Masa Oktober 2011        
1 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX030 31-10-11 31.750.000
2 PT. SWPI 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX318 05-10-11 27.490.909
3 PT. SWPI 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX319 05-10-11 8.786.818
4 PT. SWPI 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX321 05-10-11 27.490.909
5 PT. SWPI 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX322 05-10-11 8.786.818
6 PT.ASA 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX676 15-10-11 2.962.900
7 PT.ASA 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX726 31-10-11 2.727.350
8 PT. KTI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX843 31-10-11 47.000
9 PT. MJU 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX153 17-10-11 159.182
10 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX693 10-10-11 186.600
11 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX610 25-10-11 66.800
12 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX850 28-10-11 131.546
  Jumlah   12 FP   114.886.832
  Masa November 2011        
1 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX031 15-11-11 30.000.000
2 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX032 26-11-11 30.000.000
3 CV. RG 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX033 30-11-11 37.520.000
4 PT.ASA 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX-XXXX775 21-11-11 2.514.550
5 PT.SJA 015XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX599 11-11-11 159.091
6 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX265 04-11-11 8.970.000
7 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX266 04-11-11 8.452.500
8 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX267 04-11-11 8.452.500
9 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX289 07-11-11 8.970.000
10 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX290 07-11-11 8.452.500
11 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX430 18-11-11 4.639.750
12 PT. SPJ 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX919 15-11-11 132.838
13 PT. MJU 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX611 18-11-11 125.179
14 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX519 09-11-11 138.000
15 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX578 09-11-11 232.960
16 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX626 10-11-11 171.123
17 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX121 18-11-11 15.82
18 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX384 22-11-11 115.
19 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX673 26-11-11 707.229
20 PT. VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX286 22-11-11 12.00
  Jumlah   20 FP   149.781.686
  Masa Desember 2011        
1 PT. TB 017XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX871 31-12-11 100.004.692
2 PT. SPJ 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX817 02-12-11 698.480
3 PT. SPJ 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX005 06-12-11 265.365
4 PT. MJU 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX400 02-12-11 708.400
5 PT. SPJ 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX597 19-12-11 79.910
6 PT. MJU 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX491 17-12-11 229.755
7 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX044 02-12-11 215.250
8 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX069 02-12-11 463.000
9 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX617 12-12-11 120.879
10 PT. AHI 017XXXXXX-XXXXXX XXXXXX-XXX XXXX496 30-12-11 24.255
  Jumlah   10 FP   102.809.986
           
  Jumlah Jan - Des 2011   183 FP   1.447.523.137

  • Masa Januari s.d. Desember 2012,
No. Penerbit NPWP Penerbit No FP Tgl FP PPN
  Masa Januari 2012        
1 CV RG 020XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX001 09-01-12 110.115.557
2 CV KI 030XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX001 09-01-12 124.859.630
3 PT SPJ 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX145 05-01-12 79.892
4 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX152 09-01-12 6.366.091
5 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX153 09-01-12 6.704.545
6 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX154 09-01-12 2.118.136
7 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX155 09-01-12 16.920.750
8 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX201 11-01-12 4.256.318
9 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX217 11-01-12 13.238.273
10 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX218 11-01-12 12.978.568
11 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX264 13-01-12 1.065.455
12 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX265 13-01-12 3.329.114
13 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX275 13-01-12 3.096.477
14 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX295 13-01-12 1.311.841
15 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX296 13-01-12 7.131.886
16 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX297 13-01-12 8.516.977
17 PT TB 017XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX378 31-01-12 100.066.899
18 PT MJU 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX455 09-01-12 147.950
19 PT MJU 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX615 11-01-12 153.565
20 PT MJU 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX624 11-01-12 198.149
21 PT SPJ 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX849 19-01-12 113.022
22 CV ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX165 19-01-12 2.032.050
23 PT VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX548 19-01-12 4.500
  Jumlah   23 FP   424.805.645
  Masa Februari 2012        
1 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX535 14-02-12 8.452.500
2 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX536 14-02-12 8.452.500
3 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX590 16-02-12 10.434.500
4 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX606 17-02-12 8.556.000
5 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX624 20-02-12 11.557.500
6 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX660 21-02-12 8.452.500
7 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX661 21-02-12 5.071.500
8 PT TB 017XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX714 29-02-12 30.002.835
9 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX756 24-02-12 2.345.000
10 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX757 24-02-12 8.452.500
11 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX772 27-02-12 8.452.500
12 PT VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX354 15-02-12 14.000
13 CV ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX859 14-02-12 151.585
14 PT IN 013XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX882 28-02-12 267.600
15 CV ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX416 23-02-12 79.624
  Jumlah   15 FP   110.742.644
  Masa Maret 2012        
1 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX924 07-03-12 8.452.500
2 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX925 07-03-12 8.452.500
3 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX927 09-03-12 8.452.500
4 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX959 09-03-12 8.659.500
5 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX960 09-03-12 8.763.000
6 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX980 13-03-12 7.889.250
7 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX981 13-03-12 12.579.250
8 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX015 15-03-12 11.557.500
9 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX041 16-03-12 11.624.500
10 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX147 26-03-12 6.934.500
11 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX148 26-03-12 6.934.50
12 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX233 29-03-12 3.381.000
13 CV ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX738 01-03-12 240.726
14 CV ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX248 08-03-12 84.662
15 CV ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX613 13-03-12 148.237
16 CV ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX380 27-03-12 57.821
17 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX926 07-03-12 8.452.500
18 PT AJBS 018XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX526 12-03-12 38.389
  Jumlah   18 FP   112.702.835
  1Masa April 2012        
1 PT. SWPI 025XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX153 21-04-12 9.545.455
2 PT. SUN 313XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX219 11-04-12 20.276.727
3 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX359 09-04-12 7.030.125
4 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX360 09-04-12 6.762.000
5 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX382 10-04-12 10.519.000
6 PT. TB 017XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX382 30-04-12 15.117.55
7 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX396 11-04-12 8.664.889
8 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX416 12-04-12 9.246.000
9 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX494 17-04-12 8.847.500
10 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX495 17-04-12 7.763.625
11 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX504 18-04-12 6.762.000
12 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX518 19-04-12 8.664.800
13 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX543 20-04-12 9.246.000
14 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX815 21-04-12 346.389
  Jumlah   14 FP   128.792.063
  Masa Mei 2012        
1 PT. TB 017XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX729 31-05-12 10.052.993
2 PT. IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX809 08-05-12 4.758.750
3 PT. IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX810 08-05-12 14.276.250
4 PT. IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX811 08-05-12 9.435.125
5 PT. IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX812 08-05-12 9.403.340
6 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX839 11-05-12 6.762.000
7 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX846 14-05-12 6.865.500
8 PT. IWP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX879 15-05-12 18.902.035
9 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX882 15-05-12 7.176.000
10 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX918 21-05-12 8.452.500
11 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX951 22-05-12 8.452.500
12 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX069 29-05-12 8.452.500
13 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX092 30-05-12 3.588.000
14 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX108 31-05-12 8.452.500
15 PT.VN 027XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX743 09-05-12 12.000
  Jumlah   15 FP   125.041.993
  Masa Juni 2012        
1 PT. CK 015XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX020 22-06-12 38.187.500
2 PT. CK 015XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX021 25-06-12 29.842.500
3 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX204 06-06-12 8.452.500
4 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX217 07-06-12 8.970.000
5 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX242 08-06-12 8.452.500
6 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX276 11-06-12 8.763.000
7 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX287 12-06-12 8.659.500
8 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX313 13-06-12 7.068.500
9 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX333 14-06-12 9.246.000
10 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX356 15-06-12 7.889.250
11 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX556 27-06-12 8.970.000
12 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX 01000012000 09016 06-06-12 170.200
13 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX 01000012000 09153 08-06-12 322.855
14 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX 01000012000 09935 23-06-12 129.261
      14 FP   145.123.566
  Masa Juli 2012        
1 PT. TB 017XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX335 31-07-12 60.032.535
2 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX431 03-07-12 226.489
      2 FP   60.259.024
  Masa Agustus 2012        
1 PT. MPI 210853289-619000 XXXXXXXXXXX XX086 09-08-12 8.727.273
2 PT. MPI 210853289-619000 XXXXXXXXXXX XX090 11-08-12 4.104.545
3 PT. MPI 210853289-619000 XXXXXXXXXXX XX092 11-08-12 8.060.000
4 PT. MPI 210853289-619000 XXXXXXXXXXX XX099 28-08-12 13.066.909
5 PT. MPI 210853289-619000 XXXXXXXXXXX XX100 29-08-12 4.408.182
6 PT. TB 017XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX524 31-08-12 25.062.489
7 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX200 06-08-12 8.127.100
8 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX201 06-08-12 6.762.000
9 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX225 07-08-12 7.816.500
10 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX334 10-08-12 6.934.500
11 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX342 13-08-12 3.588.000
12 PT. IP 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX343 13-08-12 6.934.500
13 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX398 28-08-12 6.934.500
14 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX401 28-08-12 5.259.500
15 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX412 29-08-12 10.143.000
16 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX440 29-08-12 8.452.500
17 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX441 30-08-12 6.762.000
18 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX464 31-08-12 8.452.500
19 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX465 31-08-12 5.071.500
20 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX466 31-08-12 7.889.250
21 PT. IPI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX467 31-08-12 7.889.250
22 PT. KTI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX651 30-08-12 3.036.620
23 PT. KTI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX662 30-08-12 4.420.000
24 PT. KTI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX663 30-08-12 4.608.000
25 PT. KTI 010XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX669 31-08-12 2.995.200
26 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX995 03-08-12 276.205
27 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX057 03-08-12 511.072
28 CV. ST 022XXXXXX-XXXXXX XXXXXXXXXXX XX107 06-08-12 473.570
  Jumlah   28 FP   186.766.665
           
  Jumlah Jan - Des 2012   129 FP   1.294.234.435
- Bahwa Faktur Pajak yang dikreditkan sesuai SPT Masa PPN Inisial dan Pembetulan CV. JM Masa Januari 2011 s.d. Desember 2012 adalah sebagai berikut :
  Masa Januari s.d. Desember 2011
No No Faktur Tgl Faktur Masa Pajak NPWP Lawan Transaksi PPN Dilaporkan Dikre-di tkan?
1 XXXXXXXXXXXXX001 04-01-2011 201101 XXXXXXXXXXXX001 42.130.000 Ya
2 XXXXXXXXXXXXX002 06-01-2011 201101 XXXXXXXXXXXX001 24.540.000 Ya
3 XXXXXXXXXXXXX003 08-01-2011 201101 XXXXXXXXXXXX001 22.130.000 Ya
4 XXXXXXXXXXXXX004 10-01-2011 201101 XXXXXXXXXXXX001 12.208.500 Ya
5 XXXXXXXXXXXXX005 01-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX000 1.739.000 Ya
6 XXXXXXXXXXXXX005 10-06-2011 201106 XXXXXXXXXXXX000 68.500.000 Tidak
7 XXXXXXXXXXXXX006 03-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX000 1.187.000 Ya
8 XXXXXXXXXXXXX007 08-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX000 1.439.900 Ya
9 XXXXXXXXXXXXX008 10-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX000 198.470 Ya
10 XXXXXXXXXXXXX009 21-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX001 13.140.000 Tidak
11 XXXXXXXXXXXXX010 23-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX001 86.230.000 Tidak
12 XXXXXXXXXXXXX011 25-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX001 16.795.000 Tidak
13 XXXXXXXXXXXXX012 25-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX000 7.289.000 Ya
14 XXXXXXXXXXXXX013 25-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX000 1.542.000 Ya
15 XXXXXXXXXXXXX014 25-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX000 2.535.450 Ya
16 XXXXXXXXXXXXX015 25-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX000 1.436.250 Ya
17 XXXXXXXXXXXXX016 26-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX000 6.440.550 Ya
18 XXXXXXXXXXXXX017 26-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX000 4.144.625 Ya
19 XXXXXXXXXXXXX018 26-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX000 2.185.350 Ya
20 XXXXXXXXXXXXX019 26-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX000 5.229.500 Ya
21 XXXXXXXXXXXXX020 26-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX001 7.020.000 Tidak
22 XXXXXXXXXXXXX021 26-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX001 25.750.000 Tidak
23 XXXXXXXXXXXXX022 28-02-2011 201102 XXXXXXXXXXXX001 19.350.000 Tidak
24 XXXXXXXXXXXXX023 01-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 5.375.600 Ya
25 XXXXXXXXXXXXX024 24-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX001 14.460.000 Tidak
26 XXXXXXXXXXXXX024 03-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 2.713.875 Ya
27 XXXXXXXXXXXXX025 05-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 3.563.250 Ya
28 XXXXXXXXXXXXX026 10-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX001 45.018.600 Ya
29 XXXXXXXXXXXXX027 10-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 3.507.250 Ya
30 XXXXXXXXXXXXX028 12-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX001 25.212.450 Ya
31 XXXXXXXXXXXXX029 14-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 5.553.500 Ya
32 XXXXXXXXXXXXX030 14-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 4.193.500 Ya
33 XXXXXXXXXXXXX031 15-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 1.296.000 Ya
34 XXXXXXXXXXXXX032 15-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 930.450 Ya
35 XXXXXXXXXXXXX033 15-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 8.466.250 Ya
36 XXXXXXXXXXXXX034 16-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX001 84.630.900 Ya
37 XXXXXXXXXXXXX035 18-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 907.350 Ya
38 XXXXXXXXXXXXX036 19-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 639.825 Ya
39 XXXXXXXXXXXXX037 21-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 835.250 Ya
40 XXXXXXXXXXXXX038 21-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX000 206.700 Ya
41 XXXXXXXXXXXXX039 22-03-2011 201103 XXXXXXXXXXXX001 11.755.000 Ya
42 XXXXXXXXXXXXX040 24-03-2011 201104 XXXXXXXXXXXX001 4.460.000 Tidak
43 XXXXXXXXXXXXX041 15-04-2011 201104 XXXXXXXXXXXX000 10.187.450 Ya
44 XXXXXXXXXXXXX042 25-04-2011 201104 XXXXXXXXXXXX000 10.475.000 Ya
45 XXXXXXXXXXXXX043 27-04-2011 201104 XXXXXXXXXXXX000 10.850.000 Ya
46 XXXXXXXXXXXXX044 27-04-2011 201104 XXXXXXXXXXXX000 12.424.400 Ya
47 XXXXXXXXXXXXX045 29-04-2011 201104 XXXXXXXXXXXX000 20.987.500 Ya
48 XXXXXXXXXXXXX046 29-04-2011 201104 XXXXXXXXXXXX000 20.832.200 Ya
49 XXXXXXXXXXXXX047 30-04-2011 201104 XXXXXXXXXXXX000 2.398.750 Ya
50 XXXXXXXXXXXXX048 30-04-2011 201104 XXXXXXXXXXXX000 7.293.150 Ya
51 XXXXXXXXXXXXX049 01-05-2011 201105 XXXXXXXXXXXX000 1.275.900 Ya
52 XXXXXXXXXXXXX050 08-05-2011 201105 XXXXXXXXXXXX000 15.675.910 Ya
53 XXXXXXXXXXXXX051 15-05-2011 201105 XXXXXXXXXXXX000 11.008.650 Ya
54 XXXXXXXXXXXXX052 22-05-2011 201105 XXXXXXXXXXXX000 8.139.850 Ya
55 XXXXXXXXXXXXX053 03-06-2011 201106 XXXXXXXXXXXX000 13.153.050 Ya
56 XXXXXXXXXXXXX055 17-06-2011 201106 XXXXXXXXXXXX000 68.500.000 Tidak
57 XXXXXXXXXXXXX056 24-06-2011 201106 XXXXXXXXXXXX000 69.000.050 Tidak
58 XXXXXXXXXXXXX057 01-07-2011 201107 XXXXXXXXXXXX000 8.647.750 Ya
59 XXXXXXXXXXXXX058 08-07-2011 201107 XXXXXXXXXXXX000 15.326.025 Ya
60 XXXXXXXXXXXXX059 15-07-2011 201107 XXXXXXXXXXXX000 7.985.425 Ya
61 XXXXXXXXXXXXX060 22-07-2011 201107 XXXXXXXXXXXX000 2.499.700 Ya
62 XXXXXXXXXXXXX061 01-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 661.458 Ya
63 XXXXXXXXXXXXX062 03-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 392.838 Ya
64 XXXXXXXXXXXXX063 05-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 16.268.718 Ya
65 XXXXXXXXXXXXX064 08-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 2.313.682 Ya
66 XXXXXXXXXXXXX065 10-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 2.735.430 Ya
67 XXXXXXXXXXXXX066 12-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 3.884.070 Ya
68 XXXXXXXXXXXXX067 15-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 7.612.370 Ya
69 XXXXXXXXXXXXX068 17-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 7.084.000 Ya
70 XXXXXXXXXXXXX069 19-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 4.056.780 Ya
71 XXXXXXXXXXXXX070 22-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 2.981.980 Ya
72 XXXXXXXXXXXXX071 24-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 3.051.250 Ya
73 XXXXXXXXXXXXX072 29-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 59.475.000 Tidak
74 XXXXXXXXXXXXX073 31-08-2011 201108 XXXXXXXXXXXX000 28.300.750 Tidak
75 XXXXXXXXXXXXX074 01-09-2011 201109 XXXXXXXXXXXX000 4.871.610 Ya
76 XXXXXXXXXXXXX075 03-09-2011 201109 XXXXXXXXXXXX000 5.304.500 Ya
77 XXXXXXXXXXXXX076 05-09-2011 201109 XXXXXXXXXXXX000 6.222.750 Ya
78 XXXXXXXXXXXXX077 08-09-2011 201109 XXXXXXXXXXXX000 10.109.075 Ya
79 XXXXXXXXXXXXX078 10-09-2011 201109 XXXXXXXXXXXX000 5.402.729 Ya
80 XXXXXXXXXXXXX079 01-10-2011 201110 015448442614000 33.053.200 Ya
81 XXXXXXXXXXXXX080 01-10-2011 201110 XXXXXXXXXXXX000 4.104.025 Ya
82 XXXXXXXXXXXXX081 03-10-2011 201110 XXXXXXXXXXXX000 7.230.025 Ya
83 XXXXXXXXXXXXX082 05-10-2011 201110 XXXXXXXXXXXX000 13.796.875 Ya
84 XXXXXXXXXXXXX083 08-10-2011 201110 XXXXXXXXXXXX000 1.538.450 Ya
85 XXXXXXXXXXXXX084 15-10-2011 201110 015448442614000 32.212.125 Ya
86 XXXXXXXXXXXXX085 17-10-2011 201110 XXXXXXXXXXXX000 2.734.310 Ya
87 XXXXXXXXXXXXX086 19-10-2011 201110 XXXXXXXXXXXX000 840.200 Ya
88 XXXXXXXXXXXXX087 22-10-2011 201110 XXXXXXXXXXXX000 6.409.000 Ya
89 XXXXXXXXXXXXX088 25-10-2011 201110 XXXXXXXXXXXX000 12.926.900 Ya
90 XXXXXXXXXXXXX089 01-11-2011 201111 XXXXXXXXXXXX000 5.790.650 Ya
91 XXXXXXXXXXXXX090 04-11-2011 201111 015448442614000 3.195.275 Ya
92 XXXXXXXXXXXXX091 05-11-2011 201111 XXXXXXXXXXXX000 4.051.080 Ya
93 XXXXXXXXXXXXX092 09-11-2011 201111 015448442614000 98.800.000 Ya
94 XXXXXXXXXXXXX093 11-11-2011 201111 XXXXXXXXXXXX000 2.356.550 Ya
95 XXXXXXXXXXXXX094 14-11-2011 201111 XXXXXXXXXXXX000 3.096.800 Ya
96 XXXXXXXXXXXXX095 17-11-2011 201111 XXXXXXXXXXXX000 10.436.300 Ya
97 XXXXXXXXXXXXX096 21-11-2011 201111 XXXXXXXXXXXX000 22.115.775 Ya
98 XXXXXXXXXXXXX097 01-12-2011 201112 XXXXXXXXXXXX000 4.686.300 Ya
99 XXXXXXXXXXXXX098 03-12-2011 201112 XXXXXXXXXXXX000 23.116.900 Ya
100 XXXXXXXXXXXXX099 05-12-2011 201112 XXXXXXXXXXXX000 10.461.625 Ya
101 XXXXXXXXXXXXX100 07-12-2011 201112 XXXXXXXXXXXX000 14.058.850 Ya
102 XXXXXXXXXXXXX101 10-12-2011 201112 XXXXXXXXXXXX000 8.347.375 Ya
103 XXXXXXXXXXXXX102 12-12-2011 201112 XXXXXXXXXXXX000 9.776.875 Ya
104 XXXXXXXXXXXXX103 14-12-2011 201112 XXXXXXXXXXXX000 6.316.000 Ya
105 XXXXXXXXXXXXX104 17-12-2011 201112 XXXXXXXXXXXX000 9.915.665 Ya
106 XXXXXXXXXXXXX105 17-12-2011 201112 XXXXXXXXXXXX000 16.250.000 Tidak
107 XXXXXXXXXXXXX233 16-05-2011 201105 XXXXXXXXXXXX000 23.175.000 Ya
108 XXXXXXXXXXXXX237 18-05-2011 201105 XXXXXXXXXXXX000 22.827.272 Ya
  Masa Januari s.d. Desember 2012,
No No Faktur Tgl Faktur Masa Pajak NPWP Lawan Transaksi PPN Dilaporkan Dikre-dit kan?
1 XXXXXXXXXXXXX001 03-01-2012 201201 XXXXXXXXXXXX000 7.315.466 Ya
2 XXXXXXXXXXXXX002 03-01-2012 201201 015448442614000 89.772.725 Ya
3 XXXXXXXXXXXXX003 05-01-2012 201201 015448442614000 119.300.225 Ya
4 XXXXXXXXXXXXX004 10-01-2012 201201 XXXXXXXXXXXX001 26.931.818 Ya
5 XXXXXXXXXXXXX005 10-01-2012 201201 XXXXXXXXXXXX001 5.190.000 Ya
6 XXXXXXXXXXXXX006 13-01-2012 201201 XXXXXXXXXXXX001 15.199.998 Ya
7 XXXXXXXXXXXXX007 20-01-2012 201201 XXXXXXXXXXXX001 26.931.818 Ya
8 XXXXXXXXXXXXX008 21-01-2012 201201 015448442614000 52.939.600 Ya
9 XXXXXXXXXXXXX009 21-01-2012 201201 015448442614000 30.618.000 Ya
10 XXXXXXXXXXXXX010 24-01-2012 201201 XXXXXXXXXXXX001 10.747.500 Ya
11 XXXXXXXXXXXXX011 28-01-2012 201201 XXXXXXXXXXXX001 16.458.500 Tidak
12 XXXXXXXXXXXXX012 30-01-2012 201201 XXXXXXXXXXXX001 22.799.997 Ya
13 XXXXXXXXXXXXX013 30-01-2012 201201 XXXXXXXXXXXX001 600.000 Ya
14 XXXXXXXXXXXXX014 01-02-2012 201202 015448442614000 21.076.650 Ya
15 XXXXXXXXXXXXX015 01-02-2012 201202 XXXXXXXXXXXX000 13.140.000 Ya
16 XXXXXXXXXXXXX016 08-02-2012 201202 XXXXXXXXXXXX000 3.870.000 Ya
17 XXXXXXXXXXXXX017 14-02-2012 201202 XXXXXXXXXXXX000 4.587.500 Ya
18 XXXXXXXXXXXXX018 16-02-2012 201202 XXXXXXXXXXXX000 702.900 Ya
19 XXXXXXXXXXXXX019 18-02-2012 201202 XXXXXXXXXXXX000 2.063.750 Ya
20 XXXXXXXXXXXXX020 21-02-2012 201202 XXXXXXXXXXXX000 9.837.500 Ya
21 XXXXXXXXXXXXX021 23-02-2012 201202 XXXXXXXXXXXX000 5.078.125 Ya
22 XXXXXXXXXXXXX022 25-02-2012 201202 XXXXXXXXXXXX000 5.167.736 Ya
23 XXXXXXXXXXXXX023 27-02-2012 201202 XXXXXXXXXXXX000 7.020.000 Ya
24 XXXXXXXXXXXXX024 27-02-2012 201202 030711097643000 38.195.219 Tidak
23 XXXXXXXXXXXXX025 08-03-2012 201203 XXXXXXXXXXXX000 5.430.000 Ya
26 XXXXXXXXXXXXX026 15-03-2012 201203 XXXXXXXXXXXX000 18.065.625 Ya
27 XXXXXXXXXXXXX027 22-03-2012 201203 XXXXXXXXXXXX000 24.225.660 Ya
28 XXXXXXXXXXXXX028 05-04-2012 201204 XXXXXXXXXXXX000 8.633.265 Ya
29 XXXXXXXXXXXXX029 07-04-2012 201204 XXXXXXXXXXXX000 18.065.625 Ya
30 XXXXXXXXXXXXX030 10-04-2012 201204 XXXXXXXXXXXX000 8.312.500 Ya
31 XXXXXXXXXXXXX031 17-04-2012 201204 XXXXXXXXXXXX000 10.987.532 Ya
32 XXXXXXXXXXXXX032 24-04-2012 201204 XXXXXXXXXXXX000 9.678.405 Ya
33 XXXXXXXXXXXXX033 24-04-2012 201204 015448442614000 138.109.700 Ya
34 XXXXXXXXXXXXX034 01-05-2012 201205 XXXXXXXXXXXX000 15.529.005 Ya
35 XXXXXXXXXXXXX035 03-05-2012 201205 XXXXXXXXXXXX000 23.712.500 Ya
36 XXXXXXXXXXXXX036 08-05-2012 201205 XXXXXXXXXXXX000 13.887.500 Ya
37 XXXXXXXXXXXXX037 10-05-2012 201205 XXXXXXXXXXXX000 13.468.207 Ya
38 XXXXXXXXXXXXX038 15-05-2012 201205 XXXXXXXXXXXX000 38.195.226 Tidak
39 XXXXXXXXXXXXX039 17-05-2012 201205 XXXXXXXXXXXX000 20.462.031 Tidak
40 XXXXXXXXXXXXX040 01-06-2012 201206 XXXXXXXXXXXX000 7.210.000 Ya
41 XXXXXXXXXXXXX041 04-06-2012 201206 XXXXXXXXXXXX000 8.437.500 Ya
42 XXXXXXXXXXXXX042 07-06-2012 201206 XXXXXXXXXXXX000 415.000 Ya
43 XXXXXXXXXXXXX043 09-06-2012 201206 XXXXXXXXXXXX000 16.031.250 Ya
44 XXXXXXXXXXXXX044 11-06-2012 201206 XXXXXXXXXXXX000 9.229.817 Ya
45 XXXXXXXXXXXXX045 13-06-2012 201206 XXXXXXXXXXXX000 2.063.750 Ya
46 XXXXXXXXXXXXX046 15-06-2012 201206 XXXXXXXXXXXX000 7.020.000 Ya
47 XXXXXXXXXXXXX047 18-06-2012 201206 XXXXXXXXXXXX000 9.837.500 Ya
48 XXXXXXXXXXXXX048 22-06-2012 201206 XXXXXXXXXXXX001 38.187.500 Ya
49 XXXXXXXXXXXXX049 25-06-2012 201206 XXXXXXXXXXXX001 29.842.500 Ya
50 XXXXXXXXXXXXX050 02-07-2012 201207 XXXXXXXXXXXX000 9.837.500 Ya
51 XXXXXXXXXXXXX051 05-07-2012 201207 XXXXXXXXXXXX000 7.210.000 Ya
52 XXXXXXXXXXXXX052 07-07-2012 201207 XXXXXXXXXXXX000 11.316.917 Ya
53 XXXXXXXXXXXXX053 10-07-2012 201207 XXXXXXXXXXXX000 10.713.905 Ya
54 XXXXXXXXXXXXX054 12-07-2012 201207 XXXXXXXXXXXX000 38.195.226 Tidak
55 XXXXXXXXXXXXX055 01-08-2012 201208 XXXXXXXXXXXX000 15.597.200 Ya
56 XXXXXXXXXXXXX056 04-08-2012 201208 XXXXXXXXXXXX000 4.662.000 Ya
57 XXXXXXXXXXXXX057 06-08-201 201208 XXXXXXXXXXXX000 6.939.500 Ya
58 XXXXXXXXXXXXX058 08-08-2012 201208 XXXXXXXXXXXX000 4.656.541 Ya
59 XXXXXXXXXXXXX074 01-12-2012 201212 030583041624000 22.016.000 Ya
60 XXXXXXXXXXXXX075 08-12-2012 201212 030583041624000 20.210.000 Ya
61 XXXXXXXXXXXXX076 12-12-2012 201212 030583041624000 22.661.000 Ya
62 XXXXXXXXXXXXX077 16-12-2012 201212 030583041624000 8.679.000 Ya
   
Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa : membenarkan ;

2. Saksi NS,
- Bahwa sebagai Direktur PT IWP yang bertugas melaksanakan operasional kantor baik bidang perijinan, HRD, bidang produksi, keuangan, dan penjualan.
- Bahwa barang yang diproduksi dan dijual PT IWP adalah kawat potong polos, Nail, Nail/Drawn Wire.
- Bahwa PT IWP pernah menerbitkan Faktur Pajak kepada CV JM (sebanyak 21 FP) sebagai berikut :
NO NO FAKTUR TGL FAKTUR MASA PJK LAWAN URAIAN BARANG PPN (Rp.)
1 100001200000152 09-01-12 2012-01 Kawat Potong 6,366,091
2 100001200000153 09-01-12 2012-01 6,704,545
3 100001200000154 09-01-12 2012-01 2,118,136
4 100001200000155 09-01-12 2012-01 16,920,750
5 100001200000201 11-01-12 2012-01 4,256,318
6 100001200000217 11-01-12 2012-01 13,238,273
7 100001200000218 11-01-12 2012-01 12,978,568
8 100001200000264 13-01-12 2012-01 1,065,455
9 100001200000265 13-01-12 2012-01 3,329,114
10 100001200000275 13-01-12 2012-01 3,096,477
11 100001200000295 13-01-12 2012-01 1,311,841
12 100001200000296 13-01-12 2012-01 7,131,886
13 100001200000297 13-01-12 2012-01 8,516,977
14 100001200001809 08-05-12 2012-05 4,758,750
15 100001200001810 08-05-12 2012-05 14,276,250
16 100001200001811 08-05-12 2012-05 9,435,125
17 100001200001812 08-05-12 2012-05 9,403,340
18 100001200001879 15-05-12 2012-05 18,902,035
19 100001200003270 06-09-12 2012-09 8,886,250
20 100001200003271 06-09-12 2012-09 204,659
21 100001200003335 12-09-12 2012-09 26,454,091
Jumlah 179,354,931
- Bahwa Faktur pajak yang diterbitkan kepada CV JM tersebut di atas telah dilaporkan dalam SPT Masa PPN PT IWP.
- Bahwa Dokumen yang menyertai penjualan kepada CV JM adalah Invoice, Surat Jalan dan Faktur Pajak.
- Bahwa kronologi transaksi penjualan kepada CV JM adalah :
- Pemesanan dilakukan melalui telepon;
- Barang diambil sendiri oleh pihak CV JM dengan terlebih dahulu memberitahukan nama orang yang mengambilnya melelui telepon.
- Untuk pengambilan barang bulan September 2012, Oktober 2012 barang diambil CV  JM/SINAR  AGUNG  tanpa  disertai  alamat  dari CV SM.
- Pembayaran dilakukan menggunakan RTGS dari bank CIMB NIAGA milik T IE ke rekening Bank Danamon No. 923XXXXX a.n. PT IWP .
- Faktur pajak dan invoice, dikirimkan kepada CV JM di jalan KB X X Nomor X, RT XXX, RW XXX, Ketintang Surabaya.
- Bahwa saksi tidak mengetahui siapa T IE.
- Bahwa saksi tidak tahu kegiatan usaha CV JM dan dan tidak mengetahui pemilik CV JM.
Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa : membenarkan ;

3. Saksi ZS,
- Bahwa saksi sebagai Direktur pada PT ASA.
- Bahwa pada  tahun  2011  CV  JM  pernah  melakukan  transaksi pembelian dengan PT ASA sebagaimana tersebut dalam Daftar Faktur Pajak sebagai berikut :
No No Faktur Tgl Faktur Uraian Barang
PPN
1 100001100000227 02-04-2011 Seng 025 Merk Gajah 31.818.900
2 100001100000307 11-05-2011 Seng 020 Merk Gajah 11.424.800
3 100001100000394 15-06-2011 Seng 020 & 025 Merk Gajah 7.268.450
4 100001100000676 12-10-2011 Seng 020 & 025 Merk Gajah 2.962.900
5 100001100000726 31-10-2011 Seng 020 Merk Gajah & Paku 2.727.350
6 100001100000775 21-11-2011 Seng 020 Merk Gajah 2.514.550
  6 lembar FP     58.716.950
  Bahwa Faktur pajak yang diterbitkan kepada CV JM terkait penjualan barang sesuai daftar di atas telah dilaporkan dalam SPT Masa PPN PT ASA, tetapi tanpa sepengetahuan saksi, SPT Masa PPN bulan April, Mei, Juni, Oktober, Nopember 2011 yang terdapat transaksi dengan CV JM telah dilakukan pembetulan oleh PAULINA GUNAWAN SANTOSO sebagai Kepala Bagian Akuntansi dan Perpajakan PT. ASA yaitu pembetulan   identitas  pembelinya   dari CV JM NPWP 31.238.476.1-609.000.
  Bahwa saksi  yang  menandatangani  faktur  pajak  yang diterbitkan   oleh PT ASA kepada CV JM. ;
  Bahwa yang menandatangani SPT MASA PPN PT ASA sepanjang tahun pajak 2011 adalah ZOENAEDY SOENJOTO selaku Direktur PT ASA.
  Bahwa sepengetahuan saksi PT ASA tidak pernah melakukan transaksi barang dengan CV. JM.
  Bahwa yang  membeli  barang  ke  PT  ASA adalah Sdr Willy akan tetapi atas untuk  Faktur  Pajaknya  diterbitkan  atas  nama CV. JM, dimana yang mengetahui hal tersebut adalah Sdr PAULINA yang merupakan karyawan saksi.
Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa : membenarkan ;
4. Saksi H,
- Bahwa PT TB bergerak dalam bidang pembuatan asbes gelombang dan  board  dengan  merk  STARFLEX,  STARBOARD,  dan PILARMAS.
- Bahwa tugas saksi sebagai Kepala Akuntansi PT TB -----

adalah Menyusun Laporan Keuangan, Hubungan Perbankan, dan tugas-tugas terkait perpajakan.
- Bahwa atas data faktur pajak masukan dari PT TB dalam SPT Masa PPN CV JM masa Januari 2011 s.d. Desember 2012 sebagi berikut :
No. No. FP Tgl FP Masa CV JM
1. XXXXXXXXXXXXX269 30-04-11 2011-04 100.009.446
2. XXXXXXXXXXXXX871 31-12-11 2011-12 100.004.692
3. XXXXXXXXXXXXX378 31-01-12 2012-01 100.066.899
4. XXXXXXXXXXXXX714 29-02-12 2012-02 30.002.834
5. XXXXXXXXXXXXX382 30-04-12 2012-04 15.117.553
6. XXXXXXXXXXXXX729 31-05-12 2012-05 10.052.992
7. XXXXXXXXXXXXX335 31-07-12 2012-07 60.032.534
8. XXXXXXXXXXXXX524 31-08-12 2012-08 25.062.488
  Jumlah     440.349.438
- Bahwa faktur pajak masukan dalam SPT Masa PPN CV JM tersebut di atas diterbitkan oleh PT TB, dan telah dilaporkan sebagai pajak keluaran dalam SPT Masa PPN PT. TB.
- Bahwa sepengetahuan saksi PT TB tidak pernah melakukan transaksi barang dengan CV JM.
- Bahwa sepengetahuan saksi terbitnya Faktur Pajak a.n CV JM sedangkan tidak ada transaksi barang yang rill dikarenakan atas permintaan pembeli barang yaitu Sdr HZ selaku Direktur PT. SEP yang merupakan salah satu distributor PT TB.
- Bahwa saksi tidak pernah bertemu dengan terdakwa Hardja, ataupun Direktur CV. JM.
- Bahwa saksi tidak kenal dengan A selaku Direktur CV JM. 
Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa : membenarkan ;

5. Saksi AJH, SE,
- Bahwa saksi selaku Wakil Direktur CV JM tahun 2011 dan 2012, dan Saksi ER sebagai Direktur CV. JM.
- Bahwa  CV  JM  sebagai  wajib  dan  telah  dikukuhkan  sebagai
Pengusaha Kena Pajak yaitu sejak tanggal 29 Oktober 2010.
- Bahwa tujuan mendirikan CV JM adalah untuk menjalankan usaha Laundry, Travel dan Klontongan.
- Bahwa pada tahun 2011 dan tahun 2012 saksi selaku Wakil Direktur CV JM melakukan jual beli faktur pajakfiktif dengan tujuan untuk mengurangani pembayaran pajak terhutang.
- Bahwa Jual beli faktur pajak tidak sah (TBTS) dilakukan oleh saksi dengan cara sebagai berikut :
- Menerima pesanan FP tidak sah (TBTS) dari para pengguna;
- Untuk mengimbangi FP yang akan diterbitkan, dicari FP tidak sah (TBTS) untuk pajak masukan dengan harga 1,4% dari Nilai DPP PPN;
- Setelah mendapatkan FP Masukan, dierbitkan FP Keluaran sesuai pesanan;
- Faktur Pajak yang diterbitkan melalui CV JM dijual dengan harga 2% dari Nilai DPP PPN.
- Bahwa Faktur pajak tidak sah (TBTS) untuk Pajak Masukan dalam SPT Masa PPN CV JM ada yang diperoleh dari terdakwa Ir H.
- Bahwa sebelum memesan Faktur Pajak Fiktif, saksi pernah bertemu langsung dengan terdakwa Ir. Hrdja dan Yan Tanugara di sebuah acara.
- Bahwa perolehan faktur pajak tidak sah (TBTS) yang diperoleh saksi dari terdakwa H adalah awalnya saksi melakukan negosiasi dengan terdakwa H dengan kesepakatan harga faktur pajak tidak sah (TBTS) sebesar 1,4% dari DPP yang dipesan, kemudian Faktur Pajak dikirim melalui jasa pengiriman JNE, dan pembayaran saksi transfer ke rekening BCA 0870058748 (Rekening milik H).
- Bahwa Faktur pajak tidak sah yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yangsaksi peroleh dari Saudara H, yaitu faktur pajak yang diterbitkan oleh :
1) PT DSN;
2) PT ASA;
3) PT IPI;
4) PT IWP;
5) PT KTI;
6) PT RL;
7) PT SJA;
8) PT SUN;
9) PT SWPI;
10) PT SBP;
11) PT TB;
  Bahwa data faktur pajak masukan yang dilaporkan dalam SPT Masa PPN CV JM masa Januari 2011bs.d. Desember 2012 yang diperoleh dari Saudara H adalah faktur pajak tidak sah, yaitu faktur yang diterbitkan tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yang perincianya adalah sebagai berikut :
No. Penerbit/ No. FP Tgl FP Masa PPN
     
  PT DSN. / 10602688054000 46.002.272
1. XXXXXXXXXXXXX237 18-05-11 2011-05 22.827.272
2. XXXXXXXXXXXXX233 16-05-11 2011-05 23.175.000
         
  PT ASA / 22066328613000 58.716.950
1. XXXXXXXXXXXXX227 02-04-11 2011-04 31.818.900
2. XXXXXXXXXXXXX307 11-05-11 2011-05 11.424.800
3. XXXXXXXXXXXXX394 15-06-11 2011-06 7.268.450
4. XXXXXXXXXXXXX676 15-10-11 2011-10 2.962.900
5. XXXXXXXXXXXXX726 31-10-11 2011-10 2.727.350
6. XXXXXXXXXXXXX775 21-11-11 2011-11 2.514.550
         
  PT IPI / 10030922038000 596.025.038
1. XXXXXXXXXXXXX104 25-07-11 2011-07 8.711.250
2. XXXXXXXXXXXXX103 25-07-11 2011-07 8.711.250
3. XXXXXXXXXXXXX115 25-07-11 2011-07 4.916.250
4. XXXXXXXXXXXXX114 25-07-11 2011-07 8.193.750
5. XXXXXXXXXXXXX266 04-11-11 2011-11 8.452.500
6. XXXXXXXXXXXXX290 07-11-11 2011-11 8.452.500
7. XXXXXXXXXXXXX289 07-11-11 2011-11 8.970.000
8. XXXXXXXXXXXXX430 18-11-11 2011-11 4.639.750
9 XXXXXXXXXXXXX265 04-11-11 2011-11 8.970.000
10. XXXXXXXXXXXXX267 04-11-11 2011-11 8.452.500
11. XXXXXXXXXXXXX590 16-02-12 2012-02 10.434.500
12. XXXXXXXXXXXXX624 20-02-12 2012-02 11.557.500
13. XXXXXXXXXXXXX661 21-02-12 2012-02 5.071.500
14. XXXXXXXXXXXXX757 24-02-12 2012-02 8.452.500
15. XXXXXXXXXXXXX536 14-02-12 2012-02 8.452.500
16. XXXXXXXXXXXXX535 14-02-12 2012-02 8.452.500
17. XXXXXXXXXXXXX606 17-02-12 2012-02 8.556.000
18. XXXXXXXXXXXXX660 21-02-12 2012-02 8.452.500
19. XXXXXXXXXXXXX756 24-02-12 2012-02 2.345.000
20. XXXXXXXXXXXXX772 27-02-12 2012-02 8.452.500
21. XXXXXXXXXXXXX041 16-03-12 2012-03 11.624.500
22. XXXXXXXXXXXXX233 29-03-12 2012-03 3.381.000
23. XXXXXXXXXXXXX148 26-03-12 2012-03 6.934.500
24. XXXXXXXXXXXXX147 26-03-12 2012-03 6.934.500
25. XXXXXXXXXXXXX960 09-03-12 2012-03 8.763.000
26. XXXXXXXXXXXXX959 09-03-12 2012-03 8.659.500
27. XXXXXXXXXXXXX981 13-03-12 2012-03 12.579.250
28. XXXXXXXXXXXXX980 13-03-12 2012-03 7.889.250
29. XXXXXXXXXXXXX015 15-03-12 2012-03 11.557.500
30. XXXXXXXXXXXXX925 07-03-12 2012-03 8.452.500
31. XXXXXXXXXXXXX924 07-03-12 2012-03 8.452.500
32. XXXXXXXXXXXXX927 09-03-12 2012-03 8.452.500
33. XXXXXXXXXXXXX926 07-03-12 2012-03 8.452.500
34. XXXXXXXXXXXXX359 09-04-12 2012-04 7.030.125
35. XXXXXXXXXXXXX360 09-04-12 2012-04 6.762.000
36. XXXXXXXXXXXXX495 17-04-12 2012-04 7.763.625
37. XXXXXXXXXXXXX494 17-04-12 2012-04 8.847.500
38. XXXXXXXXXXXXX504 18-04-12 2012-04 6.762.000
39. XXXXXXXXXXXXX518 19-04-12 2012-04 8.664.800
40. XXXXXXXXXXXXX543 20-04-12 2012-04 9.246.000
41. XXXXXXXXXXXXX416 12-04-12 2012-04 9.246.000
42. XXXXXXXXXXXXX382 10-04-12 2012-04 10.519.000
43. XXXXXXXXXXXXX396 11-04-12 2012-04 8.664.888
44. XXXXXXXXXXXXX092 30-05-12 2012-05 3.588.000
45. XXXXXXXXXXXXX839 11-05-12 2012-05 6.762.000
46. XXXXXXXXXXXXX069 29-05-12 2012-05 8.452.500
47. XXXXXXXXXXXXX846 14-05-12 2012-05 6.865.500
48. XXXXXXXXXXXXX108 31-05-12 2012-05 8.452.500
49. XXXXXXXXXXXXX918 21-05-12 2012-05 8.452.500
50. XXXXXXXXXXXXX882 15-05-12 2012-05 7.176.000
51. XXXXXXXXXXXXX951 22-05-12 2012-05 8.452.500
52. XXXXXXXXXXXXX356 15-06-12 2012-06 7.889.250
53. XXXXXXXXXXXXX556 27-06-12 2012-06 8.970.000
54. XXXXXXXXXXXXX204 06-06-12 2012-06 8.452.500
55. XXXXXXXXXXXXX217 07-06-12 2012-06 8.970.000
56. XXXXXXXXXXXXX242 08-06-12 2012-06 8.452.500
57. XXXXXXXXXXXXX276 11-06-12 2012-06 8.763.000
58. XXXXXXXXXXXXX287 12-06-12 2012-06 8.659.500
58. XXXXXXXXXXXXX313 13-06-12 2012-06 7.068.500
59. XXXXXXXXXXXXX333 14-06-12 2012-06 9.246.000
60. XXXXXXXXXXXXX334 10-08-12 2012-08 6.934.500
61. XXXXXXXXXXXXX440 29-08-12 2012-08 8.452.500
62. XXXXXXXXXXXXX464 31-08-12 2012-08 8.452.500
63. XXXXXXXXXXXXX465 31-08-12 2012-08 5.071.500
64. XXXXXXXXXXXXX467 31-08-12 2012-08 7.889.250
65. XXXXXXXXXXXXX466 31-08-12 2012-08 7.889.250
66. XXXXXXXXXXXXX200 06-08-12 2012-08 8.127.100
67. XXXXXXXXXXXXX201 06-08-12 2012-08 6.762.000
68. XXXXXXXXXXXXX225 07-08-12 2012-08 7.816.500
69. XXXXXXXXXXXXX412 29-08-12 2012-08 10.143.000
70. XXXXXXXXXXXXX343 13-08-12 2012-08 6.934.500
71. XXXXXXXXXXXXX342 13-08-12 2012-08 3.588.000
72. XXXXXXXXXXXXX401 28-08-12 2012-08 5.259.500
73. XXXXXXXXXXXXX398 28-08-12 2012-08 6.934.500
74. XXXXXXXXXXXXX441 30-08-12 2012-08 6.762.000
         
  PT IWP / 10693281055000 143.809.931
1. XXXXXXXXXXXXX153 09-01-12 2012-01 6.704.545
2. XXXXXXXXXXXXX152 09-01-12 2012-01 6.366.091
3. XXXXXXXXXXXXX154 09-01-12 2012-01 2.118.136
4. XXXXXXXXXXXXX201 11-01-12 2012-01 4.256.318
5. XXXXXXXXXXXXX217 11-01-12 2012-01 13.238.273
6. XXXXXXXXXXXXX218 11-01-12 2012-01 12.978.568
7. XXXXXXXXXXXXX264 13-01-12 2012-01 1.065.455
8. XXXXXXXXXXXXX295 13-01-12 2012-01 1.311.841
9. XXXXXXXXXXXXX296 13-01-12 2012-01 7.131.886
10. XXXXXXXXXXXXX275 13-01-12 2012-01 3.096.477
11. XXXXXXXXXXXXX297 13-01-12 2012-01 8.516.977
12. XXXXXXXXXXXXX265 13-01-12 2012-01 3.329.114
13. XXXXXXXXXXXXX155 09-01-12 2012-01 16.920.750
14. XXXXXXXXXXXXX809 08-05-12 2012-05 4.758.750
15. XXXXXXXXXXXXX811 08-05-12 2012-05 9.435.125
16. XXXXXXXXXXXXX812 08-05-12 2012-05 9.403.340
17. XXXXXXXXXXXXX810 08-05-12 2012-05 14.276.250
18. XXXXXXXXXXXXX879 15-05-12 2012-05 18.902.035
         
  PT KTI / 10016897057000 19.406.820
1. XXXXXXXXXXXXX843 31-10-11 2011-10 4.347.000
2. XXXXXXXXXXXXX651 30-08-12 2012-08 3.036.620
3. XXXXXXXXXXXXX663 30-08-12 2012-08 4.608.000
4. XXXXXXXXXXXXX662 30-08-12 2012-08 4.420.000
5. XXXXXXXXXXXXX669 31-08-12 2012-08 2.995.200
         
  PT RL / 13012216091000 31.704.545
1. XXXXXXXXXXXXX791 16-02-11 2011-02 15.454.545
2. XXXXXXXXXXXXX981 23-08-11 2011-08 16.250.000
         
  PT SJA / 15925266618000 795.455
1. XXXXXXXXXXXXX320 07-03-11 2011-03 380.682
2. XXXXXXXXXXXXX947 21-06-11 2011-06 255.682
3. XXXXXXXXXXXXX599 11-11-11 2011-11 159.091
         
  PT SUN / 313508996625000 20.276.727
1. XXXXXXXXXXXXX219 11-04-12 2012-04 20.276.727
         
  PT SWP I / 25990342954000 132.246.476
1. XXXXXXXXXXXXXX88 24-01-11 2011-01 24.575.000
2. XXXXXXXXXXXXXX92 25-01-11 2011-01 25.570.568
3. XXXXXXXXXXXXX322 05-10-11 2011-10 8.786.818
4. XXXXXXXXXXXXX321 05-10-11 2011-10 27.490.909
5. XXXXXXXXXXXXX318 05-10-11 2011-10 27.490.909
6. XXXXXXXXXXXXX319 05-10-11 2011-10 8.786.818
7. XXXXXXXXXXXXX153 21-04-12 2012-04 9.545.454
         
  PT SBP / 22072557613000 276.340.824
1. XXXXXXXXXXXXX957 11-04-11 2011-04 2.839.100
2. XXXXXXXXXXXXX132 19-04-11 2011-04 3.403.976
3. XXXXXXXXXXXXX137 19-04-11 2011-04 2.839.100
4. XXXXXXXXXXXXX136 19-04-11 2011-04 2.839.100
5. XXXXXXXXXXXXX156 20-04-11 2011-04 2.991.300
6. XXXXXXXXXXXXX178 21-04-11 2011-04 2.090.130
7. XXXXXXXXXXXXX196 22-04-11 2011-04 2.068.352
8. XXXXXXXXXXXXX203 22-04-11 2011-04 1.894.490
9. XXXXXXXXXXXXX204 22-04-11 2011-04 2.090.130
10. XXXXXXXXXXXXX316 28-04-11 2011-04 3.988.400
11. XXXXXXXXXXXXX315 28-04-11 2011-04 4.682.140
12. XXXXXXXXXXXXX331 28-04-11 2011-04 6.901.136
13. XXXXXXXXXXXXX336 29-04-11 2011-04 5.777.960
14. XXXXXXXXXXXXX355 30-04-11 2011-04 4.682.140
15. XXXXXXXXXXXXX356 30-04-11 2011-04 3.984.800
16. XXXXXXXXXXXXX254 25-04-11 2011-04 3.898.048
17. XXXXXXXXXXXXX258 25-04-11 2011-04 5.379.480
18. XXXXXXXXXXXXX271 26-04-11 2011-04 6.117.440
19. XXXXXXXXXXXXX276 26-04-11 2011-04 4.502.643
20. XXXXXXXXXXXXX301 27-04-11 2011-04 5.966.400
21. XXXXXXXXXXXXX305 27-04-11 2011-04 4.682.140
22. XXXXXXXXXXXXX137 20-04-11 2011-04 180.818
23. XXXXXXXXXXXXX519 25-06-11 2011-06 4.401.320
24. XXXXXXXXXXXXX530 26-06-11 2011-06 5.996.400
25. XXXXXXXXXXXXX531 26-06-11 2011-06 5.996.400
26. XXXXXXXXXXXXX542 27-06-11 2011-06 4.577.252
27. XXXXXXXXXXXXX543 27-06-11 2011-06 5.596.640
28. XXXXXXXXXXXXX560 28-06-11 2011-06 5.396.760
29. XXXXXXXXXXXXX561 28-06-11 2011-06 3.997.600
30. XXXXXXXXXXXXX430 21-06-11 2011-06 2.004.200
31. XXXXXXXXXXXXX444 22-06-11 2011-06 3.006.300
32. XXXXXXXXXXXXX445 22-06-11 2011-06 2.849.100
33. XXXXXXXXXXXXX471 23-06-11 2011-06 6.401.920
34. XXXXXXXXXXXXX579 29-06-11 2011-06 5.896.460
35. XXXXXXXXXXXXX582 29-06-11 2011-06 6.396.160
36. XXXXXXXXXXXXX596 30-06-11 2011-06 4.997.000
37. XXXXXXXXXXXXX774 07-07-11 2011-07 4.837.096
38. XXXXXXXXXXXXX834 10-07-11 2011-07 3.770.800
39. XXXXXXXXXXXXX838 10-07-11 2011-07 4.242.150
40. XXXXXXXXXXXXX775 07-07-11 2011-07 5.996.400
41. XXXXXXXXXXXXX904 13-07-11 2011-07 4.524.960
42. XXXXXXXXXXXXX907 13-07-11 2011-07 3.770.800
43. XXXXXXXXXXXXX032 18-07-11 2011-07 3.770.800
44. XXXXXXXXXXXXX035 18-07-11 2011-07 3.469.136
45. XXXXXXXXXXXXX819 09-07-11 2011-07 6.149.440
46. XXXXXXXXXXXXX961 15-07-11 2011-07 5.656.200
47. XXXXXXXXXXXXX015 17-07-11 2011-07 3.827.362
48. XXXXXXXXXXXXX430 04-08-11 2011-08 2.836.275
49. XXXXXXXXXXXXX451 05-08-11 2011-08 3.781.700
50. XXXXXXXXXXXXX408 03-08-11 2011-08 945.425
51. XXXXXXXXXXXXX469 06-08-11 2011-08 4.727.125
52. XXXXXXXXXXXXX685 17-08-11 2011-08 6.167.712
53. XXXXXXXXXXXXX596 13-08-11 2011-08 5.265.120
54. XXXXXXXXXXXXX614 14-08-11 2011-08 5.641.200
55. XXXXXXXXXXXXX632 15-08-11 2011-08 6.017.280
56. XXXXXXXXXXXXX481 07-08-11 2011-08 5.656.200
57. XXXXXXXXXXXXX514 09-08-11 2011-08 4.713.500
58. XXXXXXXXXXXXX534 10-08-11 2011-08 5.279.120
59. XXXXXXXXXXXXX536 10-08-11 2011-08 6.410.360
60. XXXXXXXXXXXXX579 12-08-11 2011-08 6.410.360
61. XXXXXXXXXXXXX495 08-08-11 2011-08 4.902.040
62 XXXXXXXXXXXXX558 11-08-11 2011-08 6.259.528
     
2 PT TB / 17041377511000 440.349.438
1. XXXXXXXXXXXXX269 30-04-11 2011-04 100.009.446
2. XXXXXXXXXXXXX871 31-12-11 2011-12 100.004.692
3. XXXXXXXXXXXXX378 31-01-12 2012-01 100.066.899
4. XXXXXXXXXXXXX714 29-02-12 2012-02 30.002.834
5. XXXXXXXXXXXXX382 30-04-12 2012-04 15.117.553
6. XXXXXXXXXXXXX729 31-05-12 2012-05 10.052.992
7. XXXXXXXXXXXXX335 31-07-12 2012-07 60.032.534
8. XXXXXXXXXXXXX524 31-08-12 2012-08 25.062.488
- Bahwa benar diperlihatkan dipersidangan bukti transfer internet banking Bank BCA dari Tabungan BCA KCU Darmo Nomor Rekening 088XXXXXXX a.n. ER ke rekening BCA nomor 0870058748 a.n. IR A H TJAHYANA LIM tanggal 31 Januari 2011, 16 Februari 2011, 7 Maret 2011, 17 Maret 2011 14 Juni 2011, 1 Juli 2011 dan 15 Juli 2011 tersebut merupakan bukti pembayaran yang dilakukan kepadaterdakwa H atas perolehan / pembelian faktur pajak masukan tidak sah (TBTS).
- Bahwa   seluruh   transaksi    pemindahan    dana    dari    rekening    BCA No. 088XXXXXXX a.n. ER ke rekening BCA No. 0870058748 a.n.
IR A H TJAHYANA LIM merupakan pembayaran atas perolehan faktur pajak tidak sah (TBTS) dari Saudara H.
- Bahwa tidak mengenal perusahaan atau pengurus perusahaan penerbit Faktur Pajak tersebut, karena dalam transaksi tersebut hanya berhubungan dengan terdakwa H.
Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa : membenarkan ;

6. Saksi ER, S. F,
- Bahwa Kegiatan usaha CV JM adalah usaha jasa dan perdagangan, yaitu Jasa Travel dan Perdagangan.
- Bahwa pengurus CV JM tahun 2011 dan 2012 adalah Saksi (ER) sebagai Direktur, AJH sebagai Wakil Direktur dan RJI sebagai Komisaris.
- Bahwa tugas Saksi selaku Direktur/ pesero aktif CV JM adalah mengurusi jasa travel dan menandatangani SPT dan Faktur Pajak atas suruhan A.
- Bahwa Usaha perdagangan dan jasa Konsultan Pajak diurus oleh suami saksi yaitu sdr A.
Bahwa tsaksi idak mengetahui tahu supplier CV JM, karena yang mengurus usaha perdagangan CV JM adalah A.
- Bahwa saksi tidak mengetahui atas pembelian bahan baku dan bahan pembantu dari supplier dipungut PPN atau tidak, karena semua diurus oleh A sendiri.
- Bahwa saksi tidak mengetahui nama customer CV JM, karena yang mengurus usaha perdagangan CV JM adalah A.
- Bahwa saksi tidak tahu atas penjualan yang dilakukan CV JM memungut PPN atau  tidak  karena  yang  mengurus  usaha  perdagangan CV JM adalah A.
- Bahwa saksi sebagai Direktur CV JM, pernah menandatangani Faktur Pajak yang diterbitkan oleh CV JM pada tahun 2011 dan 2012 atas perintah (disuruh) suami yaitu AJH.
- Bahwa yang membuat Laporan Perpajakan termasuk SPT Masa PPN untuk masa pajak Januari s.d. Desember 2011 dan masa pajak Januari s.d. Desember 2012 adalah A.
- Bahwa benar saksi yang menandatangani SPT Masa PPN CV JM Masa Pajak Januari 2011 s.d. Desember 2011 dan Masa Pajak Januari 2012
s.d. Desember 2012 karena disuruh oleh suami (A) dengan rincian sebagai berikut :
Januari s.d. Desember 2011,



Januari s.d. Desember 2012,

- Bahwa saksi tidak mengenal terdakwa H TJAHYANA LIM, tetapi suami saksi (A) pernah beberapa kali melakukan transfer uang ke A. H TJAHYANA LIM menggunakan rekening saksi ;
- Bahwa yang melakukan pemindahan dana dari rekening BCA saksi nomor 088XXXXXXX a.n. ER ke rekening BCA terdakwa nomor 0870058748 a.n. IR A H TJAHYANA LIM sebagaimana tersebut dalam bukti transfer internet banking tanggal 31 Januari 2011, 16 Februari 2011, 7 Maret 2011. 17 Maret 2011 14 Juni 2011, 1 Juli 2011 dan 15 Juli 2011 adalah suami saksi (A).
Terhadap keterangan saksi Terdakwa : membenarkan ;

7. Saksi YAN TANUGARA alias HARYANTO alias KOH YAN,
- Bahwa saksi sebagai Direktur PT CAHAYA TEGUH SENTOSA sekitar tahun 2008 s.d. sekarang yang mempunyai tugas mengendalikan dan bertanggung jawab atas jalannya usaha PT CAHAYA TEGUH SENTOSA.
- Bahwa saksi mengenal saksi AJH dan terdakwa H yang biasa dipanggil Pak Albert.
- Bahwa kegiatan saksi secara pribadi juga melakukan jual beli plywood.
- Bahwa saksi pernah melakukan pembelian dari PT SWPIES, PT DSN dan PT KTI, namun Saksi meminta agar identitas pembeli pada dokumen transaksinya diatasnamakan CV JM.
- Bahwa benar saksi meminta agar pembelian barang dari PT SWPIES dengan  menggunakan nama CV JM karena awalnya bertemu dengan terdakwa H, disuatu acara (saksi lupa tempatnya), dan terdakwa H mengatakan bahwa perusahaan temannya yang bernama A, yakni CV JM menerima Faktur Pajak apabila ada faktur pajak yang tidak digunakan.
- Bahwa atas transaksi pembelian tahun 2011 dan 2012 yang dilakukan oleh Saksi yang Faktur Pajak-nya diatasnamakan CV JM adalah sebagai berikut :
Penerbit PT SWPIES,
No No Faktur Tgl Faktur Uraian Barang Nilai PPN
1 XXXXXXXXXXXXXX88 24-01-2011 Plywood 7360 lb (UTY, UT, UTB) 24.575.000
2 XXXXXXXXXXXXXX92 25-01-2011 Plywood 6665 lb (UTY, UTB) 25.570.568
3 XXXXXXXXXXXXX321 05-10-2011 Plywood 2400 lb (UTY) 27.490.909
4 XXXXXXXXXXXXX322 05-10-2011 Plywood 630 lb (UTY, UTB) 8.786.818
5 XXXXXXXXXXXXX153 21-04-2012 Plywood 525 lb (UTY) 9.545.455
  Jumlah     95.968.750
Saksi menjelaskan Barang berupa plywood dalam Faktur Pajak tersebut diatas   dimanfaatkan   oleh   pembeli/pelanggan    saksi    pribadi,    bukan PT CAHAYA TEGUH SENTOSA maupun CV JM, namun Faktur Pajak nya atas nama CV JM Penerbit PT DSN,
NO NO FAKTUR TGL FAKTUR URAIAN BARANG NILAI PPN (Rp)
  010.006-11.00000233 16/05/2011 Plywood 23.175.000
  010.006-11.00000237 18/05/2011 Plywood 22.827.273
      Jumlah 46.002.273
- Saksi menjelaskan Barang berupa plywood dalam Faktur Pajak tersebut dimanfaatkan oleh pembeli/pelanggan saksi pribadi bukan PT CAHAYA TEGUH SENTOSA maupun CV JM, namun Faktur Pajak nya atas nama CV JM ;
- Bahwa saksi melakukan pembayaran sendiri dengan cara transfer langsung tetapi  faktur  pajak  saksi  mintakan  agar    dibuatkan  pembelinya  adalah CV JM.
- Bahwa ada juga pembelian ke perusahaan lainya yaitu PT KTI yang saksi mintakan agar dibuatkan atau dicatatkan Faktur Pajaknya atas nama CV JM sebagai pembelinya.
- Bahwa tidak ada barang yang diterima oleh CV JM, dan tidak ada pembayaran yang  dilakukan  CV  JM,  CV  JM  hanya menerima faktur pajak saja. Dimana semua barang yang dibeli diterima oleh saksi karena saksi adalah pembeli barang yang sebenarnya, bukan CV JM.
Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa : membenarkan ;

8. Saksi YOHANA YUNIE HARTUTI,
- Bahwa saksi pada tahun 2010 s.d. 2012 mengelola usaha dengan nama "SUMBER UNTUNG” yang bergerak dalam bidang usaha "makelar" penjualan retail produk PT RL yang berupa seng.
- Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi di UD SUMBER UNTUNG adalah memastikan administrasi penjualan dan administrasi pembelian berjalan ------- dengan baik.
- Bahwa UD SUMBER UNTUNG adalah perantara produk seng dari PT RL.
- Bahwa jika ada pesanan barang, UD SUMBER UNTUNG melakukan order pembelian ke PT. RL dan langsung dikirim kepada para pembeli karena UD SUMBER UNTUNG karena tidak mempunyai gudang maupun toko.
- Bahwa PT RL tidak pernah menerbitkan faktur pajak keluaran kepada UD SUMBER UNTUNG, tetapi Faktur Pajak diterbitkan kepada pembeli yang memesan barang.
- Bahwa saksi tidak kenal dengan CV JM.
- Bahwa Faktur pajak yang diterbitkan PT RL kepada CV JM adalah atas transaksi pembelian atas pesanan Sdr WILLY alamat Jl. Pandansari 22 RT.11, Banjarmasin.
- Bahwa faktur pajak atas nama pembeli CV JM dikirim PT RL kepada Saksi dan kemudian diteruskan kepada seseorang yang mengaku bernama WILLY alamat Jl. Pandansari 22 RT.11, Banjarmasin.
- Bahwa saksi sendiri yang meminta kepada PT.RL agar pembelian yang dilakukan dibuatkan dengan identitas pembeli CV JM yang identitas ( NPWP dan alamatnya) karena atas permintaan Sdr WILLY.
- Bahwa saksi tidak pernah bertemu dengan WILLY, pembayaran dilakukan bisa melalui transfer atau melalui kurir.
- Bahwa WILLY yang saksi maksud dalam keterangan saksi adalah WILLY NJOSAPUTRA pemilik toko bangunan di Banjarmasin.
- Bahwa saksi tidak kenal dengan ER, S F maupun HARJA alias RAHARJA alias H TJAHYANA LIMANTA.
Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa : membenarkan.

9. Saksi DWI PAULINA GUNAWAN,
- Bahwa saksi sebagai Staff Accounting PT. ASA di Surabaya tahun 2011 s.d 2018.
- Bahwa tugas dan tanggungjawab saksi di PT. ASA adalah :
- Membuat/mencetak faktur pajak penjualan. Saksi mencetak faktur pajak ---- penjualan atas perintah Pak JUNAEDI SOENJOTO, biasanya Pak JUNAEDI SOENJOTO akan datang kepada saksi dengan membawa invoice yang akan dicetak faktur pajaknya.
- Membuat laporan buku kas dan buku bank
- Membuat laporan keuangan (neraca dan laba rugi) bulanan dan tahunan.
- Bahwa jenis Usaha PT. ASA adalah Perdagangan eceran Bahan Bangunan (setahu saksi paku, seng, dan kawat) dan Direkturnya JUNAEDI SOENJOTO.
- Bahwa Berdasarkan data SIDJP, PT. ASA melakukan penjualan kepada CV. JM dengan mengeluarkan faktur pajak keluaran sebagai berikut :
NO NO FAKTUR TGL FAKTUR MASA PJK LAWAN PPN (Rp.)
1 XXXXXXXXXXXXX227 2-4-2011 2011-04 31.818.900
2 XXXXXXXXXXXXX307 11-5-2011 2011-05 11.424.800
3 XXXXXXXXXXXXX394 15-6-2011 2011-06 7.268.450
4 XXXXXXXXXXXXX676 15-10-2011 2011-10 2.962.900
5 XXXXXXXXXXXXX726 31-10-2011 2011-10 2.727.350
6 XXXXXXXXXXXXX775 21-11-2011 2011-11 2.514.550
  Jumlah     58.716.950
- Bahwa sepengetahuan saksi PT. ASA tidak pernah melakukan transaksi barang dengan CV JM, dimana pembeli barang yang sebenarnya adalah Sdr Willy, dan Sdr Willy yang meminta kepada saksi untuk faktur pajaknya diterbitkan atas nama CV. JM, padahal CV. JM tidak pernah melakukan pembelian barang di PT. ASA.
- Bahwa berdasarkan penyampaian Sdr Willy kepada saksi penerbitan faktur pajak tersebut atas permintaan terdakwa Ir. H.
- Bahwa saksi pernah bertemu dengan terdakwa Ir. H tetapi untuk urusan bisnis yang lain.
- Bahwa benar terdakwa Ir H pernah mentransfer uang kepada saksi untuk urusan bisnis.
- Bahwa terkait pemindahan dana dari rekening BCA a/n terdakwa H ke rekening bank a/n saksi tidak terkait penerbitan faktur pajak fiktif, dimana transaksi tersebut untuk pembayaran atas bisnis saksi dengan terdakwa H.
- Bahwa saksi tidak mendapatkan komisi atas pembayaran dalam rangka perolehan faktur pajak TBTS untuk CV JM.
Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa : membenarkan ;

10. Saksi JUSUP SUSILO,
- Bahwa tugas dan tanggungjawab saksi sebagai direktur CV. SINAR AGUNG SEJAHTERA adalah Mengawasi operasional toko, melakukan order ke supplier, melayani customer, melakukan pengecekan di SPT masa PPN, SPT masa PPh 21 dan SPT Tahunan PPh untuk ditandatangani.
- Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa Ir. H yang biasa dipanggil ALBERT.
- Bahwa benar atas permintaan terdakwa Ir. H, saksi membeli barang ke PT. ISPAT WIREPRODUCT namun Faktur Pajaknya diterbutkan atas nama CV. JM.
- Bahwa benar saksi sebagai pembeli barang di PT. IWP, namun untuk memenuhi permintaan dari terdakwa Ir. H maka Faktur Pajak atas pembelian barang yang saksi beli diterbitkan atas nama CV. JM.
- Bahwa sistem pembayaran atas pembelian barang tersebut kepada pihak supplier yaitru PT. IWP adalah Secara transfer, dimana Rekening yang digunakan adalah CIMB NIAGA di Warung Pelem Solo atas nama T IE yang merupakan istri saksi dan BCA Cabang Palur nomor 3270000389 atas nama saksi sendiri yaitu JUSUP SUSILO.
- Bahwa istri saksi ( dr. Theresie Ie ) yang bertanggungjawab melakukan pembayaran barang ke pihak suplier.
- Bahwa faktur pajak keluaran yang diterbitkan oleh PT. IWP kepada CV. JM sebagai berikut :
NO NO FAKTUR TGL FAKTUR MASA PJK LAWAN URAIAN BARANG PPN (Rp.)
1 XXXXXXXXXXXX152 1/9/2012 2012-01 Kawat Potong 6,366,091
2 XXXXXXXXXXXX153 1/9/2012 2012-01 6,704,545
3 XXXXXXXXXXXX154 1/9/2012 2012-01 2,118,136
4 XXXXXXXXXXXX155 1/9/2012 2012-01 16,920,750
5 XXXXXXXXXXXX201 1/11/2012 2012-01 4,256,318
6 XXXXXXXXXXXX217 1/11/2012 2012-01 13,238,273
7 XXXXXXXXXXXX218 1/11/2012 2012-01 12,978,568
8 XXXXXXXXXXXX264 1/13/2012 2012-01 1,065,455
9 XXXXXXXXXXXX265 1/13/2012 2012-01 3,329,114
10 XXXXXXXXXXXX275 1/13/2012 2012-01 3,096,477
11 XXXXXXXXXXXX295 1/13/2012 2012-01 1,311,841
12 XXXXXXXXXXXX296 1/13/2012 2012-01 7,131,886
13 XXXXXXXXXXXX297 1/13/2012 2012-01 8,516,977
14 XXXXXXXXXXXX809 5/8/2012 2012-05 4,758,750
15 XXXXXXXXXXXX810 5/8/2012 2012-05 14,276,250
16 XXXXXXXXXXXX811 5/8/2012 2012-05 9,435,125
17 XXXXXXXXXXXX812 5/8/2012 2012-05 9,403,340
18 XXXXXXXXXXXX879 5/15/2012 2012-05 18,902,035
19 XXXXXXXXXXXX270 9/6/2012 2012-09 8,886,250
20 XXXXXXXXXXXX271 9/6/2012 2012-09 204,659
21 XXXXXXXXXXXX335 9/12/2012 2012-09 26,454,091
Jumlah 179,354,931
- Bahwa saksi tidak pernah bertransaksi dengan Cv.JM dan tidak pernah mmengetahui dokumen terkait dengan CV.JM.
Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa : membenarkan ;

11. dr. T IE,
- Bahwa saksi sebagai pemilik CV. SINAR  AGUNG  SEJAHTERA  dan CV. SUMBER BAJA ABADI.
- Bahwa Tugas dan tanggung jawab saksi di CV. SINAR AGUNG SEJAHTERA dan CV. SUMBER BAJA ABADI adalah sebagai berikut :
- Mengawasi keuangan toko
- Mencocokan nilai pembayaran tunai dan bukti-bukti pendukungnya dengan buku penjualan.
- Mencocokkan pembayaran piutang , tapi sebagian penjualan kami dengan
tunai.
- Melakukan pengecekan di SPT masa PPN, SSP masa PPh Badan dan SPT Tahunan PPh sebelum diserahkan untuk ditandatangani Saudara JS, SE sebagai Direktur CV. SAS dan CV. SBA.
- Bahwa yang bertanggungjawab melakukan pembelian barang ke Pihak Suplier adalah saudara JS (sebagai direktur) dan yang bertanggungjawab melakukan pembayaran barang ke Pihak Suplier adalah saksi sendiri, T IE.
- Bahwa saksi tidak pernah bertransaksi dengan CV. JM dan tidak pernah mmengetahui dokumen terkait dengan CV. JM.
- Benar benar rekening Bank CIMB Niaga adalah milik saksi ( T IE) yang digunakan untuk pembayaran atas pembelian barang di PT IWP.
- Bahwa benar ada pembelian barang oleh Saksi di PT IWP namun Faktur Pajaknya diterbitkan atas nama CV. JM, namun saksi tidak mengenal identitas CV JM.
Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa : membenarkan ;

Menimbang, bahwa dipersidangan juga didengar keterangan AHLI Perpajakan bernama :
AS, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :
- Bahwa benar Undang-Undang perpajakan yang berlaku di Indonesia saat ini adalah :
a. Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2009, sering disebut UU KUP;
b. Undang-undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2008, sering disebut UU PPh;
c. Undang-undang Nomor 8 tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 42 tahun 2009, sering disebut UU PPN;
d. Undang-undang Nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2000, sering disebut UU PBB;
e. Undang-undang Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai, sering disebut UU Bea Materai;
f. Undang-undang Nomor 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2000, sering disebut UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
g. Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
- Bahwa Ahli menyampaikan untuk kejadian atau fakta yang terjadi dalam masa-pajak Januari 2011 sampai dengan Desember 2012, maka :
  • UU KUP yang berlaku adalah UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan UU No 16 Tahun 2009.
  • UU PPN yang berlaku adalah UU No 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah dengan UU No 42 Tahun 2009.
- Bahwa ahli menjelaskan bahwa sesuai dengan penjelasan pasal 3 ayat (1) UU KUP fungsi SPT bagi Pengusaha Kena Pajak adalah sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang :
a. pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran; dan
b. pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri oleh Pengusaha Kena Pajak dan/atau melalui pihak lain dalam satu Masa Pajak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan.
- Ahli    menjelaskan    bahwa    yang    dimaksud    dengan    mengisi    Surat
Pemberitahuan (SPT), dan bagaimana jika pengisian “SPT tidak benar”, dapat dijelaskan sebagai berikut:
  • Sesuai dengan penjelasan pasal 3 ayat (1) UU KUP yang dimaksud dengan mengisi Surat Pemberitahuan adalah mengisi formulir Surat Pemberitahuan, dalam bentuk kertas dan/atau dalam bentuk elektronik, dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan petunjuk yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku;
  • Sesuai dengan penjelasan pasal 3 ayat (6) UU KUP, untuk SPT Masa PPN dijelaskan bahwa Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai sekurang-kurangnya memuat jumlah Dasar Pengenaan Pajak, jumlah Pajak Keluaran, jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan, dan jumlah kekurangan atau kelebihan pajak
  • Pengisian Surat Pemberitahuan yang tidak benar yang mengakibatkan pajak yang terutang kurang dibayar, akan dikenakan sanksi sesuai -------- peraturan perundang-undangan Perpajakan.
  • Sesuai Pasal 39 ayat (1) huruf d UU KUP, seseorang yang dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, dapat dipidana.
- Bahwa fungsi dari Faktur Pajak :
  • Bagi Penjual, Faktur Pajak merupakan dokumen/bukti bahwa Pengusaha Kena Pajak telah melaksanakan kewajibannya untuk memungut PPN yang terutang dari pembeli.
  • Bagi Pembeli, Faktur Pajak merupakan :
    • dokumen/bukti pembayaran PPN yang merupakan beban bagi konsumen;
    • dokumen/bukti pengkreditan Pajak Masukan.
- Bahwa Pajak Keluaran (Output Tax) adalah PPN terutang yang wajib dipungut oleh pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak, penyerahan jasa kena pajak atau ekspor barang kena pajak.
- Bahwa Pajak Masukan (Input Tax) adalah PPN yang seharusnya sudah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak atas :
a. Perolehan Barang kena Pajak;
b. Penerimaaan jasa Kena Pajak;
c. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar daerah Pabean;
d. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean;
e. Impor Barang Kena Pajak.
- Bahwa dalam hal Wajib Pajak Badan melakukan tindak pidana perpajakan, yang bertanggung jawab terhadap kebenaran isi suatu SPT Masa PPN yang telah disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak yang paling bertanggung jawab terhadap kebenaran isi suatu SPT adalah pengurus atau direksi.
- Bahwa sesuai pasal 43 ayat (1) Undang-undang KUP yang berbunyi : “Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 dan Pasal 39A, berlaku juga bagi wakil, kuasa, pegawai dari Wajib Pajak, atau pihak  lain yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan, yang menganjurkan, atau yang membantu melakukan tindak pidana di bidang perpajakan”.
Dan lebih jelasnya sebagaimana diuraikan dalam penjelasan pasal 43 ayat (1)

Undang-undang KUP yang berbunyi :
“Yang dipidana karena melakukan perbuatan tindak pidana di bidang perpajakan tidak terbatas pada Wajib Pajak, wakil Wajib Pajak, kuasa Wajib Pajak, pegawai Wajib Pajak, Akuntan Publik, Konsultan Pajak, atau pihak lain, tetapi juga terhadap mereka yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan, yang menganjurkan, atau yang membantu melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.”.
- Bahwa kerugian  pada  pendapatan  negara  yang  ditimbulkan  oleh perbuatan Tersangka Ir. A. HTL dihitung sebesar nilai PPN dalam Faktur Pajak TBTS (yang dikreditkan dalam SPT Masa PPN CV JM masa Januari 2011 s.d. Desember 2012) yang diperoleh melalui Tersangka, yaitu faktur pajak yang diterbitkan oleh PKP sebagai berikut:
No. Nama Penerbit NPWP Penerbit Jumlah FP PPN
1 PT DSN 010XXXXXX-XXXXXX 2 46.002.272
2 PT KTI 010XXXXXX-XXXXXX 5 19.406.820
3 PT SWP. I 025XXXXXX-XXXXXX 7 132.246.476
4 PT TB 017XXXXXX-XXXXXX 8 440.349.438
5 PT RL 013XXXXXX-XXXXXX 2 31.704.545
6 PT ASA 022XXXXXX-XXXXXX 6 58.716.950
7 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX 18 143.809.931
8 PT SBP 022XXXXXX-XXXXXX 127 276.340.824
9 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX 75 596.025.038
10 PT SUN 313XXXXXX-XXXXXX 1 20.276.727
11 PT SJA 015XXXXXX-XXXXXX 3 795.455
  Jumlah   254 1.765.674.476
Terbilang    :    Satu milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah;

Menimbang, bahwa dipersidangan juga didengar keterangan AHLI A De Charge yang diajukan oleh Terdakwa, bernama :
TSC, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :
- Bahwa tidak kenal dengan terdakwa Ir. A. HTL.
- Bahwa berprofesi sebagai konsultan pajak.
- Bahwa ahli hanya menjelaskan tiga hal yaitu Amnesti pajak (UU No 11 tahun 2016 ) , Pasal yang didakwakan ( apakah pasal 39 aya 1 huruf d atau Pasal 39A dan Mengenai kerugian pendapatan negara.
- Bahwa terdakwa sudah mengikuti program pengampunan pajak.
- Bahwa kedudukan hukum UU No 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak merupakan hukum yg bersifat khusus terhadap UU KUP, UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Pertambahan Nilai (PPN)
- Bahwa dalam Pasal 11 ayat 5 UU No 11 Tahun 2016 menyebutkan Wajib Pajak yg diterbitkan Surat Keterangan memproleh fasilitas pengampunan pajak berupa penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan pajak, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan, tidak dikenai sanksi pidana bidang perpajakan untuk kewajiban pajak dalam masa pajak, bagian tahun pajak,tahun pajak samapi akhir tahun pajak terakhir ( tidak dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan Buper dan penyidikan tindak pidana pajak).
- Bahwa yang bisa mengikuti program Tax Amnesti adalah setiap WNI dan yang
sudah memproleh NPWP.
- Bahwa Tax Amnesty juga melaporkan harta yg blm dilaporkan dalam SPT sehingga setiap wajib pajak diberi kesempatan untuk melaporkan (mengunkap harata yg belum diungkapkan atas harta dan WP wajib membayar uang tembusan 2 % )
- Bahwa dikarenakan terdakwa sudah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesti) maka seharusnya tidak dapat dilakukan penyidikan dan penututan untuk tahun pajak 2011-2012.
- Bahwa mengenai  pasal  yang  didakwakan  oleh  Jaksa  Penuntut  Umum Penuntut Umum yaitu pasal 39 ayat 1 huruf d atau Pasal 39A huruf a UU KUP sebagaimana perubahan terakhir, maka yang tepat diterapkan adalah pasal 39 ayat 1 huruf d .
- Bahwa terkait dengan PPN ada 2 istilah yaitu Pajak Keluaran apabila WP melakukan transaski penjualan suatu barang sedangkan Pajak Masukan ketika WP melakukan transaksi pembelian suatu barang maka jumlah dari pajak terutang dihitung dari selisih Pajak Keluaran dan Pajak Masukan.
- Bahwa Pajak Keluaran sudah ditanggung oleh CV JM, Pajak Masukan atas transaksi yg tidak berdasarkan transaski sebenarnya (TBTS) tidak dapat dikreditkan , maka pada saat Pajak Keluaran suddh dibebankam ke CV JM , maka perbuatan terdakwa melanggar pasal 39 ayat 1 huruf d UU KUP.
- Bahwa pasal 39A diterpkan terkait penerbitan dan penenggunanan faktur pajak, sedangkan dalam hal perkara a qou terdakwa Ir. A. HTL. tidak terlibat dalam managemen CV JM .
- Bahwa terkait secara umum kerugian pendapatan negara dalam perkara a
quo penghitungan yang dilakukan oleh ahli tidak sesuai dengan keterangan terdakwa yang hanay ada 4 PKP penerbit, sehingga jumlah kerugian pendapatan negara tidak sesuai.
- Bahwa apabila kerugian negara sudah dalam perkara a quo sudah terbayar sebagaimana bukti bayar keseluruhan sebesar Rp. 2.915.735.116, (dua miliar sembilan ratus lima belas juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu seratus enam belas rupiah) maka tidak ada tuntutan kepada terdakwa untuk melakukan pembayaran kerugian negara.
- Bahwa   mengenai    kerugian    pada    pendapatan    negara    mekanisme penghitunganya mengacu dari pungutan pajak PPN dari pajak keluaran pada sisi penjualan dan mengacu pada pajak masukan pada sisi pembelian yang memeng ada trasnsaksi maka pajak terutang yang harus dibayarkan pengurangan dari Pajak Keluaran dengan Pajak Masukan, namun apabila tidak ada transaksi sebenarnya maka sudah ada kerugian pendapatan negara.
- Bahwa Tax Amesty (TA) hanya bisa diiukuti oleh wajib pajak untuk kewajiban perpajakanya, bukan untuk kewajiban perpajakan wajib pajak yang lain.

Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :
- Bahwa pada tahun 2011 dan 2012 terdakwa bekerja sebagai wiraswasta bengkel las dengan nama ”ANEKA JAYA” dan percetakan dengan nama“YOBEL”.
- Bahwa terdakwa juga memiliki usaha sampingan makelar bahan bangunan tersangka lakukan dengan cara: setelah ada order dari sales tersangka lanjutkan ke distributor bahan bangunan antara lain Saudara HZ dan Pak YT.
- Bahwa terdakwa selaku wajib pajak akan tetapi belum dikukuhkan sebahai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
- Bahwa benar pada tahun 2011 dan tahun 2012 terdakwa menerima pesanan - faktur pajak fiktif dari saksi A selaku Wakil Direktur CV. JM.
- Bahwa sebelum terdakwa memperoleh pesana faktur pajak fiktif terdakwa bertemu dengan saksi A dan YT dalam suatu acara, dimana dalam acara tersebut membicarakan terkait adanya kebutuhan Faktur Pajak masukan yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya yang dibutuhkan oleh A, dimana dari peertemuan tersebut disepakati terdakwa akan menerima fee 1.4 % dari DPP terkait pemesanan Faktur Pajak fiktif.
- Bahwa terdakwa juga pernah bertemu dengan sdr Wiily untuk memperoleh Faktur Pajak Fiktif.
- Bahwa terdakwa dalam memperoleh Faktur pajak Masukan  Fiktif  melalui Sdr YT dan Sdr W.
-- Bahwa selanjutnya penyerahan Faktur Pajak tersebut  langsung  melalui Sdr Yan dan Sdr W kepada saksi A.
- Bahwa Faktur Pajak masukan Fiktif yang diperoleh terdakwa adalah
faktur pajak yang diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yaitu :
- PT TB;
- PT KTI;
- PT DSN;
- PT SWPI.
- Bahwa sepengetahuan terdakwa hanya ada satu pegawai perusahaan di atas yang terdakwa kenal, yaitu pegawai PT ASA yang bernama P.
- Bahwa untuk faktur pajak yang diterbitkan PT KTI, PT DSN, dan PT SWPI ke CV JM, terdakwa hanya pernah memperkenalkan antara A dengan Pak Y, komunikasi selanjutnya dilakukan oleh mereka berdua.
- Bahwa untuk faktur pajak dari PT TB Yg diterbitkan ke CV JM, terdakwa meminta ke Pak H agar pembelian Pak H ke PT TB diatasnamakan CV JM.
- Bahwa benar rekening BCA nomor 087XXXXXXX adalah milik terdakwa.
- Bahwa benar Printscreen bukti transfer internet banking Tanggal 31 Januari 2011, tanggal 16 Februari 2011, tanggal 7 Maret 2011, tanggal 17 Maret 2011,
- tanggal 14 Juni 2011, tanggal 01 Juli 2011 , dan tanggal 15 Juli 2011 merupakan bukti pembayaran Saudara A atas pembelian Faktur Pajak tidak sah (TBTS).
- Bahwa  benar  semua    transaksi  pemindahan  dana  dari  rekening  BCA No. 088XXXXXXX a.n. isteri AJH (ER) ke rekening BCA No. 087XXXXXXX a.n. terdakwa (IR A H TL) merupakan pembayaran atas perolehan faktur pajak tidak sah (TBTS).
-
No. No. Rekening Pemilik Rekening Keterangan
1) 3270000389 JS (Suami T IE) CV SA – Dist besi di Palur Diduga terkait dengan FP dari PT IWP
2) 2260477377 YT Direktur PT CTS Diduga terkait dengan FP dari PT DSN, PT Kutai Timber I, dan PT Sinar
Wijaya PI
3) 0511640261 W N Toko Bahan Bangunan di Banjarmasin Toko Bahan Bangunan di Banjarmasin
Diduga terkait dengan FP dari PT RL
4) 0510666739 LAS Toko Bahan Bangunan “SK”
Diduga terkait dengan FP dari PT SP
5) 0360008029 FHT Toko Bahan Bangunan UD BJ Diduga terkait dengan FP dari PT IPI
6) 8660006991 HZ PT SEP Diduga terkait dengan FP dari PT
TB
7)
0890697879
P GS Pegawai PT ASA Diduga terkait dengan FP dari PT ASA
- Bahwa terdakwa telah membayar denda kepada negara atas perkara terdakwa ER S. F selaku Direktur CV. JM dan A JAPY HARTANTO selaku Wakil Direktur CV. JM sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua miliyar rupiah).
- Bahwa terdakwa telah mengikuti program pengampunan pajak (Tax Amesty) tahun 2016 untuk kewajiban perpajak terdakwa selaku wajib pajak, namun tidak ada kaitan perbuatan terdakwa dalam perkara ini.

Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi, AHLI, AHLI A De Charge dan keterangan Terdakwa dihubungkan dengan barang bukti Yg diajukan kemuka persidangan Yg saling bersesuaian antara Yg satu dengan Yg lainnya, sehingga Majelis Hakim memperoleh fakta – fakta, sebagai berikut :
- Bahwa pada tahun 2011 terdakwa Ir. A. HTL mendapat pesanan faktur pajak dari saksi AJH, SE. selaku Wakil Direktur CV JM.
- Bahwa benar CV.JM Yg berkedudukan di jalan KB XX X No. X Kecamatan G Kota Surabaya. didirikan berdasarkan Akta Pendirian dari Notaris CES, SH Nomor : 06 tanggal 30 Agustus 2010, dengan Susunan Pengurus adalah :
a.  Direktur : ER S.F
b. Wakil Direktur  : AJH, SE
c. Komisaris : RJ
- Bahwa CV. JM mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor : 31.238.476.1-609.000 sejak tanggal 19 Oktober 2010 dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sejak tanggal    29
Oktober 2010 di Kantor PPPW.
- Bahwa berdasarkan data di Kantor  PPPW CV JM bergerak dalam bidang perdagangan namun kenyataannya saksi AJH, SE, bersama-sama dengan saksi ER, S. F mendirikan CV. JM bertujuan untuk melakukan jual beli faktur pajak.
- Bahwa dalam menjalankan usaha jual beli faktur saksi AJH, SE selaku Wakil Direktur CV. JM dan saksi ER, S. F selaku Direktur CV JM telah menerbitkan Faktur Pajak Keluaran Fiktif untuk perusahaan pengguna yaitu PT AM, PT NK, PT CK, PT SRMS, CV MM dan CV RG.
- Bahwa benar  Faktur  Pajak  Keluaran  Yg  telah  diterbitkan  atas  nama CV JM masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 Yg ditandatangani oleh saksi ER, S F selaku Direktur CV JM telah dilaporkan dalam SPT masa PPN Januari 2011 sampai dengan ---Desember 2012 dengan perincian , sebagai berikut :
Masa pajak Januari s.d. Desember 2011,
NO NPWP NAMA JUMLAH
TRANSAKSI
DPP
1 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. AM 77 4,774,638,760
2 XX.XXX.XXX.X-XXX.001 PT. NK 15 4,503,704,500
3 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 CV. MM 6 3,100,258,000
4 XX.XXX.XXX.X-XXX-000 PT. CK 4 1,672,606,000
5 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. SRMS 3 423,125,000
Total   105 14,474,332,260

Masa pajak Januari s.d. Desember 2012,
NO NPWP NAMA JUMLAH TRANSAKSI DPP
1 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. CK 6 4,518,169,000
2 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. AM 38 3,599,571,842
3 XX.XXX.XXX.X-XXX.001 PT. NK 10 1,928,896,300
4 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 CV. MM 3 968,524,834
5 XX.XXX.XXX.X-XXX.00 CV RG 1 381,952,190
Total   58 11,397,114,166
- Bahwa faktur pajak Yg diterbitkan CV JM dan dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan merupakan faktur pajak Yg tidak ada transaksi jual beli barang dengan perusahaan Yg tercantum sebagaimana dalam faktur pajak tersebut diatas. Yg digunakan oleh perusahaan pengguna untuk mengurangi kewajiban pembayaran PPN kepada negara.
- Bahwa setelah faktur pajak keluaran diterbitkan oleh CV JM tanpa terjadi transaksi Yg sebenarnya oleh saksi ER.S.F dan saksi AJH, SE dijual dengan harga 2% dari DPP (Dasar Pengenaan Pajak) PPN kepada pihak pengguna yaitu PT NK,PT AM, PT CK, PT SRMS, CV MM dan  CV  RG, kenyataannya CV JM tidak pernah ada transaksi dengan perusahaan tersbut.
- Bahwa saksi AJH, SE merekayasa laporan SPT PPN CV JM supaya terlihat seimbang antara pajak keluaran dengan pajak masukan agar pembayaran PPN menjadi lebih kecil dari Yg seharusnya dibayar.
- Bahwa saksi AJH, SE merekayasa laporan SPT PPN CV JM supaya terlihat seimbang antara pajak keluaran dengan pajak masukan dilakukan dengan cara membeli faktur pajak masukan fiktif dari terdakwa Ir. A.HTL agar CV JM seolah olah merupakan usaha Yg normal.
- Bahwa benar tujuan saksi AJH, SE merekayasa laporan SPT PPN CV JM untuk mengimbangi atas transaksi fiktif Yg dilakukan oleh saksi AJH, SE dan saksi ER S. F dengan pihak perusahaan pengguna faktur pajak keluaran fiktif.
- Bahwa saksi  AJH, SE  membeli  faktur  pajak masukan fiktif dari terdakwa Ir. A.HTL dengan cara Negosiasi harga faktur pajak masukan fiktif Yg dilakukan melalui telepon dengan kesepakatan sebesar 1,4 % dari DPP (Dasar Pengenaan Pajak).
- Bahwa setelah  mendapat  pesanan  faktur  pajak  masukan  fiktif  terdakwa Ir. A.HTL mencari faktur pajak melalui temannya antara lain P pegawai PT ASA ,Pak Y untuk faktur pajak Yg diterbitkan oleh PT KTI, PT DSN, PT SWPI, Pak H untuk faktur pajak atas nama PT TB, kemudian faktur pajak tersebut dikirim melalui jasa pengiriman JNE dalam tempo kurang lebih 1 (satu) bulan sejak pemesanan.
- Bahwa pembayaran faktur pajak masukan fiktif Yg dipesan oleh saksi AJH, SE., dibayar dengan cara tunai atau transfer melelui rekening Bank BCA atas nama ER S. F Nomor Rekening  088XXXXXXX  ke  kerkening  Bank  BCA  atas  nama  terdakwa Ir. A. HTL di Bank BCA nomor rekening 0870058748.
- Bahwa faktur pajak masukan Yg dikirim oleh terdakwa Ir. A. HTL kepada saksi AJH, SE.
diterbitkan oleh  PT  DSN,  PT ASA, PT IPI, IWP, PT KTI, -----

PT RL, PT SJA, PT SUN, PT SWPI, PT SBP, PT TPBM berdasarkan Sistim Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) telah dilaporkan dalam SPT masa PPN oleh CV JM masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 sebagai berikut :
No. Penerbit/ No. FP Tgl FP Masa PPN
     
1) PT DSN. / XXXXXXXXXXX000 46.002.272
1. XXXXXXXXXXXXX237 18-05-11 2011-05 22.827.272
2. XXXXXXXXXXXXX233 16-05-11 2011-05 23.175.000
         
2) PT ASA / XXXXXXXXXXX000 58.716.950
1. XXXXXXXXXXXXX227 02-04-11 2011-04 31.818.900
2. XXXXXXXXXXXXX307 11-05-11 2011-05 11.424.800
3. XXXXXXXXXXXXX394 15-06-11 2011-06 7.268.450
4. XXXXXXXXXXXXX676 15-10-11 2011-10 2.962.900
5. XXXXXXXXXXXXX726 31-10-11 2011-10 2.727.350
6. XXXXXXXXXXXXX775 21-11-11 2011-11 2.514.550
         
3) PT IPI / XXXXXXXXXXXX000 596.025.038
1. XXXXXXXXXXXXX104 25-07-11 2011-07 8.711.250
2. XXXXXXXXXXXXX103 25-07-11 2011-07 8.711.250
3. XXXXXXXXXXXXX115 25-07-11 2011-07 4.916.250
4. XXXXXXXXXXXXX114 25-07-11 2011-07 8.193.750
5. XXXXXXXXXXXXX266 04-11-11 2011-11 8.452.500
6. XXXXXXXXXXXXX290 07-11-11 2011-11 8.452.500
7. XXXXXXXXXXXXX289 07-11-11 2011-11 8.970.000
8. XXXXXXXXXXXXX430 18-11-11 2011-11 4.639.750
9 XXXXXXXXXXXXX265 04-11-11 2011-11 8.970.000
10. XXXXXXXXXXXXX267 04-11-11 2011-11 8.452.500
11. XXXXXXXXXXXXX590 16-02-12 2012-02 10.434.500
12. XXXXXXXXXXXXX624 20-02-12 2012-02 11.557.500
13. XXXXXXXXXXXXX661 21-02-12 2012-02 5.071.500
14. XXXXXXXXXXXXX757 24-02-12 2012-02 8.452.500
15. XXXXXXXXXXXXX536 14-02-12 2012-02 8.452.500
16. XXXXXXXXXXXXX535 14-02-12 2012-02 8.452.500
17. XXXXXXXXXXXXX606 17-02-12 2012-02 8.556.000
18. XXXXXXXXXXXXX660 21-02-12 2012-02 8.452.500
19. XXXXXXXXXXXXX756 24-02-12 2012-02 2.345.000
20. XXXXXXXXXXXXX772 27-02-12 2012-02 8.452.500
21. XXXXXXXXXXXXX041 16-03-12 2012-03 11.624.500
22. XXXXXXXXXXXXX233 29-03-12 2012-03 3.381.000
23. XXXXXXXXXXXXX148 26-03-12 2012-03 6.934.500
24. XXXXXXXXXXXXX147 26-03-12 2012-03 6.934.500
25. XXXXXXXXXXXXX960 09-03-12 2012-03 8.763.000
26. XXXXXXXXXXXXX959 09-03-12 2012-03 8.659.500
27. XXXXXXXXXXXXX981 13-03-12 2012-03 12.579.250
28. XXXXXXXXXXXXX980 13-03-12 2012-03 7.889.250
29. XXXXXXXXXXXXX015 15-03-12 2012-03 11.557.500
30. XXXXXXXXXXXXX925 07-03-12 2012-03 8.452.500
31. XXXXXXXXXXXXX924 07-03-12 2012-03 8.452.500
32. XXXXXXXXXXXXX927 09-03-12 2012-03 8.452.500
33. XXXXXXXXXXXXX926 07-03-12 2012-03 8.452.500
34. XXXXXXXXXXXXX359 09-04-12 2012-04 7.030.125
35. XXXXXXXXXXXXX360 09-04-12 2012-04 6.762.000
36. XXXXXXXXXXXXX495 17-04-12 2012-04 7.763.625
37. XXXXXXXXXXXXX494 17-04-12 2012-04 8.847.500
38. XXXXXXXXXXXXX504 18-04-12 2012-04 6.762.000
39. XXXXXXXXXXXXX518 19-04-12 2012-04 8.664.800
40. XXXXXXXXXXXXX543 20-04-12 2012-04 9.246.000
41. XXXXXXXXXXXXX416 12-04-12 2012-04 9.246.000
42. XXXXXXXXXXXXX382 10-04-12 2012-04 10.519.000
43. XXXXXXXXXXXXX396 11-04-12 2012-04 8.664.888
44. XXXXXXXXXXXXX092 30-05-12 2012-05 3.588.000
45. XXXXXXXXXXXXX839 11-05-12 2012-05 6.762.000
46. XXXXXXXXXXXXX069 29-05-12 2012-05 8.452.500
47. XXXXXXXXXXXXX846 14-05-12 2012-05 6.865.500
48. XXXXXXXXXXXXX108 31-05-12 2012-05 8.452.500
49. XXXXXXXXXXXXX918 21-05-12 2012-05 8.452.500
50. XXXXXXXXXXXXX882 15-05-12 2012-05 7.176.000
51. XXXXXXXXXXXXX951 22-05-12 2012-05 8.452.500
52. XXXXXXXXXXXXX356 15-06-12 2012-06 7.889.250
53. XXXXXXXXXXXXX556 27-06-12 2012-06 8.970.000
54. XXXXXXXXXXXXX204 06-06-12 2012-06 8.452.500
55. XXXXXXXXXXXXX217 07-06-12 2012-06 8.970.000
56. XXXXXXXXXXXXX242 08-06-12 2012-06 8.452.500
57. XXXXXXXXXXXXX276 11-06-12 2012-06 8.763.000
58. XXXXXXXXXXXXX287 12-06-12 2012-06 8.659.500
58. XXXXXXXXXXXXX313 13-06-12 2012-06 7.068.500
59. XXXXXXXXXXXXX333 14-06-12 2012-06 9.246.000
60. XXXXXXXXXXXXX334 10-08-12 2012-08 6.934.500
61. XXXXXXXXXXXXX440 29-08-12 2012-08 8.452.500
62. XXXXXXXXXXXXX464 31-08-12 2012-08 8.452.500
63. XXXXXXXXXXXXX465 31-08-12 2012-08 5.071.500
64. XXXXXXXXXXXXX467 31-08-12 2012-08 7.889.250
65. XXXXXXXXXXXXX466 31-08-12 2012-08 7.889.250
66. XXXXXXXXXXXXX200 06-08-12 2012-08 8.127.100
67. XXXXXXXXXXXXX201 06-08-12 2012-08 6.762.000
68. XXXXXXXXXXXXX225 07-08-12 2012-08 7.816.500
69. XXXXXXXXXXXXX412 29-08-12 2012-08 10.143.000
70. XXXXXXXXXXXXX343 13-08-12 2012-08 6.934.500
71. XXXXXXXXXXXXX342 13-08-12 2012-08 3.588.000
72. XXXXXXXXXXXXX401 28-08-12 2012-08 5.259.500
73. XXXXXXXXXXXXX398 28-08-12 2012-08 6.934.500
74. XXXXXXXXXXXXX441 30-08-12 2012-08 6.762.000
         
4) PT IWP / XXXXXXXXXXX000 143.809.931
1. XXXXXXXXXXXXX153 09-01-12 2012-01 6.704.545
2. XXXXXXXXXXXXX152 09-01-12 2012-01 6.366.091
3. XXXXXXXXXXXXX154 09-01-12 2012-01 2.118.136
4. XXXXXXXXXXXXX201 11-01-12 2012-01 4.256.318
5. XXXXXXXXXXXXX217 11-01-12 2012-01 13.238.273
6. XXXXXXXXXXXXX218 11-01-12 2012-01 12.978.568
7. XXXXXXXXXXXXX264 13-01-12 2012-01 1.065.455
8. XXXXXXXXXXXXX295 13-01-12 2012-01 1.311.841
9. XXXXXXXXXXXXX296 13-01-12 2012-01 7.131.886
10. XXXXXXXXXXXXX275 13-01-12 2012-01 3.096.477
11. XXXXXXXXXXXXX297 13-01-12 2012-01 8.516.977
12. XXXXXXXXXXXXX265 13-01-12 2012-01 3.329.114
13. XXXXXXXXXXXXX155 09-01-12 2012-01 16.920.750
14. XXXXXXXXXXXXX809 08-05-12 2012-05 4.758.750
15. XXXXXXXXXXXXX811 08-05-12 2012-05 9.435.125
16. XXXXXXXXXXXXX812 08-05-12 2012-05 9.403.340
17. XXXXXXXXXXXXX810 08-05-12 2012-05 14.276.250
18. XXXXXXXXXXXXX879 15-05-12 2012-05 18.902.035
         
5) PT KTI / XXXXXXXXXXX000 19.406.820
1. XXXXXXXXXXXXX843 31-10-11 2011-10 4.347.000
2. XXXXXXXXXXXXX651 30-08-12 2012-08 3.036.620
3. XXXXXXXXXXXXX663 30-08-12 2012-08 4.608.000
4. XXXXXXXXXXXXX662 30-08-12 2012-08 4.420.000
5. XXXXXXXXXXXXX669 31-08-12 2012-08 2.995.200
         
6) PT RL / XXXXXXXXXXXX000 31.704.545
1. XXXXXXXXXXXXX791 16-02-11 2011-02 15.454.545
2. XXXXXXXXXXXXX981 23-08-11 2011-08 16.250.000
         
7) PT SJA / XXXXXXXXXXX000 795.455
1. XXXXXXXXXXXXX320 07-03-11 2011-03 380.682
2. XXXXXXXXXXXXX947 21-06-11 2011-06 255.682
3. XXXXXXXXXXXXX599 11-11-11 2011-11 159.091
         
8) PT SUN / XXXXXXXXXXX000 20.276.727
1. XXXXXXXXXXXXX219 11-04-12 2012-04 20.276.727
         
9) PT SWP I / XXXXXXXXXXX000 132.246.476
1. XXXXXXXXXXXXXX88 24-01-11 2011-01 24.575.000
2. XXXXXXXXXXXXXX92 25-01-11 2011-01 25.570.568
3. XXXXXXXXXXXXX322 05-10-11 2011-10 8.786.818
4. XXXXXXXXXXXXX321 05-10-11 2011-10 27.490.909
5. XXXXXXXXXXXXX318 05-10-11 2011-10 27.490.909
6. XXXXXXXXXXXXX319 05-10-11 2011-10 8.786.818
7. XXXXXXXXXXXXX153 21-04-12 2012-04 9.545.454
         
10) PT SBP / XXXXXXXXXXX000 276.340.824
1. XXXXXXXXXXXXX957 11-04-11 2011-04 2.839.100
2. XXXXXXXXXXXXX132 19-04-11 2011-04 3.403.976
3. XXXXXXXXXXXXX137 19-04-11 2011-04 2.839.100
4. XXXXXXXXXXXXX136 19-04-11 2011-04 2.839.100
5. XXXXXXXXXXXXX156 20-04-11 2011-04 2.991.300
6. XXXXXXXXXXXXX178 21-04-11 2011-04 2.090.130
7. XXXXXXXXXXXXX196 22-04-11 2011-04 2.068.352
8. XXXXXXXXXXXXX203 22-04-11 2011-04 1.894.490
9. XXXXXXXXXXXXX204 22-04-11 2011-04 2.090.130
10. XXXXXXXXXXXXX316 28-04-11 2011-04 3.988.400
11. XXXXXXXXXXXXX315 28-04-11 2011-04 4.682.140
12. XXXXXXXXXXXXX331 28-04-11 2011-04 6.901.136
13. XXXXXXXXXXXXX336 29-04-11 2011-04 5.777.960
14. XXXXXXXXXXXXX355 30-04-11 2011-04 4.682.140
15. XXXXXXXXXXXXX356 30-04-11 2011-04 3.984.800
16. XXXXXXXXXXXXX254 25-04-11 2011-04 3.898.048
17. XXXXXXXXXXXXX258 25-04-11 2011-04 5.379.480
18. XXXXXXXXXXXXX271 26-04-11 2011-04 6.117.440
19. XXXXXXXXXXXXX276 26-04-11 2011-04 4.502.643
20. XXXXXXXXXXXXX301 27-04-11 2011-04 5.966.400
21. XXXXXXXXXXXXX305 27-04-11 2011-04 4.682.140
22. XXXXXXXXXXXXX137 20-04-11 2011-04 180.818
23. XXXXXXXXXXXXX519 25-06-11 2011-06 4.401.320
24. XXXXXXXXXXXXX530 26-06-11 2011-06 5.996.400
25. XXXXXXXXXXXXX531 26-06-11 2011-06 5.996.400
26. XXXXXXXXXXXXX542 27-06-11 2011-06 4.577.252
27. XXXXXXXXXXXXX543 27-06-11 2011-06 5.596.640
28. XXXXXXXXXXXXX560 28-06-11 2011-06 5.396.760
29. XXXXXXXXXXXXX561 28-06-11 2011-06 3.997.600
30. XXXXXXXXXXXXX430 21-06-11 2011-06 2.004.200
31. XXXXXXXXXXXXX444 22-06-11 2011-06 3.006.300
32. XXXXXXXXXXXXX445 22-06-11 2011-06 2.849.100
33. XXXXXXXXXXXXX471 23-06-11 2011-06 6.401.920
34. XXXXXXXXXXXXX579 29-06-11 2011-06 5.896.460
35. XXXXXXXXXXXXX582 29-06-11 2011-06 6.396.160
36. XXXXXXXXXXXXX596 30-06-11 2011-06 4.997.000
37. XXXXXXXXXXXXX774 07-07-11 2011-07 4.837.096
38. XXXXXXXXXXXXX834 10-07-11 2011-07 3.770.800
39. XXXXXXXXXXXXX838 10-07-11 2011-07 4.242.150
40. XXXXXXXXXXXXX775 07-07-11 2011-07 5.996.400
41. XXXXXXXXXXXXX904 13-07-11 2011-07 4.524.960
42. XXXXXXXXXXXXX907 13-07-11 2011-07 3.770.800
43. XXXXXXXXXXXXX032 18-07-11 2011-07 3.770.800
44. XXXXXXXXXXXXX035 18-07-11 2011-07 3.469.136
45. XXXXXXXXXXXXX819 09-07-11 2011-07 6.149.440
46. XXXXXXXXXXXXX961 15-07-11 2011-07 5.656.200
47. XXXXXXXXXXXXX015 17-07-11 2011-07 3.827.362
48. XXXXXXXXXXXXX430 04-08-11 2011-08 2.836.275
49. XXXXXXXXXXXXX451 05-08-11 2011-08 3.781.700
50. XXXXXXXXXXXXX408 03-08-11 2011-08 945.425
51. XXXXXXXXXXXXX469 06-08-11 2011-08 4.727.125
52. XXXXXXXXXXXXX685 17-08-11 2011-08 6.167.712
53. XXXXXXXXXXXXX596 13-08-11 2011-08 5.265.120
54. XXXXXXXXXXXXX614 14-08-11 2011-08 5.641.200
55. XXXXXXXXXXXXX632 15-08-11 2011-08 6.017.280
56. XXXXXXXXXXXXX481 07-08-11 2011-08 5.656.200
57. XXXXXXXXXXXXX514 09-08-11 2011-08 4.713.500
58. XXXXXXXXXXXXX534 10-08-11 2011-08 5.279.120
59. XXXXXXXXXXXXX536 10-08-11 2011-08 6.410.360
60. XXXXXXXXXXXXX579 12-08-11 2011-08 6.410.360
61. XXXXXXXXXXXXX495 08-08-11 2011-08 4.902.040
62 XXXXXXXXXXXXX558 11-08-11 2011-08 6.259.528
     
11)
2
PT TB / XXXXXXXXXXX000 440.349.438
1. XXXXXXXXXXXXX269 30-04-11 2011-04 100.009.446
2. XXXXXXXXXXXXX871 31-12-11 2011-12 100.004.692
3. XXXXXXXXXXXXX378 31-01-12 2012-01 100.066.899
4. XXXXXXXXXXXXX714 29-02-12 2012-02 30.002.834
5. XXXXXXXXXXXXX382 30-04-12 2012-04 15.117.553
6. XXXXXXXXXXXXX729 31-05-12 2012-05 10.052.992
7. XXXXXXXXXXXXX335 31-07-12 2012-07 60.032.534
8. XXXXXXXXXXXXX524 31-08-12 2012-08 25.062.488
- Bahwa laporan SPT Pajak Pertambahan Nilai atas nama CV JM untuk masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 tersebut isinya tidak benar karena telah melaporkan faktur pajak Yg tidak berdasarkan transaksi Yg sebenarnya ( faktur fiktif) Yg diperoleh dari terdakwa Ir. A. HTL dimana perusahaan Yg tercantum dalam faktur pajak tidak pernah ada transaksi dengan CV JM dan faktur pajak ------

tersebut telah dikreditkan oleh CV JM sebagai pajak masukan untuk mengurangi kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dalam masa pajak Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 sehingga pembayaran PPN dari CV JM menjadi lebih kecil dari Yg seharusnya dibayar.
- Bahwa berdasarkan Ahli peraturan Perpajakan dan Ahli perhitungan Kerugian pada Pendapatan Negara oleh AS, SE. Msi. untuk faktur pajak masukan Yg tidak berdasarkan transaksi Yg sebenarnya, Yg telah dikreditkan dan telah dilaporkan pada SPT Masa PPN oleh CV JM Yg diperoleh dari terdakwa Ir. A. HTL yaitu sebesar Rp. 1.765.674.476,- (Satu Milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
No. Nama Penerbit NPWP Penerbit Jumlah FP PPN
1 PT DSN 010XXXXXX-XXXXXX 2 46.002.272
2 PT KTI 010XXXXXX-XXXXXX 5 19.406.820
3 PT SWP I. 025XXXXXX-XXXXXX 7 132.246.476
4 PT TB 017XXXXXX-XXXXXX 8 440.349.438
5 PT RL 013XXXXXX-XXXXXX 2 31.704.545
6 PT ASA 022XXXXXX-XXXXXX 6 58.716.950
7 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX 18 143.809.931
8 PT SBP 022XXXXXX-XXXXXX 127 276.340.824
9 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX 75 596.025.038
10 PT SUN 313XXXXXX-XXXXXX 1 20.276.727
11 PT SJA 015XXXXXX-XXXXXX 3 795.455
  Jumlah   254 1.765.674.476
- Bahwa pada tahun 2018 terdakwa telah menyetorkan denda kepada Negara secara bertahap atas perkara terdakwa ER.S. F selaku Direktur CV. JM dan AJH, SE selaku Wakil Direktur CV. JM sebesar Rp. 2.000.000.000- (dua miliyar rupih).

Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta tersebut majelis akan mempertimbangkan apakah perbuatan Terdakwa memenuhi rumusan delik Yg didakwakan dan apakah Terdakwa mampu bertanggung jawab ;

Menimbang, bahwa didepan persidangan Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa :
  1. Print Out Detail Master File Wajib Pajak atas nama CV. JM, NPWP XX.XXX.XXX.X-XXX.000
  2. Print Out Detail Master File Wajib Pajak atas nama AJH, NPWP XX.XXX.XXX.X-XXX.000
  3. Asli Surat Pendaftaran NPWP atas nama CV. JM, NPWP XX.XXX.XXX.X-XXX.000 beserta lampirannya
  4. Asli Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) atas nama CV. JM, NPWP XX.XXX.XXX.X-XXX.000 beserta lampirannya
  5. Copy Scan NPWP dan KTP atas nama AJH dan ER
  6. Copy Akta Pendirian CV JM, Nomor Akta 06 tanggal 30 Agustus 2010, Notaris Christina Eka Setyawardhana, SH
  7. Copy Sertipikat Hak Guna Bangunan atas nama RJI Nomor 3135 tahun 1986
  8. Print Out SPT PPh Badan atas nama CV JM, NPWP XX.XXX.XXX.X-XXX.000 tahun pajak 2011 dan 2012
  9. Asli SPT Masa PPN CV JM, NPWP XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Januari 2011 s.d. Desember 2012
  10. Asli SPT Masa PPh Pasal 21 CV JM, NPWP XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Januari 2011 s.d. Desember 2012
  11. Fotocopy Laporan Pelaksanaan Konseling atas nama CV. JM, NPWP XX.XXX.XXX.X-XXX.000beserta lamprannya
  12. Fotocopy Jawaban Klarifikasi Data Pajak Keluaran dari KPP Sidoarjo Utara
  13. Fotocopy Surat Tugas Advisory Visit ke CV. JM, NPWP XX.XXX.XXX.X-XXX.000
  14. Fotocopy Jadwal Penyelesaian Himbauan atas nama CV. JM, NPWP XX.XXX.XXX.X-XXX.000
  15. Asli SPT Masa PPN PT. DSN, NPWP : 01.060.268.8-007.000 Masa Pajak Mei 2011 beserta lamprannya
  16. Fotocopy Sales Order Nomor : 002/HYT/IV/2011 tanggal 27 April 2011 dan 003/HYT/IV/2011 tanggal 28 April 2011
  17. Fotocopy Faktur Pajak Nomor 010.006-11.0000233 tanggal 16 Mei 2011 beserta Copy Faktur Penjualan, Copy Surat Pengiriman Barang Jadi dan Copy atas nama PT. DSN, NPWP : 01.060.268.8-007.000
  18. Fotocopy Faktur Pajak Nomor 010.006-11.0000237 tanggal 18 Mei 2011 beserta Copy Faktur Penjualan, Copy Surat Pengiriman Barang Jadi dan Copy atas nama PT. DSN, NPWP : 01.060.268.8-007.000
  19. Fotocopy Bukti Penerimaan Bank dan Rekening Koran Bank BCA atas nama PT. DSN
  20. Foto copy SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT TB, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa April 2011
  21. Foto copy SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT TB, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Desember 2011
  22. Foto copy SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT TB, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Januari 2012
  23. Foto copy SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT TB, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Februari 2012
  24. Foto copy SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT TB, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa April 2012
  25. Foto copy SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT TB, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Mei 2012
  26. Foto copy SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT TB, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Juli 2012
  27. Foto copy SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT TB, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Agustus 2012
  28. Asli Faktur Pajak a.n. Wajib Pajak PT TB, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Nomor 010.00-12.00002524, 010.00-12.00002335, 010.00-12.00001729,    010.00-12.00001382,    010.00-12.00000714, 010.00-12.00000378, 010.00-11.00003871 dan 010.00-11.00001269
  29. Foto copy Rekening Koran Bank Mandiri atas nama PT TRIPILAR BETON MADNIRI Nomor Rekening 135-XX-XXXXXXX-X tahun 2012
  30. Asli contoh kop surat, contoh stempel, contoh penomoran surat dan tanda tangan Direktur CV. MM
  31. Stempel CV MM
  32. Asli Kuitansi Pembayaran
  33. Asli Purchase Order Order Nomor 004/JM/SBY/2011 dan Nomor 005/JM/SBY/2012
  34. Asli Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000024, 010.000-12.00000038, ------- 010.000-12.00000039, dan 010.000-12.00000054
  35. Fotocopy Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000054, 010.000-12.00000055, 010.000-12.00000056,  010.000-12.00000072,  010.000-12.00000073,  dan 010.000-12.00000105
  36. Asli Kuitansi CV JM Tahun 2011 dan 2012
  37. Asli Surat Jalan tahun 2011 dan 2012
  38. Asli Faktur tahun 2011 dan 2012
  39. Fotocopy Faktur Pajak Pembelian CV MM ke PT NILAM PURI KENCANA
  40. Asli Form Faktur Pajak Pembelian CV MM ke PT NILAM PURI KENCANA Yg belum ditandatangani
  41. Asli SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Juli 2011
  42. Asli SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak November 2011
  43. Asli SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Februari 2012
  44. Asli SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Maret 2012
  45. Asli SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak April 2012
  46. Asli SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Mei 2012
  47. Asli SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Juni 2012
  48. Asli SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Agustus 2012
  49. Asli SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak September 2012
  50. Asli SPT Masa PPN a.n. Wajib Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Nopember 2012
  51. Asli Lembar ke-2 Faktur Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 atas penjualan ke CV JM Masa Pajak ------- Februari 2012
  52. Asli Lembar ke-2 Faktur Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 atas penjualan ke CV JM Masa Pajak Maret 2012
  53. Asli Lembar ke-2 Faktur Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 atas penjualan ke CV JM Masa Pajak April 2012
  54. Asli Lembar ke-2 Faktur Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 atas penjualan ke CV JM Masa Pajak Mei 2012
  55. Asli Lembar ke-2 Faktur Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 atas penjualan ke CV JM Masa Pajak Juni 2012
  56. Asli Lembar ke-2 Faktur Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 atas penjualan ke CV JM Masa Pajak Agustus 2012
  57. Asli Lembar ke-2 Faktur Pajak PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 atas penjualan ke CV JM Masa Pajak September 2012
  58. Asli Rekening BCA PT IPI KCP Kusumabangsa Surabaya Nomor 188029883 Tahun 2012
  59. Asli Rekening BCA PT IPI KCP Kusumabangsa Surabaya Nomor 188029883 Tahun 2011
  60. Asli Faktur Penjualan PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 ke CV JM beserta Surat Jalan dan Delivery Order untuk Masa Pajak Juli 2011
  61. Asli Faktur Penjualan PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 ke CV JM beserta Surat Jalan dan Delivery Order untuk Masa Pajak Nopember 2011
  62. Asli Faktur Penjualan PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 ke CV JM beserta Surat Jalan dan Delivery Order untuk Masa Pajak Februari 2012
  63. Asli Faktur Penjualan PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 ke CV JM beserta Surat Jalan dan Delivery Order untuk Masa Pajak Maret 2012
  64. Asli Faktur Penjualan PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 ke CV JM beserta Surat Jalan dan Delivery Order untuk Masa Pajak April 2012
  65. Asli Faktur Penjualan PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 ke CV JM beserta Surat Jalan dan Delivery Order untuk Masa Pajak Mei 2012
  66. Asli Faktur Penjualan PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 ke CV JM beserta Surat Jalan dan Delivery Order untuk Masa Pajak Juni 2012
  67. Asli Faktur Penjualan PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 ke CV JM beserta Surat Jalan dan Delivery Order untuk Masa Pajak Agustus 2012
  68. Asli Faktur Penjualan PT IPI, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 ke CV JM beserta Surat Jalan dan Delivery Order untuk Masa Pajak September 2012
  69. Bukti Penerimaa Kas KM/0085/N/2012
  70. Bukti Penerimaa Kas KM/0175/P/2012
  71. Bukti Penerimaa Kas KM/0195/P/2012
  72. Bukti Penerimaa Kas KM/0252/E/2012
  73. Bukti Penerimaa Kas KM/0182/R/2012
  74. Bukti Penerimaa Kas KM/0031/W/2012
  75. Bukti Penerimaa Kas KM/0031/Y/2012
  76. Bukti Penerimaa Kas KM/0177/S/2012
  77. Bukti Pengeluaran Kas beserta Copy Bukti Setoran dari Bank dan lampirannya, Nomor KK/0046/Y/2012
  78. Bukti Pengeluaran Kas beserta Copy Bukti Setoran dari Bank dan lampirannya, Nomor KK/0028/W/2012
  79. Bukti Pengeluaran Kas beserta Copy Bukti Setoran dari Bank dan lampirannya, Nomor KK/0203/R/2012
  80. Bukti Pengeluaran Kas beserta Copy Bukti Setoran dari Bank dan lampirannya, Nomor KK/0274/E/2012
  81. Bukti Pengeluaran Kas beserta Copy Bukti Setoran dari Bank dan lampirannya, Nomor KK/0199/P/2012
  82. Bukti Pengeluaran Kas beserta Copy Bukti Setoran dari Bank dan lampirannya, Nomor KK/0174/P/2012
  83. Bukti Pengeluaran Kas beserta Copy Bukti Setoran dari Bank dan lampirannya, Nomor KK/0172/N/2012
  84. Bukti Pengeluaran Kas beserta Copy Bukti Setoran dari Bank dan lampirannya, Nomor KK/0205/N/2012
  85. Foto copy SPT Masa PPN atas nama PT. ASA, NPWP : 02.206.632.8-613.000 Masa Pajak April 2011
  86. Foto copy SPT Masa PPN atas nama PT. ASA, NPWP : 02.206.632.8-613.000 Masa Pajak Mei 2011
  87. Foto copy SPT Masa PPN atas nama PT. ASA, NPWP : 02.206.632.8-613.000 Masa Pajak Juni 2011
  88. Foto copy SPT Masa PPN atas nama PT. ASA, NPWP : 02.206.632.8-613.000 Masa Pajak Oktober 2011
  89. Foto copy SPT Masa PPN atas nama PT. ASA, NPWP : 02.206.632.8-613.000 Masa Pajak Nopember 2011
  90. Foto copy Kartu Piutang Usaha PT. ASA Tahun 2011
  91. Foto copy Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000227 dan Surat Jalan Nomor 00227
  92. Foto copy Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000307 dan Surat Jalan Nomor 00227
  93. Foto copy Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000227 dan Surat Jalan Nomor 00307
  94. Foto copy Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000394 dan Surat Jalan Nomor 00394
  95. Foto copy Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000676 dan Surat Jalan Nomor 00676
  96. Foto copy Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000726 dan Surat Jalan Nomor 00726
  97. Foto copy Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000775 dan Surat Jalan Nomor 00775
  98. Foto copy Bukti Bank Masuk
  99. Foto copy Rekening Koran Bank BCA KCP Prapen Nomor Rekening 5120399995 Tahun 2011
  100. PT MPI : Fotocopy SPT Masa PPN a.n. PT MPI, NPWP : 21.085.328.9-619.000 Masa Pajak Agustus 2012 (SPT Normal)
  101. Fotocopy SPT Masa PPN a.n. PT MPI, NPWP : 21.085.328.9-619.000 Masa Pajak Agustus 2012 (SPT Pembetulan I)
  102. Fotocopy : Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000086 beserta Nota Penjualan, Surat Jalan, Bukti Bank Masuk dan Formulir Setoran Bank
  103. Fotocopy : Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000090 beserta Nota Penjualan, Surat Jalan, Bukti Bank Masuk dan Formulir Setoran Bank
  104. Fotocopy : Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000092 beserta Nota Penjualan dan Surat Jalan
  105. Fotocopy : Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000099 beserta Nota Penjualan, Surat Jalan, dan Bukti Bank Masuk
  106. Fotocopy : Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000100 beserta Nota Penjualan, Surat Jalan, Bukti Bank Masuk dan Formulir Setoran Bank
  107. Fotocopy Rekening Koran Bank Mayapada Nomor Rekening 201-30-07778-9 Periode Agustus 2012
  108. Fotocopy SPT Masa PPN a.n. PT SBP, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak April 2011 (SPT Pembetulan ke-1)
  109. Fotocopy SPT Masa PPN a.n. PT SBP, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Juni 2011 (SPT Normal)
  110. Fotocopy SPT Masa PPN a.n. PT SBP, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Juli 2011 (SPT Normal)
  111. Fotocopy SPT Masa PPN a.n. PT SBP, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Agustus (SPT Normal)
  112. Daftar Faktur Pajak Keluaran dan Foto copy Faktur Pajak Keluaran PT. SBP kepada CV JM Tahun 2011
  113. Fotocopy Faktur/Kwitansi dan Surat Jalan PT. SBP kepada CV JM Tahun 2011
  114. Foto copy Rekening Koran Bank BCA Nomor 7880848288 Tahun 2011
  115. PT SRMS : Asli Purcahse Order Nomor 013/BPK-PALU/IV/11
  116. Asli Kuitansi, Surat dan Invoice
  117. Faktur Pajak
  118. Kwitansi
  119. CV SP : Foto copy Faktur Pajak pembelian CV SP dari CV JM Nomor 010.000-12.00000061 beserta foto copy Kuitansi, Faktur, Surat Jalan dan Pesanan Pembelian
  120. Foto copy Faktur Pajak pembelian CV SP dari CV JM Nomor 010.000-12.00000062 beserta foto copy Kuitansi, Faktur, Surat Jalan dan Pesanan Pembelian
  121. Foto copy Faktur Pajak pembelian CV SP dari CV JM Nomor 010.000-12.00000074 beserta foto copy Kuitansi, Faktur, Surat Jalan dan Pesanan Pembelian
  122. Foto copy Faktur Pajak pembelian CV SP dari CV JM Nomor 010.000-12.00000075 beserta foto copy Kuitansi, Faktur, Surat Jalan dan Pesanan Pembelian
  123. Foto copy Faktur Pajak pembelian CV SP dari CV JM Nomor 010.000-12.00000076 beserta foto copy Kuitansi, Faktur, Surat Jalan dan Pesanan Pembelian
  124. Foto copy Faktur Pajak pembelian CV SP dari CV JM Nomor 010.000-12.00000077 beserta foto copy Kuitansi, Faktur, Surat Jalan dan Pesanan Pembelian
  125. Fotocopy Salinan Akta Pembubaran PT. NK Akta --------Nomor 6 tanggal 26 Mei 2014 Notaris MAA, SH
  126. Foto copy warna KTP atas nama MGG dan Suwandi Gunadur dan NPWP atas nama SG
  127. Foto copy warna Kartu Keluarga atas nama MGG dan SG
  128. Foto copy warna Akta Perkawinan atas nama SG dan Gan, Sioe Gien
  129. Foto copy Surat Pernyataan Hutang PT NK
  130. Asli SPT Masa PPN atas nama PT NK Masa Pajak Juni 2012
  131. Print out Daftar Dana Masuk dan Yg Tidak Masuk ke HENDRA LOEKITO
  132. Foto copy Tanda Bukti Lapor Nomor TBL-314/X/2016/SPKT tanggal 29 Oktober 2016
  133. Asli Faktur Pajak atas pembelian PT. NK dari CV JM Nomor 010.000-12.00000004 beserta Kuitansi, Surat Jalan, dan Faktur
  134. Asli Faktur Pajak atas pembelian PT. NK dari CV JM Nomor 010.000-12.00000005 beserta Kuitansi, Surat Jalan, dan Faktur
  135. Asli Faktur Pajak atas pembelian PT. NK dari CV JM Nomor 010.000-12.00000006 beserta Kuitansi, Surat Jalan, dan Faktur
  136. Asli Faktur Pajak atas pembelian PT. NK dari CV JM Nomor 010.000-12.00000007 beserta Kuitansi, Surat Jalan, dan Faktur
  137. Asli Faktur Pajak atas pembelian PT. NK dari CV JM Nomor 010.000-12.00000010 beserta Kuitansi, Surat Jalan, dan Faktur
  138. Asli Faktur Pajak atas pembelian PT. NK dari CV JM Nomor 010.000-12.00000011 beserta Kuitansi, Surat Jalan, dan Faktur
  139. Asli Faktur Pajak atas pembelian PT. NK dari CV JM Nomor 010.000-12.00000012 beserta Kuitansi, Surat Jalan, dan ------ Faktur
  140. Asli Faktur Pajak atas pembelian PT. NK dari CV JM Nomor 010.000-12.00000013 beserta Kuitansi, Surat Jalan, dan Faktur
  141. Rekapitulasi Transfer Banking Suwandi Gunadi tahun 2011 dan 2012
  142. Fotocopy    Perjanjian    Kerjasama    antara    HL dengan SG tanggal 14 Maret 2009
  143. Fotocopy Perjanjian Kontra (Amandemen I) PT. NK dengan PT. ADHI – SETIA MULIA, JO
  144. Print out Foto Warna SG
  145. Fotocopy Rekening Koran Bank Mandiri atas nama PT. NK Nomr rekening 1520010964258 tahun 2011
  146. Fotocopy Rekening Koran Giro Bank BCA atas nama HL nomor rekening 044XXXXXXX
  147. Fotocopy Rekening Koran Giro Bank BCA atas nama HL nomor rekening 044XXXXXXX
  148. 1 (satu) buah Toshiba External USB 3.0 USB Device dengan rincian sebagai berikut :

beserta
Faktur
Pajak
dan
Faktur
Penjualan
Nomor

beserta

Faktur

Pajak

dan

Faktur

Penjualan

Nomor

beserta

Faktur

Pajak

dan

Faktur

Penjualan

Nomor

beserta

Faktur

Pajak

dan

Faktur

Penjualan

Nomor

beserta

Faktur

Pajak

dan

Faktur

Penjualan

Nomor

beserta

Faktur

Pajak

dan

Faktur

Penjualan

Nomor

beserta

Faktur

Pajak

dan

Faktur

Penjualan

Nomor

beserta

Faktur

Pajak

dan

Faktur

Penjualan

Nomor
  1. Asli FAKTUR rangkap 2 (No. OCT/299/11; AGT/183/12; AGT/194/12; AGT/195/12; AGT/200/12)
  2. Asli SURAT PENGANTAR BARANG rangkap 2 (No. OCT/299/11; AGT/183/12; AGT/194/12; AGT/195/12; AGT/200/12)
  3. Asli FAKTUR PAJAK tanpa tanda tangan (No. 010.000.11.00004843; 010.000.11.00003651; 010.000.11.00003662; 010.000.12.00003663; 010.000.12.00003669
  4. Fotokopi PURCHASE ORDER nomor : 01/X/2011 tanggal 25 Oktober 2011 dan nomor : 01/VIII/2012 tanggal 27 Agustus 2012
  5. Asli 4 (empat) lembar Rekening Koran dari Bank Resona Perdania bulan Oktober 2011 No.Rek: 030XXXXX-XXXCA
  6. Asli 4 (empat) set Cash Voucher Receipt bulan Agustus 2012 no. 1002-2-10(BRP IDR) dari PT PARTIWI UNGGUL ABADI Yg setahu saya adalah grup dari PT.CTS dengan nilai masing- masing sebesar Rp 294.964.370,00, Rp 270.597.260,00, Rp 148.283.190,00 dan Rp299.282.610,00
  7. Asli SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan PT. AM Masa Pajak Januari 2011 s.d. Desember 2011
  8. Asli Faktur Pajak Pembelian PT AM dari CV JM Masa Pajak Januari 2011 s.d. Desember 2011
  9. Asli SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan PT. AM Masa Pajak Januari 2012 s.d. Desember 2012
  10. Asli Faktur Pajak Pembelian PT AM dari CV JM Masa Pajak Januari 2012 s.d. Desember 2012
  11. Fotocopy Purchase Order PT. AM kepada CV JM Bulan Januari 2011
  12. Asli Purchase Order PT. AM kepada CV JM Bulan Februari 2011 s.d. Desember 2011
  13. Asli Purchase Order PT. AM kepada CV JM Bulan Januari 2012 s.d. Agustus 2012
  14. Asli Kuitansi Pembayaran PT. AM Tahun 2011
  15. Asli Kuitansi Pembayaran PT. AM Tahun 2012
  16. Bukti Pengeluaran Kas PT. AM beserta Asli Surat Jalan --- dan Faktur Tahun 2011
  17. Fotocopy SPT Masa PPN atas nama PT ASABA (Aneka Sakti Bakti) Masa Pajak Maret 2011.
  18. Asli Lembar 6 utk Collection Faktur Penjualan/Faktur Pajak no. 010.004-11.00002055 tanggal 02 Maret 2011 dengan nilai DPP PPN Rp. 465.909.091 dan PPN Rp. 46.590.909
  19. Fotocopy Mutasi Harian Rekening Koran Bank BCA KCU Darmo No. Rek. 509.002006-8 Yg berisi Bukti Pembayaran dari CV. JM senilai Rp. 512.500.000
  20. Surat Jalan nomor 10-11519 tanggal 02 Maret 2011.
  21. Surat Keterangan Kematian an. Sdr. ANDI RUSDIANTO
  22. Foto copy SPT Masa PPN PT IWP, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Januari 2012
  23. Foto copy SPT Masa PPN PT IWP, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak Mei 2012
  24. Foto copy SPT Masa PPN PT IWP, NPWP : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 Masa Pajak September 2012
  25. Print out Daftar Rekapitulasi Penjualan PT IWP ke CV JM tahun 2012
  26. Foto   copy   Faktur   Pajak   (Nomor   010.000-12-00000152,   010.000-12-00000153,    010.000-12-00000154,    010.000-12-00000155,010.000-12-00000201, dan 010.000-12-00000264), Foto copy Surat Jalan (SJ 46, SJ 46, SJ 46, SJ, 52, SJ 75, SJ 74 & SJ 75)  dan Foto copy Invoice (No. 152, 153, 154, 155, 201, & 264)
  27. Foto copy Faktur Pajak (Nomor 010.000-12-00000217, 010.000-12-00000218, 010.000-12-00000265, dan 010.000-12-00000275), Foto copy Surat Jalan (SJ 74, SJ 74 & SJ 75, SJ 101, SJ 100) dan Foto copy Invoice (No. 217, 218, 265, 297)
  28. Foto copy Faktur Pajak (Nomor 010.000-12-00000295), Foto copy Surat Jalan (SJ 101) dan Foto copy Invoice (No. 295)
  29. Foto copy Faktur Pajak (Nomor 010.000-12-00000296, dan 010.000-12-00000297), Foto copy Surat Jalan (SJ 100, SJ 100 & SJ 101) dan Foto copy Invoice (No. 296, & 275)
  30. Foto copy Faktur Pajak (Nomor 010.000-12-00001809), Foto copy Surat Jalan (2820000816) dan Foto copy Invoice (No. 2120000940)
  31. Foto copy Faktur Pajak (Nomor 010.000-12-00001810, 010.000-12-00001811, 010.000-12-00001812, dan 010.000-12-00001879), Foto copy Surat Jalan (SJ 2820000935, SJ 2820000983 & SJ 2820001037) dan Foto copy Invoice (No. 2120001084, 2120001136, 2120001186)
  32. Foto copy Faktur Pajak (Nomor 010.000-12-00003270, 010.000-12-00003271, dan 010.000-12-00003335), Foto copy Surat Jalan (SJ 2820002018, SJ 2820002039 & SJ2820002121) dan Foto copy Invoice (No.2120002450, 2120002451, 2120002469, 2120002580)
  33. Foto copy Rekening Koran Bank BII atas nama PT IWP Nomor Rekening 2-091-000540
  34. Foto copy Rekening Koran Bank Danamon atas nama PT IWP Nomor Rekening 0001025044
  35. Data Personal / CV AJH
  36. Asli SPT Masa PPN Tahun 2012
  37. Asli SPT Masa PPN Tahun 2011
  38. Asli SPT Masa PPh Pasal 25 Tahun 2012
  39. Asli SPT Masa PPh Pasal 21 Tahun 2011
  40. Asli SPT Masa PPh Pasal 21 Tahun 2012
  41. Asli Buku Tahapan BCA atas nama ER
  42. Asli Buku Tabungan BNI
  43. Asli Buku Tabungna Bank Mandiri
  44. Foto copy Buku Tahapan BCA atas nama ER
  45. Foto copy Buku Tahapan BCA atas nama AJH
  46. Fotocopy Rekening Koran Bank Mandiri Tahun 2012 atas nama CV JM
  47. Fotocopy Rekening Tabungan Bisnis Bank Mandiri Tahun 2012 atas nama CV JM
  48. Asli Rekening Koran atas nama CV JM Tahun 2012
  49. Asli Slip Bukti Setoran BCA
  50. Asli slip setoran Bank Mandiri
  51. Bukti Internet Transfer ke A. H
  52. Asli Faktur Pajak Penjulan CV JM Tahun 2011
  53. Asli Faktur Pajak Penjulan CV JM Tahun 2012
  54. Asli Faktur Pajak Pembelian CV JM Tahun 2011
  55. Asli Faktur Pajak Pembelian CV JM Tahun 2012
  56. Asli Surat Jalan dari PT. ASA ke CV JM Tahun 2011
  57. Asli Surat Jalan dari PT. TRIPILAR BETON MAS ke CV JM Tahun 2011
  58. Fotocopy Surat Jalan dan Invoice dari PT. DUTA MAS BOARD
  59. Asli Surat Jalan dan Faktur Pajak dari CV ST ke CV JM tahun 2011 dan 2012
  60. Asli Surat Jalan dan Faktur dari PT SBP ke CV JM tahun 2011
  61. Kuitansi atas nama PT MJU tahun 2011
  62. Kuitansi dan Faktur atas nama PT SBP Tahun 2011
  63. Kuitansi dar PT SPJ tahun 2011
  64. Struk Pembelian dari ACE HARDWARE
  65. Struk Pembelian dari AJBS
  66. Struk Pembelian darI PT VN
  67. Struk Pembelian dar ACE HARDWARE
  68. Tagihan dari PT IN.
  69. 1 buah Handphone merk Samsung type Galaxy Note Fan warna hitam dengan kode imei XXXXXXXXXXXXX383/01 imei 2 XXXXXXXXXXXX381.01.
Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah fakta-fakta Yg terungkap dipersidangan memenuhi unsur - unsur pasal Yg didakwakan Penuntut Umum kepada Terdakwa ;

Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan surat dakwaan Alternatif yaitu Dakwaan Kesatu melanggar Pasal 39 A huruf a jo.
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 2009 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Dakwaan Kedua melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang RI Nomor 16 tahun 2009 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP ;

Menimbang, bahwa oleh karena surat dakwaan disusun secara Alternatif, maka majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan mana Yg sesuai dengan fakta-fakta dipersidangan yaitu Dakwaan Kedua Pasal 39 ayat (1) huruf d jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983, diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 2009 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, Yg unsur-unsur adalah sebagai    berikut :
  1. Setiap orang ;
  2. Dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan Yg isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.
  3. Wakil, kuasa, pegawai dari Wajib Pajak, atau pihak lain Yg menyuruh melakukan, Yg turut serta melakukan, Yg menganjurkan, atau Yg membantu melakukan.
  4. Antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut.

Ad.1. " Setiap Orang " ;

Menimbang, bahwa Yg dimaksud dengan setiap orang adalah subyek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban ;

Menimbang,   bahwa   Penuntut   Umum   menghadapkan   Terdakwa Ir.A. HTL kedepan persidangan berdasarkan Surat Dakwaan No. Reg. Perk. : PDS – 03/M.5.10/Ft.2/01/2020 dan setelah Majelis Hakim menanyakan identitas Terdakwa didepan persidangan ternyata sama dengan uraian identitas Terdakwa dalam Surat Dakwaan Penutnut Umum sehingga menurut Majelis Hakim dialah Yg dimaksud oleh Penuntut Umum dalam surat dakwaannya tersebut;

Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi Yg dihadirkan di persidangan menerangkan mengenal Terdakwa sebagai orang Yg bernama -- Ir. A. HTL dengan jabatan dan alamat sebagaimana tersebut dalam dakwaan Penuntut Umum maka menurut Majelis Hakim unsur Ad.1. ini harus dipandang telah terbukti menurut hukum ;

Ad.2. " Dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan Yg isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara”.


Menimbang, bahwa menurut doktrin ilmu  hukum  pidana  antara  lain Prof. Satochid Kartanegara, S.H. dalam bukunya : Hukum Pidana Kumpulan Kuliah Bagian Kesatu, Penerbit Balai Lektur Mahasiswa, tanpa tahun, hal. 291, disebutkan : Yg dimaksud dengan “willens en weten” adalah seseorang Yg melakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja harus menghendaki (willen) perbuatan itu serta harus menginsafi mengerti (weten) akan akibat dari perbuatannya itu ;
Bahwa menurut pendapat Prof. DR.D.Schaffmeister, Prof. DR. N. Keijzer dan MR. E.PH. Sutorius, dalam bukunya : Hukum Pidana, Editor Penerjemahan Prof. Dr. J.E. Sahetapy, S.H, M.A, Penerbit Liberty, Yogyakarta bekerjasama Konsorsium Ilmu Hukum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Edisi Pertama, Cet.I, 1995, hal. 87, disebutkan : Dalam memori penjelasan dengan tegas disebutkan, bahwa pemerintah hanya mengakui satu-satunya definisi Yg tepat seperti Yg sudah tercantum dalam Wetboek van Strafrecht 1809 yaitu kesengajaan adalah kehendak untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan Yg dilarang atau diharuskan oleh Undang-Undang ;

Menimbang, bahwa menurut Ilmu Hukum pidana, kesengajaan mempunyai beberapa bentuk/corak yaitu :
  • Kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), artinya terjadinya suatu tindakan atau akibat tertentu ( sesuai dengan perumusan UU hukum pidana) adalah betul-betul sebagai perwujudan dari maksud atau tujuan dan pengetahuan dari pelaku ;
  • Kesengajaan dengan kesadaran pasti atau keharusan (opzet bij zekerheids ofnood zakelijkheids bewustzijn), artinya Yg menjadi sandaran adalah seberapa jauh pengetahuan atau kesadaran pelaku tentang tindakan dan akibat Yg merupakan salah satu unsur daripada suatu delik Yg telah terjadi ;
  • Kesengajaan dengan menyadari kemungkinan (dolus eventualis), artinya Yg
  • menjadi sandaran adalah sejauhmana pengetahuan atau kesadaran pelaku tentang tindakan dan akibat terlarang (beserta tindakan atau akibat lainnya) Yg mungkin akan terjadi ;

Menimbang, bahwa dalam perkembangan selanjutnya mengenai arti kesengajaan timbul 2 teori yaitu teori kehendak dan teori pengetahuan ;

Menimbang, bahwa Yg dimaksud dengan sengaja ialah melakukan tindakan Yg direncanakan atau memang diniatkan begitu, tidak secara kebetulan untuk itu, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan sadar serta akibat-akibat Yg timbul atas perbuatan tersebut dikehendaki oleh terdakwa. Istilah lain untuk makna “tujuan” adalah kata “dengan maksud” Yg dikenal dan teori ilmu hukum pidana adalah willens en wettens;

Menimbang, bahwa berdasarkan fakta Yg terungkap di persidangan akan dipertimbangan apakah perbuatan terdakwa memenuhi maksud unsur kesengajaan dalam perkara a quo atau tidak;

Menimbang, bahwa mengenai unsur tersebut akan terwajantahkan dalam pokok perkara sebagaimana dalam pertimbangan unsur-unsur pokok dakwaan Kedua Penuntut Umum;

Menimbang, bahwa dalam ilmu perpajakan ada terminologi mengenai frasa menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan Yg isinya tidak benar atau tidak lengkap  pada Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-undang KUP apabila mengacu pada sistem dan mekanisme pemungutan PPN Yg berlaku di Indonesia Yg menganut sistem Faktur, yaitu pengkreditan Pajak Masukan (PM) atas Pajak Keluaran (PK) dan hanya menyetor PPN ke kas negara sebesar selisih Pajak Keluaran (PK) dengan Pajak Masukan (PM), maka Yg dimaksud “menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan Yg isinya tidak benar atau tidak lengkap” adalah wajib pajak (PKP) tidak melaporkan seluruh / sebagian nilai PPN (PK) pada faktur pajak Yg diterbitkan sehingga mengurangi PPN Yg seharusnya disetor ke kas negara
(mengurangi
pajak terutang dalam SPT Masa PPN)

Menimbang, bahwa Yg dimaksud dengan “dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara” pada Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang KUP mengandung maksud bahwa kerugian pada pendapatan negara baik sudah terjadi ataupun masih merupakan potensial terjadi sudah dapat dipidana dengan Pasal ini ;

Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian unsur Dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan / atau keterangan Yg isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara tersebut di atas, maka fakta-fakta hukum Yg terungkap dipersidangan melalui keterangan para saksi, Ahli Peraturan Perpajakan yaitu AS, SE,M.SI, dan keterangan Terdakwa dikaitkan dengan Barang Bukti Yg sudah disita secara sah dan telah diperlihatkan di persidangan sehingga telah terbukti dari padanya bahwa :
  Pada tahun 2011 terdakwa Ir.A.HTL mendapat pesanan faktur pajak dari saksi AJH, SE. selaku Wakil Direktur CV JM.
  Bahwa CV.JM Yg berkedudukan di Jalan KB XX X No. X Kecamatan G Kota Surabaya didirikan berdasarkan Akta Pendirian dari Notaris Christina Eka Setyawardana,SH Nomor : 06 tanggal 30 Agustus 2010, dengan Susunan Pengurus adalah :
a. Direktur    : ER S.F
b. Wakil Direktur    : AJH, SE.
c. Komisaris    : RJ
Nomor    Pokok    Wajib    Pajak    (NPWP)    CV.JM    Nomor    : XX.XXX.XXX.X-XXX.000 sejak tanggal 19 Oktober 2010 dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sejak tanggal 29 Oktober 2010 di Kantor PPPW.
  Bahwa berdasarkan data di Kantor  PPPW CV JM bergerak dalam bidang perdagangan namun kenyataannya saksi AJH, SE, bersama-sama dengan saksi ER, S. F mendirikan CV. JM bertujuan untuk melakukan jual beli faktur pajak.
  Bahwa dalam menjalankan usaha jual beli faktur saksi AJH, SE selaku Wakil Direktur CV.JM dan saksi ER,S.F selaku Direktur CV JM telah menerbitkan Faktur Pajak Keluaran Fiktif untuk perusahaan pengguna yaitu PT AM, PT NK, PT CK, PT SRMS, CV MM dan CV RG.
  Bahwa Faktur Pajak Keluaran Yg telah diterbitkan atas nama CV JM masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 Yg ditandatangani oleh saksi ER, S F selaku Direktur CV JM telah dilaporkan dalam SPT masa PPN Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 dengan perincian , sebagai berikut :
Masa pajak Januari s.d. Desember 2011,
NO NPWP NAMA JUMLAH TRANSAKSI DPP
1 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. AM 77 4,774,638,760
2 XX.XXX.XXX.X-XXX.001 PT. NK 15 4,503,704,500
3 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 CV. MM 6 3,100,258,000
4 XX.XXX.XXX.X-XXX-000 PT. CK 4 1,672,606,000
5 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. SRMS 3 423,125,000
Total   105 14,474,332,260
Masa pajak Januari s.d. Desember 2012,
NO NPWP NAMA JUMLAH TRANSAKSI DPP
1 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. CK 6 4,518,169,000
2 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 PT. AM 38 3,599,571,842
3 XX.XXX.XXX.X-XXX.001 PT. NK 10 1,928,896,300
4 XX.XXX.XXX.X-XXX.000 CV. MM 3 968,524,834
5 XX.XXX.XXX.X-XXX.00 CV RG 1

381,952,190
Total   58 11,397,114,166
- Bahwa benar faktur pajak Yg diterbitkan CV JM dan dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan merupakan faktur pajak Yg tidak ada transaksi jual beli barang dengan perusahaan Yg tercantum sebagaimana dalam faktur pajak tersebut diatas. Yg digunakan oleh perusahaan pengguna untuk mengurangi kewajiban pembayaran PPN kepada negara.
- Bahwa setelah faktur pajak keluaran diterbitkan oleh CV JM tanpa terjadi transaksi Yg sebenarnya oleh saksi ER.S.F dan saksi AJH, SE dijual dengan harga 2% dari DPP ( Dasar Pengenaan Pajak ) PPN kepada pihak pengguna yaitu PT Nilampuri -
- Kencana, PT AM, PT CK, PT SRMS, CV MM dan  CV RG,  kenyataannya CV JM tidak pernah ada transaksi dengan perusahaan tersebut.
- Bahwa benar saksi AJH, SE merekayasa laporan SPT PPN CV JM supaya terlihat seimbang antara pajak keluaran dengan pajak masukan dilakukan dengan cara membeli faktur pajak masukan fiktif dari terdakwa Ir. A.HTL agar CV JM seolah olah merupakan usaha Yg normal dan pembayaran PPN menjadi lebih kecil dari Yg seharusnya dibayar.
- Bahwa benar terdakwa Ir. A.HTL menjual faktur pajak masukan fiktif kepada saksi AJH, SE dengan cara Negosiasi harga faktur pajak masukan fiktif Yg dilakukan melalui telepon dengan kesepakatan sebesar 1,4 % dari DPP (Dasar Pengenaan Pajak).
- Bahwa benar setelah mendapat pesanan faktur pajak masukan fiktif dan sudah terjadi kesepakatan terdakwa Ir. A.HTL mencari  faktur  pajak  melalui  temannya   antara  lain  P  pegawai PT ASA ,Pak Y untuk faktur pajak Yg diterbitkan oleh PT KTI, PT DSN, PT SWPI, Pak H untuk faktur pajak atas nama PT TB, kemudian faktur pajak tersebut dikirim melalui jasa pengiriman JNE dalam tempo kurang lebih 1 (satu) bulan sejak pemesanan.
- Bahwa benar pembayaran faktur pajak masukan fiktif Yg dipesan oleh saksi AJH, SE., dibayar dengan cara tunai atau transfer melelui rekening Bank BCA atas nama ER S. F Nomor Rekening  088XXXXXXX  ke  kerkening  Bank  BCA  atas  nama  terdakwa Ir. A. HTL di Bank BCA nomor rekening 087XXXXXXX.
- Bahwa benar faktur pajak masukan Yg dikirim oleh terdakwa Ir. A. HTL kepada saksi AJH, SE.
diterbitkan oleh  PT  DSN,  PT ASA, PT IPI, IWP, PT KTI, PT RL, PT SJA, PT SUN, ---------

PT SWPI, PT SBP, PT TPBM berdasarkan Sistim Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) telah dilaporkan dalam SPT masa PPN oleh CV JM masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 sebagai berikut :
No. Penerbit/ No. FP Tgl FP Masa PPN
     
1) PT DSN. / XXXXXXXXXXX000 46.002.272
1. XXXXXXXXXXXXX237 18-05-11 2011-05 22.827.272
2. XXXXXXXXXXXXX233 16-05-11 2011-05 23.175.000
         
2) PT ASA / XXXXXXXXXXX000 58.716.950
1. XXXXXXXXXXXXX227 02-04-11 2011-04 31.818.900
2. XXXXXXXXXXXXX307 11-05-11 2011-05 11.424.800
3. XXXXXXXXXXXXX394 15-06-11 2011-06 7.268.450
4. XXXXXXXXXXXXX676 15-10-11 2011-10 2.962.900
5. XXXXXXXXXXXXX726 31-10-11 2011-10 2.727.350
6. XXXXXXXXXXXXX775 21-11-11 2011-11 2.514.550
         
3) PT IPI / XXXXXXXXXXX000 596.025.038
1. XXXXXXXXXXXXX104 25-07-11 2011-07 8.711.250
2. XXXXXXXXXXXXX103 25-07-11 2011-07 8.711.250
3. XXXXXXXXXXXXX115 25-07-11 2011-07 4.916.250
4. XXXXXXXXXXXXX114 25-07-11 2011-07 8.193.750
5. XXXXXXXXXXXXX266 04-11-11 2011-11 8.452.500
6. XXXXXXXXXXXXX290 07-11-11 2011-11 8.452.500
7. XXXXXXXXXXXXX289 07-11-11 2011-11 8.970.000
8. XXXXXXXXXXXXX430 18-11-11 2011-11 4.639.750
9 XXXXXXXXXXXXX265 04-11-11 2011-11 8.970.000
10. XXXXXXXXXXXXX267 04-11-11 2011-11 8.452.500
11. XXXXXXXXXXXXX590 16-02-12 2012-02 10.434.500
12. XXXXXXXXXXXXX624 20-02-12 2012-02 11.557.500
13. XXXXXXXXXXXXX661 21-02-12 2012-02 5.071.500
14. XXXXXXXXXXXXX757 24-02-12 2012-02 8.452.500
15. XXXXXXXXXXXXX536 14-02-12 2012-02 8.452.500
16. XXXXXXXXXXXXX535 14-02-12 2012-02 8.452.500
17. XXXXXXXXXXXXX606 17-02-12 2012-02 8.556.000
18. XXXXXXXXXXXXX660 21-02-12 2012-02 8.452.500
19. XXXXXXXXXXXXX756 24-02-12 2012-02 2.345.000
20. XXXXXXXXXXXXX772 27-02-12 2012-02 8.452.500
21. XXXXXXXXXXXXX041 16-03-12 2012-03 11.624.500
22. XXXXXXXXXXXXX233 29-03-12 2012-03 3.381.000
23. XXXXXXXXXXXXX148 26-03-12 2012-03 6.934.500
24. XXXXXXXXXXXXX147 26-03-12 2012-03 6.934.500
25. XXXXXXXXXXXXX960 09-03-12 2012-03 8.763.000
26. XXXXXXXXXXXXX959 09-03-12 2012-03 8.659.500
27. XXXXXXXXXXXXX981 13-03-12 2012-03 12.579.250
28. XXXXXXXXXXXXX980 13-03-12 2012-03 7.889.250
29. XXXXXXXXXXXXX015 15-03-12 2012-03 11.557.500
30. XXXXXXXXXXXXX925 07-03-12 2012-03 8.452.500
31. XXXXXXXXXXXXX924 07-03-12 2012-03 8.452.500
32. XXXXXXXXXXXXX927 09-03-12 2012-03 8.452.500
33. XXXXXXXXXXXXX926 07-03-12 2012-03 8.452.500
34. XXXXXXXXXXXXX359 09-04-12 2012-04 7.030.125
35. XXXXXXXXXXXXX360 09-04-12 2012-04 6.762.000
36. XXXXXXXXXXXXX495 17-04-12 2012-04 7.763.625
37. XXXXXXXXXXXXX494 17-04-12 2012-04 8.847.500
38. XXXXXXXXXXXXX504 18-04-12 2012-04 6.762.000
39. XXXXXXXXXXXXX518 19-04-12 2012-04 8.664.800
40. XXXXXXXXXXXXX543 20-04-12 2012-04 9.246.000
41. XXXXXXXXXXXXX416 12-04-12 2012-04 9.246.000
42. XXXXXXXXXXXXX382 10-04-12 2012-04 10.519.000
43. XXXXXXXXXXXXX396 11-04-12 2012-04 8.664.888
44. XXXXXXXXXXXXX092 30-05-12 2012-05 3.588.000
45. XXXXXXXXXXXXX839 11-05-12 2012-05 6.762.000
46. XXXXXXXXXXXXX069 29-05-12 2012-05 8.452.500
47. XXXXXXXXXXXXX846 14-05-12 2012-05 6.865.500
48. XXXXXXXXXXXXX108 31-05-12 2012-05 8.452.500
49. XXXXXXXXXXXXX918 21-05-12 2012-05 8.452.500
50. XXXXXXXXXXXXX882 15-05-12 2012-05 7.176.000
51. XXXXXXXXXXXXX951 22-05-12 2012-05 8.452.500
52. XXXXXXXXXXXXX356 15-06-12 2012-06 7.889.250
53. XXXXXXXXXXXXX556 27-06-12 2012-06 8.970.000
54. XXXXXXXXXXXXX204 06-06-12 2012-06 8.452.500
55. XXXXXXXXXXXXX217 07-06-12 2012-06 8.970.000
56. XXXXXXXXXXXXX242 08-06-12 2012-06 8.452.500
57. XXXXXXXXXXXXX276 11-06-12 2012-06 8.763.000
58. XXXXXXXXXXXXX287 12-06-12 2012-06 8.659.500
58. XXXXXXXXXXXXX313 13-06-12 2012-06 7.068.500
59. XXXXXXXXXXXXX333 14-06-12 2012-06 9.246.000
60. XXXXXXXXXXXXX334 10-08-12 2012-08 6.934.500
61. XXXXXXXXXXXXX440 29-08-12 2012-08 8.452.500
62. XXXXXXXXXXXXX464 31-08-12 2012-08 8.452.500
63. XXXXXXXXXXXXX465 31-08-12 2012-08 5.071.500
64. XXXXXXXXXXXXX467 31-08-12 2012-08 7.889.250
65. XXXXXXXXXXXXX466 31-08-12 2012-08 7.889.250
66. XXXXXXXXXXXXX200 06-08-12 2012-08 8.127.100
67. XXXXXXXXXXXXX201 06-08-12 2012-08 6.762.000
68. XXXXXXXXXXXXX225 07-08-12 2012-08 7.816.500
69. XXXXXXXXXXXXX412 29-08-12 2012-08 10.143.000
70. XXXXXXXXXXXXX343 13-08-12 2012-08 6.934.500
71. XXXXXXXXXXXXX342 13-08-12 2012-08 3.588.000
72. XXXXXXXXXXXXX401 28-08-12 2012-08 5.259.500
73. XXXXXXXXXXXXX398 28-08-12 2012-08 6.934.500
74. XXXXXXXXXXXXX441 30-08-12 2012-08 6.762.000
         
4) PT IWP / XXXXXXXXXXX000 143.809.931
1. XXXXXXXXXXXXX153 09-01-12 2012-01 6.704.545
2. XXXXXXXXXXXXX152 09-01-12 2012-01 6.366.091
3. XXXXXXXXXXXXX154 09-01-12 2012-01 2.118.136
4. XXXXXXXXXXXXX201 11-01-12 2012-01 4.256.318
5. XXXXXXXXXXXXX217 11-01-12 2012-01 13.238.273
6. XXXXXXXXXXXXX218 11-01-12 2012-01 12.978.568
7. XXXXXXXXXXXXX264 13-01-12 2012-01 1.065.455
8. XXXXXXXXXXXXX295 13-01-12 2012-01 1.311.841
9. XXXXXXXXXXXXX296 13-01-12 2012-01 7.131.886
10. XXXXXXXXXXXXX275 13-01-12 2012-01 3.096.477
11. XXXXXXXXXXXXX297 13-01-12 2012-01 8.516.977
12. XXXXXXXXXXXXX265 13-01-12 2012-01 3.329.114
13. XXXXXXXXXXXXX155 09-01-12 2012-01 16.920.750
14. XXXXXXXXXXXXX809 08-05-12 2012-05 4.758.750
15. XXXXXXXXXXXXX811 08-05-12 2012-05 9.435.125
16. XXXXXXXXXXXXX812 08-05-12 2012-05 9.403.340
17. XXXXXXXXXXXXX810 08-05-12 2012-05 14.276.250
18. XXXXXXXXXXXXX879 15-05-12 2012-05 18.902.035
         
5) PT KTI / XXXXXXXXXXX000 19.406.820
1. XXXXXXXXXXXXX843 31-10-11 2011-10 4.347.000
2. XXXXXXXXXXXXX651 30-08-12 2012-08 3.036.620
3. XXXXXXXXXXXXX663 30-08-12 2012-08 4.608.000
4. XXXXXXXXXXXXX662 30-08-12 2012-08 4.420.000
5. XXXXXXXXXXXXX669 31-08-12 2012-08 2.995.200
         
6) PT RL / XXXXXXXXXXX000 31.704.545
1. XXXXXXXXXXXXX791 16-02-11 2011-02 15.454.545
2. XXXXXXXXXXXXX981 23-08-11 2011-08 16.250.000
         
7) PT SJA / XXXXXXXXXXXX000 795.455
1. XXXXXXXXXXXXX320 07-03-11 2011-03 380.682
2. XXXXXXXXXXXXX947 21-06-11 2011-06 255.682
3. XXXXXXXXXXXXX599 11-11-11 2011-11 159.091
         
8) PT SUN / XXXXXXXXXXXX000 20.276.727
1. XXXXXXXXXXXXX219 11-04-12 2012-04 20.276.727
         
9) PT SWP I / XXXXXXXXXXX000 132.246.476
1. XXXXXXXXXXXXXX88 24-01-11 2011-01 24.575.000
2. XXXXXXXXXXXXXX92 25-01-11 2011-01 25.570.568
3. XXXXXXXXXXXXX322 05-10-11 2011-10 8.786.818
4. XXXXXXXXXXXXX321 05-10-11 2011-10 27.490.909
5. XXXXXXXXXXXXX318 05-10-11 2011-10 27.490.909
6. XXXXXXXXXXXXX319 05-10-11 2011-10 8.786.818
7. XXXXXXXXXXXXX153 21-04-12 2012-04 9.545.454
         
10) PT SBP / XXXXXXXXXXX000 276.340.824
1. XXXXXXXXXXXXX957 11-04-11 2011-04 2.839.100
2. XXXXXXXXXXXXX132 19-04-11 2011-04 3.403.976
3. XXXXXXXXXXXXX137 19-04-11 2011-04 2.839.100
4. XXXXXXXXXXXXX136 19-04-11 2011-04 2.839.100
5. XXXXXXXXXXXXX156 20-04-11 2011-04 2.991.300
6. XXXXXXXXXXXXX178 21-04-11 2011-04 2.090.130
7. XXXXXXXXXXXXX196 22-04-11 2011-04 2.068.352
8. XXXXXXXXXXXXX203 22-04-11 2011-04 1.894.490
9. XXXXXXXXXXXXX204 22-04-11 2011-04 2.090.130
10. XXXXXXXXXXXXX316 28-04-11 2011-04 3.988.400
11. XXXXXXXXXXXXX315 28-04-11 2011-04 4.682.140
12. XXXXXXXXXXXXX331 28-04-11 2011-04 6.901.136
13. XXXXXXXXXXXXX336 29-04-11 2011-04 5.777.960
14. XXXXXXXXXXXXX355 30-04-11 2011-04 4.682.140
15. XXXXXXXXXXXXX356 30-04-11 2011-04 3.984.800
16. XXXXXXXXXXXXX254 25-04-11 2011-04 3.898.048
17. XXXXXXXXXXXXX258 25-04-11 2011-04 5.379.480
18. XXXXXXXXXXXXX271 26-04-11 2011-04 6.117.440
19. XXXXXXXXXXXXX276 26-04-11 2011-04 4.502.643
20. XXXXXXXXXXXXX301 27-04-11 2011-04 5.966.400
21. XXXXXXXXXXXXX305 27-04-11 2011-04 4.682.140
22. XXXXXXXXXXXXX137 20-04-11 2011-04 180.818
23. XXXXXXXXXXXXX519 25-06-11 2011-06 4.401.320
24. XXXXXXXXXXXXX530 26-06-11 2011-06 5.996.400
25. XXXXXXXXXXXXX531 26-06-11 2011-06 5.996.400
26. XXXXXXXXXXXXX542 27-06-11 2011-06 4.577.252
27. XXXXXXXXXXXXX543 27-06-11 2011-06 5.596.640
28. XXXXXXXXXXXXX560 28-06-11 2011-06 5.396.760
29. XXXXXXXXXXXXX561 28-06-11 2011-06 3.997.600
30. XXXXXXXXXXXXX430 21-06-11 2011-06 2.004.200
31. XXXXXXXXXXXXX444 22-06-11 2011-06 3.006.300
32. XXXXXXXXXXXXX445 22-06-11 2011-06 2.849.100
33. XXXXXXXXXXXXX471 23-06-11 2011-06 6.401.920
34. XXXXXXXXXXXXX579 29-06-11 2011-06 5.896.460
35. XXXXXXXXXXXXX582 29-06-11 2011-06 6.396.160
36. XXXXXXXXXXXXX596 30-06-11 2011-06 4.997.000
37. XXXXXXXXXXXXX774 07-07-11 2011-07 4.837.096
38. XXXXXXXXXXXXX834 10-07-11 2011-07 3.770.800
39. XXXXXXXXXXXXX838 10-07-11 2011-07 4.242.150
40. XXXXXXXXXXXXX775 07-07-11 2011-07 5.996.400
41. XXXXXXXXXXXXX904 13-07-11 2011-07 4.524.960
42. XXXXXXXXXXXXX907 13-07-11 2011-07 3.770.800
43. XXXXXXXXXXXXX032 18-07-11 2011-07 3.770.800
44. XXXXXXXXXXXXX035 18-07-11 2011-07 3.469.136
45. XXXXXXXXXXXXX819 09-07-11 2011-07 6.149.440
46. XXXXXXXXXXXXX961 15-07-11 2011-07 5.656.200
47. XXXXXXXXXXXXX015 17-07-11 2011-07 3.827.362
48. XXXXXXXXXXXXX430 04-08-11 2011-08 2.836.275
49. XXXXXXXXXXXXX451 05-08-11 2011-08 3.781.700
50. XXXXXXXXXXXXX408 03-08-11 2011-08 945.425
51. XXXXXXXXXXXXX469 06-08-11 2011-08 4.727.125
52. XXXXXXXXXXXXX685 17-08-11 2011-08 6.167.712
53. XXXXXXXXXXXXX596 13-08-11 2011-08 5.265.120
54. XXXXXXXXXXXXX614 14-08-11 2011-08 5.641.200
55. XXXXXXXXXXXXX632 15-08-11 2011-08 6.017.280
56. XXXXXXXXXXXXX481 07-08-11 2011-08 5.656.200
57. XXXXXXXXXXXXX514 09-08-11 2011-08 4.713.500
58. XXXXXXXXXXXXX534 10-08-11 2011-08 5.279.120
59. XXXXXXXXXXXXX536 10-08-11 2011-08 6.410.360
60. XXXXXXXXXXXXX579 12-08-11 2011-08 6.410.360
61. XXXXXXXXXXXXX495 08-08-11 2011-08 4.902.040
62 XXXXXXXXXXXXX558 11-08-11 2011-08 6.259.528
     
11)
2
PT TB / XXXXXXXXXXX000 440.349.438
1. XXXXXXXXXXXXX269 30-04-11 2011-04 100.009.446
2. XXXXXXXXXXXXX871 31-12-11 2011-12 100.004.692
3. XXXXXXXXXXXXX378 31-01-12 2012-01 100.066.899
4. XXXXXXXXXXXXX714 29-02-12 2012-02 30.002.834
5. XXXXXXXXXXXXX382 30-04-12 2012-04 15.117.553
6. XXXXXXXXXXXXX729 31-05-12 2012-05 10.052.992
7. XXXXXXXXXXXXX335 31-07-12 2012-07 60.032.534
8. XXXXXXXXXXXXX524 31-08-12 2012-08 25.062.488
- Bahwa benar faktur pajak masukan Yg diproleh dari terdakwa Ir. A.HTL, dalam laporan SPT Pajak Pertambahan Nilai atas nama CV JM untuk masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 tersebut diatas isinya tidak benar karena telah melaporkan faktur pajak Yg tidak berdasarkan transaksi Yg sebenarnya ( faktur fiktif) dimana perusahaan Yg tercantum dalam faktur pajak tidak pernah ada transaksi dengan CV JM dan faktur pajak tersebut telah dikreditkan oleh CV JM sebagai pajak masukan untuk mengurangi kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dalam masa pajak Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 sehingga pembayaran PPN dari CV JM menjadi lebih kecil dari Yg seharusnya dibayar.
- Bahwa berdasarkan pendapat Ahli peraturan Perpajakan dan Ahli perhitungan Kerugian pada Pendapatan Negara oleh AS, SE. Msi. untuk faktur pajak masukan Yg tidak berdasarkan transaksi Yg sebenarnya, Yg telah dikreditkan dan telah dilaporkan pada SPT Masa PPN oleh CV JM Yg diperoleh dari terdakwa Ir. A. HTL yaitu sebesar Rp. 1.765.674.476,- (Satu Milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
No. Nama Penerbit NPWP Penerbit Jumlah FP PPN
1 PT DSN XXXXXXXXX-XXX000 2 46.002.272
2 PT KTI 010XXXXXX-XXXXXX 5 19.406.820
3 PT SWP I. 025XXXXXX-XXXXXX 7 132.246.476
4 PT TB 017XXXXXX-XXXXXX 8 440.349.438
5 PT RL 013XXXXXX-XXXXXX 2 31.704.545
6 PT ASA 022XXXXXX-XXXXXX 6 58.716.950
7 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX 18 143.809.931
8 PT SBP 022XXXXXX-XXXXXX 127 276.340.824
9 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX 75 596.025.038
10 PT SUN XXXXXXXXX-XXX000 1 20.276.727
11 PT SJA 015XXXXXX-XXXXXX 3 795.455
  Jumlah   254 1.765.674.476

Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka unsur Ad.2. “Dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan Yg isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.” telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum ;
Ad.3. Unsur “ Wakil, kuasa, pegawai dari Wajib Pajak, atau pihak lain Yg
menyuruh    melakukan,    Yg    turut    serta    melakukan,    Yg menganjurkan, atau Yg membantu melakukan ”.

Menimbang, bahwa dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Dan Perubahannya tidak dijelaskan mengenai makna turut serta melakukan, Yg menganjurkan, atau membantu melakukan sehingga sesuai dengan pasal 103 KUHP maka ketentuan ketentuan dalam buku 1 KUHP diberlakukan sepanjang tidak ditentukan lain oleh Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan. Selanjutnya dalam konteks pembuktian perkara ini Yg dimaksud dengan turut serta adalah ----------
sebagaimana diatur dalam Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yaitu penyertaan (deelneming) adalah turut melakukan atau medepelgen. Bahwa oleh karena dalam praktek peradilan bentuk deelneming ini selalu terdapat seorang pelaku dan seorang atau lebih Yg turut melakukan tindak pidana Yg dilakukan oleh pelakunya, maka bentuk deelneming ini juga sering disebut sebagai suatu mededaderschap. Apabila seseorang itu melakukan suatu tindak pidana, maka biasanya ia disebut sebagai seorang dader atau seorang pelaku, tetapi apabila beberapa orang secara bersama-sama melakukan tindak pidana, maka setiap peserta di dalam tindak pidana itu sebagai mededader dari peserta atau peserta-peserta lain atau sebaliknya.

Menimbang, bahwa Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalam putusan Nomor : 1395.K/Pid/1985 tanggal 24 September 1987 Yg memutuskan sebagai berikut :
“Penerapan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ‘turut melakukan’, inisiatif melakukan delik tidak harus timbul dari sipembuat (terdakwa)”.
Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung RI di atas dapat disimpulkan tentang syarat medeplegen, sebagai berikut :
1. Adanya niat Yg sama, ditandai dengan “begin van uitvoering” atau “suatu permulaan pelaksanaan”
2. Bahwa tidak perlu semua peserta harus memenuhi unsur delik.
3. Bahwa tidak perlu siapa diantara peserta Yg kemudian telah menyelesaikan secara sempurna kejahatan mereka.

Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta Yg terungkap di persidangan yaitu keterangan para saksi, keterangan Ahli Peraturan Perpajakan
yaitu  AS,SE,M.SI,   dan  keterangan  terdakwa   Ir.  A.HTL, dikaitkan dengan Barang Bukti Yg sudah disita secara sah dan telah diperlihatkan di persidangan sehingga telah terbukti dari padanya bahwa :
- Pada tahun 2011 terdakwa Ir.A.HTL mendapat
pesanan faktur pajak dari saksi AJH, SE. selaku Wakil Direktur CV JM Yg berkedudukan di jalan KB XX X No.X Kecamatan G Kota Surabaya. CV JM didirikan berdasarkan Akta Pendirian dari Notaris CES, SH. -----

Nomor : 06 tanggal 30 Agustus 2010, dengan Susunan Pengurus adalah :
a.  Direktur : ER S.F
b. Wakil Direktur  : AJH, SE
c. Komisaris : RJ
- Bahwa dalam menjalankan usaha jual beli faktur saksi AJH, SE selaku Wakil Direktur CV. JM dan saksi ER, S. F selaku Direktur CV JM telah menerbitkan Faktur Pajak Keluaran Fiktif untuk perusahaan pengguna yaitu PT AM, PT NK, PT CK, PT SRMS, CV MM dan CV RG.
- Bahwa  benar   saksi   AJH, SE.   bermaksud
merekayasa laporan SPT PPN CV JM supaya terlihat seimbang antara pajak keluaran dengan pajak masukan maka saksi AJH, SE melakukan dengan cara membeli faktur pajak masukan fiktif dari terdakwa Ir. A.HTL agar CV JM seolah olah merupakan usaha Yg normal.
- Bahwa benar terdakwa Ir. A.HTL menjual faktur
pajak masukan fiktif kepada saksi AJH, SE dengan cara Negosiasi harga faktur pajak masukan fiktif Yg dilakukan melalui telepon dengan kesepakatan sebesar 1,4 % dari DPP (Dasar Pengenaan Pajak).
- Bahwa setelah mendapat pesanan faktur pajak masukan fiktif dan sudah
terjadi kesepakatan terdakwa Ir. A.HTL mencari faktur pajak melalui temannya antara lain P pegawai PT ASA ,Pak Y untuk faktur pajak Yg diterbitkan oleh PT KTI, PT DSN, PT SWPI, Pak H untuk faktur pajak atas nama PT TB, kemudian faktur pajak tersebut dikirim melalui jasa pengiriman JNE dalam tempo kurang lebih 1 (satu) bulan sejak pemesanan.
- Bahwa pembayaran faktur  pajak masukan  fiktif Yg  dipesan oleh saksi
AJH, SE., dibayar dengan cara tunai atau transfer melelui rekening Bank BCA atas nama ER S. F Nomor Rekening 088XXXXXXX ke kerkening Bank BCA atas nama terdakwa -----------
Ir. A. HTL di Bank BCA nomor rekening 087XXXXXXX.
- Bahwa benar faktur pajak masukan Yg dikirim oleh terdakwa Ir. A. HTL kepada saksi AJH, SE.
diterbitkan oleh  PT  DSN,  PT ASA, PT IPI, IWP, PT KTI, PT RL,  PT  SJA,  PT  SUN, PT SWPI, PT SBP, PT TPBM berdasarkan Sistim Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) telah dilaporkan dalam SPT masa PPN oleh CV JM masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012.
- Bahwa benar faktur pajak masukan Yg diproleh dari terdakwa Ir. A.HTL, dalam laporan SPT Pajak Pertambahan Nilai atas nama CV JM untuk masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 isinya tidak benar karena telah melaporkan faktur pajak Yg tidak berdasarkan transaksi Yg sebenarnya ( faktur fiktif) dimana perusahaan Yg tercantum dalam  faktur  pajak  tidak  pernah  ada  transaksi  dengan CV JM dan faktur pajak tersebut telah dikreditkan oleh CV JM sebagai pajak masukan untuk mengurangi kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dalam masa pajak Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 sehingga pembayaran PPN dari CV JM menjadi lebih kecil dari Yg seharusnya dibayar.

Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka
Unsur Ad.3. Wakil, kuasa, pegawai dari Wajib Pajak, atau pihak lain Yg menyuruh melakukan, Yg turut serta melakukan, Yg menganjurkan, atau Yg membantu melakukan” telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum ;
Ad.4. Unsur “ Antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut “.

Menimbang, bahwa Pasal 64 ayat (1) KUHP, mengatur jika antara beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, maka hanya diterapkan satu aturan pidana, ----

jika berbeda-beda, Yg diterapkan Yg memuat ancaman pidana pokok Yg paling berat. Perbuatan pidana Yg masing-masing, berdiri sendiri tetapi mempunyai pertalian satu sama lain, perbuatan berlanjut ini dikenal dengan istilah “Voorgezett Handeling”, dimana untuk membuktikan unsur ini ada beberapa syarat Yg harus dipenuhi untuk menentukan adanya suatu perbuatan berlanjut antara lain :
- Bahwa pada diri pelaku (dader) harus ada kesatuan putusan dan kehendak dan perbuatan-perbuatan itu harus berasal dari satu putusan kehendak Yg dilarang, Yg menentukan dalam hal ini adalah apakah sebenarnya Yg menjadi dasar perbuatan itu.
- Bahwa perbuatan pelaku (dader) itu haruslah sama dan satu macam.
- Bahwa waktu antara perbuatan Yg satu dengan Yg lain tidak terlalu lama, akan tetapi perbuatan itu boleh terus menerus berjalan bertahun-tahun.

Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta Yg terungkap di persidangan   yaitu   keterangan    para    saksi    dan    keterangan    terdakwa Ir. A. HTL dikaitkan dengan Barang Bukti Yg sudah disita secara sah dan telah diperlihatkan di persidangan sehingga telah terbukti dari padanya bahwa :

Bahwa    benar    terdakwa    Ir.    A.    HTL
bersama-sama dengan saksi    ER S.F dan AJH, SE. Yg telah dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan dan /atau keterangan Yg isinya tidak benar atau tidak lengkap Yg dilakukan oleh terdakwa selama Masa Pajak Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Bahwa benar faktur pajak masukan Yg dikirim oleh terdakwa Ir. A. HTL kepada saksi AJH, SE.
diterbitkan oleh  PT  DSN,  PT ASA, PT IPI, IWP, PT KTI, PT RL,  PT  SJA,  PT  SUN, PT SWPI, PT SBP, PT TPBM berdasarkan Sistim Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) telah dilaporkan dalam SPT masa PPN oleh CV JM masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 sebagai berikut :
No. Penerbit/ No. FP Tgl FP Masa PPN
     
1) PT DSN. / XXXXXXXXXXX000 46.002.272
1. XXXXXXXXXXXXX237 18-05-11 2011-05 22.827.272
2. XXXXXXXXXXXXX233 16-05-11 2011-05 23.175.000
         
2) PT ASA / XXXXXXXXXXX000 58.716.950
1. XXXXXXXXXXXXX227 02-04-11 2011-04 31.818.900
2. XXXXXXXXXXXXX307 11-05-11 2011-05 11.424.800
3. XXXXXXXXXXXXX394 15-06-11 2011-06 7.268.450
4. XXXXXXXXXXXXX676 15-10-11 2011-10 2.962.900
5. XXXXXXXXXXXXX726 31-10-11 2011-10 2.727.350
6. XXXXXXXXXXXXX775 21-11-11 2011-11 2.514.550
         
3) PT IPI / XXXXXXXXXXX000 596.025.038
1. XXXXXXXXXXXXX104 25-07-11 2011-07 8.711.250
2. XXXXXXXXXXXXX103 25-07-11 2011-07 8.711.250
3. XXXXXXXXXXXXX115 25-07-11 2011-07 4.916.250
4. XXXXXXXXXXXXX114 25-07-11 2011-07 8.193.750
5. XXXXXXXXXXXXX266 04-11-11 2011-11 8.452.500
6. XXXXXXXXXXXXX290 07-11-11 2011-11 8.452.500
7. XXXXXXXXXXXXX289 07-11-11 2011-11 8.970.000
8. XXXXXXXXXXXXX430 18-11-11 2011-11 4.639.750
9 XXXXXXXXXXXXX265 04-11-11 2011-11 8.970.000
10. XXXXXXXXXXXXX267 04-11-11 2011-11 8.452.500
11. XXXXXXXXXXXXX590 16-02-12 2012-02 10.434.500
12. XXXXXXXXXXXXX624 20-02-12 2012-02 11.557.500
13. XXXXXXXXXXXXX661 21-02-12 2012-02 5.071.500
14. XXXXXXXXXXXXX757 24-02-12 2012-02 8.452.500
15. XXXXXXXXXXXXX536 14-02-12 2012-02 8.452.500
16. XXXXXXXXXXXXX535 14-02-12 2012-02 8.452.500
17. XXXXXXXXXXXXX606 17-02-12 2012-02 8.556.000
18. XXXXXXXXXXXXX660 21-02-12 2012-02 8.452.500
19. XXXXXXXXXXXXX756 24-02-12 2012-02 2.345.000
20. XXXXXXXXXXXXX772 27-02-12 2012-02 8.452.500
21. XXXXXXXXXXXXX041 16-03-12 2012-03 11.624.500
22. XXXXXXXXXXXXX233 29-03-12 2012-03 3.381.000
23. XXXXXXXXXXXXX148 26-03-12 2012-03 6.934.500
24. XXXXXXXXXXXXX147 26-03-12 2012-03 6.934.500
25. XXXXXXXXXXXXX960 09-03-12 2012-03 8.763.000
26. XXXXXXXXXXXXX959 09-03-12 2012-03 8.659.500
27. XXXXXXXXXXXXX981 13-03-12 2012-03 12.579.250
28. XXXXXXXXXXXXX980 13-03-12 2012-03 7.889.250
29. XXXXXXXXXXXXX015 15-03-12 2012-03 11.557.500
30. XXXXXXXXXXXXX925 07-03-12 2012-03 8.452.500
31. XXXXXXXXXXXXX924 07-03-12 2012-03 8.452.500
32. XXXXXXXXXXXXX927 09-03-12 2012-03 8.452.500
33. XXXXXXXXXXXXX926 07-03-12 2012-03 8.452.500
34. XXXXXXXXXXXXX359 09-04-12 2012-04 7.030.125
35. XXXXXXXXXXXXX360 09-04-12 2012-04 6.762.000
36. XXXXXXXXXXXXX495 17-04-12 2012-04 7.763.625
37. XXXXXXXXXXXXX494 17-04-12 2012-04 8.847.500
38. XXXXXXXXXXXXX504 18-04-12 2012-04 6.762.000
39. XXXXXXXXXXXXX518 19-04-12 2012-04 8.664.800
40. XXXXXXXXXXXXX543 20-04-12 2012-04 9.246.000
41. XXXXXXXXXXXXX416 12-04-12 2012-04 9.246.000
42. XXXXXXXXXXXXX382 10-04-12 2012-04 10.519.000
43. XXXXXXXXXXXXX396 11-04-12 2012-04 8.664.888
44. XXXXXXXXXXXXX092 30-05-12 2012-05 3.588.000
45. XXXXXXXXXXXXX839 11-05-12 2012-05 6.762.000
46. XXXXXXXXXXXXX069 29-05-12 2012-05 8.452.500
47. XXXXXXXXXXXXX846 14-05-12 2012-05 6.865.500
48. XXXXXXXXXXXXX108 31-05-12 2012-05 8.452.500
49. XXXXXXXXXXXXX918 21-05-12 2012-05 8.452.500
50. XXXXXXXXXXXXX882 15-05-12 2012-05 7.176.000
51. XXXXXXXXXXXXX951 22-05-12 2012-05 8.452.500
52. XXXXXXXXXXXXX356 15-06-12 2012-06 7.889.250
53. XXXXXXXXXXXXX556 27-06-12 2012-06 8.970.000
54. XXXXXXXXXXXXX204 06-06-12 2012-06 8.452.500
55. XXXXXXXXXXXXX217 07-06-12 2012-06 8.970.000
56. XXXXXXXXXXXXX242 08-06-12 2012-06 8.452.500
57. XXXXXXXXXXXXX276 11-06-12 2012-06 8.763.000
58. XXXXXXXXXXXXX287 12-06-12 2012-06 8.659.500
58. XXXXXXXXXXXXX313 13-06-12 2012-06 7.068.500
59. XXXXXXXXXXXXX333 14-06-12 2012-06 9.246.000
60. XXXXXXXXXXXXX334 10-08-12 2012-08 6.934.500
61. XXXXXXXXXXXXX440 29-08-12 2012-08 8.452.500
62. XXXXXXXXXXXXX464 31-08-12 2012-08 8.452.500
63. XXXXXXXXXXXXX465 31-08-12 2012-08 5.071.500
64. XXXXXXXXXXXXX467 31-08-12 2012-08 7.889.250
65. XXXXXXXXXXXXX466 31-08-12 2012-08 7.889.250
66. XXXXXXXXXXXXX200 06-08-12 2012-08 8.127.100
67. XXXXXXXXXXXXX201 06-08-12 2012-08 6.762.000
68. XXXXXXXXXXXXX225 07-08-12 2012-08 7.816.500
69. XXXXXXXXXXXXX412 29-08-12 2012-08 10.143.000
70. XXXXXXXXXXXXX343 13-08-12 2012-08 6.934.500
71. XXXXXXXXXXXXX342 13-08-12 2012-08 3.588.000
72. XXXXXXXXXXXXX401 28-08-12 2012-08 5.259.500
73. XXXXXXXXXXXXX398 28-08-12 2012-08 6.934.500
74. XXXXXXXXXXXXX441 30-08-12 2012-08 6.762.000
         
4) PT IWP / XXXXXXXXXXX000 143.809.931
1. XXXXXXXXXXXXX153 09-01-12 2012-01 6.704.545
2. XXXXXXXXXXXXX152 09-01-12 2012-01 6.366.091
3. XXXXXXXXXXXXX154 09-01-12 2012-01 2.118.136
4. XXXXXXXXXXXXX201 11-01-12 2012-01 4.256.318
5. XXXXXXXXXXXXX217 11-01-12 2012-01 13.238.273
6. XXXXXXXXXXXXX218 11-01-12 2012-01 12.978.568
7. XXXXXXXXXXXXX264 13-01-12 2012-01 1.065.455
8. XXXXXXXXXXXXX295 13-01-12 2012-01 1.311.841
9. XXXXXXXXXXXXX296 13-01-12 2012-01 7.131.886
10. XXXXXXXXXXXXX275 13-01-12 2012-01 3.096.477
11. XXXXXXXXXXXXX297 13-01-12 2012-01 8.516.977
12. XXXXXXXXXXXXX265 13-01-12 2012-01 3.329.114
13. XXXXXXXXXXXXX155 09-01-12 2012-01 16.920.750
14. XXXXXXXXXXXXX809 08-05-12 2012-05 4.758.750
15. XXXXXXXXXXXXX811 08-05-12 2012-05 9.435.125
16. XXXXXXXXXXXXX812 08-05-12 2012-05 9.403.340
17. XXXXXXXXXXXXX810 08-05-12 2012-05 14.276.250
18. XXXXXXXXXXXXX879 15-05-12 2012-05 18.902.035
         
5) PT KTI / XXXXXXXXXXX000 19.406.820
1. XXXXXXXXXXXXX843 31-10-11 2011-10 4.347.000
2. XXXXXXXXXXXXX651 30-08-12 2012-08 3.036.620
3. XXXXXXXXXXXXX663 30-08-12 2012-08 4.608.000
4. XXXXXXXXXXXXX662 30-08-12 2012-08 4.420.000
5. XXXXXXXXXXXXX669 31-08-12 2012-08 2.995.200
         
6) PT RL / XXXXXXXXXXX000 31.704.545
1. XXXXXXXXXXXXX791 16-02-11 2011-02 15.454.545
2. XXXXXXXXXXXXX981 23-08-11 2011-08 16.250.000
         
7) PT SJA / XXXXXXXXXXXX000 795.455
1. XXXXXXXXXXXXX320 07-03-11 2011-03 380.682
2. XXXXXXXXXXXXX947 21-06-11 2011-06 255.682
3. XXXXXXXXXXXXX599 11-11-11 2011-11 159.091
         
8) PT SUN / XXXXXXXXXXXX000 20.276.727
1. XXXXXXXXXXXXX219 11-04-12 2012-04 20.276.727
         
9) PT SWP I / XXXXXXXXXXX000 132.246.476
1. XXXXXXXXXXXXXX88 24-01-11 2011-01 24.575.000
2. XXXXXXXXXXXXXX92 25-01-11 2011-01 25.570.568
3. XXXXXXXXXXXXX322 05-10-11 2011-10 8.786.818
4. XXXXXXXXXXXXX321 05-10-11 2011-10 27.490.909
5. XXXXXXXXXXXXX318 05-10-11 2011-10 27.490.909
6. XXXXXXXXXXXXX319 05-10-11 2011-10 8.786.818
7. XXXXXXXXXXXXX153 21-04-12 2012-04 9.545.454
         
10) PT SBP / XXXXXXXXXXX000 276.340.824
1. XXXXXXXXXXXXX957 11-04-11 2011-04 2.839.100
2. XXXXXXXXXXXXX132 19-04-11 2011-04 3.403.976
3. XXXXXXXXXXXXX137 19-04-11 2011-04 2.839.100
4. XXXXXXXXXXXXX136 19-04-11 2011-04 2.839.100
5. XXXXXXXXXXXXX156 20-04-11 2011-04 2.991.300
6. XXXXXXXXXXXXX178 21-04-11 2011-04 2.090.130
7. XXXXXXXXXXXXX196 22-04-11 2011-04 2.068.352
8. XXXXXXXXXXXXX203 22-04-11 2011-04 1.894.490
9. XXXXXXXXXXXXX204 22-04-11 2011-04 2.090.130
10. XXXXXXXXXXXXX316 28-04-11 2011-04 3.988.400
11. XXXXXXXXXXXXX315 28-04-11 2011-04 4.682.140
12. XXXXXXXXXXXXX331 28-04-11 2011-04 6.901.136
13. XXXXXXXXXXXXX336 29-04-11 2011-04 5.777.960
14. XXXXXXXXXXXXX355 30-04-11 2011-04 4.682.140
15. XXXXXXXXXXXXX356 30-04-11 2011-04 3.984.800
16. XXXXXXXXXXXXX254 25-04-11 2011-04 3.898.048
17. XXXXXXXXXXXXX258 25-04-11 2011-04 5.379.480
18. XXXXXXXXXXXXX271 26-04-11 2011-04 6.117.440
19. XXXXXXXXXXXXX276 26-04-11 2011-04 4.502.643
20. XXXXXXXXXXXXX301 27-04-11 2011-04 5.966.400
21. XXXXXXXXXXXXX305 27-04-11 2011-04 4.682.140
22. XXXXXXXXXXXXX137 20-04-11 2011-04 180.818
23. XXXXXXXXXXXXX519 25-06-11 2011-06 4.401.320
24. XXXXXXXXXXXXX530 26-06-11 2011-06 5.996.400
25. XXXXXXXXXXXXX531 26-06-11 2011-06 5.996.400
26. XXXXXXXXXXXXX542 27-06-11 2011-06 4.577.252
27. XXXXXXXXXXXXX543 27-06-11 2011-06 5.596.640
28. XXXXXXXXXXXXX560 28-06-11 2011-06 5.396.760
29. XXXXXXXXXXXXX561 28-06-11 2011-06 3.997.600
30. XXXXXXXXXXXXX430 21-06-11 2011-06 2.004.200
31. XXXXXXXXXXXXX444 22-06-11 2011-06 3.006.300
32. XXXXXXXXXXXXX445 22-06-11 2011-06 2.849.100
33. XXXXXXXXXXXXX471 23-06-11 2011-06 6.401.920
34. XXXXXXXXXXXXX579 29-06-11 2011-06 5.896.460
35. XXXXXXXXXXXXX582 29-06-11 2011-06 6.396.160
36. XXXXXXXXXXXXX596 30-06-11 2011-06 4.997.000
37. XXXXXXXXXXXXX774 07-07-11 2011-07 4.837.096
38. XXXXXXXXXXXXX834 10-07-11 2011-07 3.770.800
39. XXXXXXXXXXXXX838 10-07-11 2011-07 4.242.150
40. XXXXXXXXXXXXX775 07-07-11 2011-07 5.996.400
41. XXXXXXXXXXXXX904 13-07-11 2011-07 4.524.960
42. XXXXXXXXXXXXX907 13-07-11 2011-07 3.770.800
43. XXXXXXXXXXXXX032 18-07-11 2011-07 3.770.800
44. XXXXXXXXXXXXX035 18-07-11 2011-07 3.469.136
45. XXXXXXXXXXXXX819 09-07-11 2011-07 6.149.440
46. XXXXXXXXXXXXX961 15-07-11 2011-07 5.656.200
47. XXXXXXXXXXXXX015 17-07-11 2011-07 3.827.362
48. XXXXXXXXXXXXX430 04-08-11 2011-08 2.836.275
49. XXXXXXXXXXXXX451 05-08-11 2011-08 3.781.700
50. XXXXXXXXXXXXX408 03-08-11 2011-08 945.425
51. XXXXXXXXXXXXX469 06-08-11 2011-08 4.727.125
52. XXXXXXXXXXXXX685 17-08-11 2011-08 6.167.712
53. XXXXXXXXXXXXX596 13-08-11 2011-08 5.265.120
54. XXXXXXXXXXXXX614 14-08-11 2011-08 5.641.200
55. XXXXXXXXXXXXX632 15-08-11 2011-08 6.017.280
56. XXXXXXXXXXXXX481 07-08-11 2011-08 5.656.200
57. XXXXXXXXXXXXX514 09-08-11 2011-08 4.713.500
58. XXXXXXXXXXXXX534 10-08-11 2011-08 5.279.120
59. XXXXXXXXXXXXX536 10-08-11 2011-08 6.410.360
60. XXXXXXXXXXXXX579 12-08-11 2011-08 6.410.360
61. XXXXXXXXXXXXX495 08-08-11 2011-08 4.902.040
62 XXXXXXXXXXXXX558 11-08-11 2011-08 6.259.528
     
11)
2

PT TB / XXXXXXXXXXX000
440.349.438
1. XXXXXXXXXXXXX269 30-04-11 2011-04 100.009.446
2. XXXXXXXXXXXXX871 31-12-11 2011-12 100.004.692
3. XXXXXXXXXXXXX378 31-01-12 2012-01 100.066.899
4. XXXXXXXXXXXXX714 29-02-12 2012-02 30.002.834
5. XXXXXXXXXXXXX382 30-04-12 2012-04 15.117.553
6. XXXXXXXXXXXXX729 31-05-12 2012-05 10.052.992
7. XXXXXXXXXXXXX335 31-07-12 2012-07 60.032.534
8. XXXXXXXXXXXXX524 31-08-12 2012-08 25.062.488

Bahwa laporan SPT Pajak Pertambahan Nilai atas nama CV JM untuk masa Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 tersebut isinya tidak benar karena telah melaporkan faktur pajak Yg tidak berdasarkan transaksi Yg sebenarnya ( faktur fiktif) Yg diperoleh dari terdakwa Ir. A. HTL dimana perusahaan Yg tercantum dalam faktur pajak tidak pernah ada transaksi dengan CV JM dan faktur pajak tersebut telah dikreditkan oleh CV JM sebagai pajak masukan untuk mengurangi kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dalam masa pajak Januari 2011 sampai dengan Desember 2012 sehingga pembayaran PPN dari CV JM menjadi lebih kecil dari Yg seharusnya dibayar, sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp. 1.765.674.476,- (Satu Milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah), dengan perincian sebagai berikut :
No. Nama Penerbit NPWP Penerbit Jumlah FP PPN
1 PT DSN 010XXXXXX-XXXXXX 2 46.002.272
2 PT KTI 010XXXXXX-XXXXXX 5 19.406.820
3 PT SWP I. 025XXXXXX-XXXXXX 7 132.246.476
4 PT TB 017XXXXXX-XXXXXX 8 440.349.438
5 PT RL 013XXXXXX-XXXXXX 2 31.704.545
6 PT ASA 022XXXXXX-XXXXXX 6 58.716.950
7 PT IWP 010XXXXXX-XXXXXX 18 143.809.931
8 PT SBP 022XXXXXX-XXXXXX 127 276.340.824
9 PT IPI 010XXXXXX-XXXXXX 75 596.025.038
10 PT SUN 313XXXXXX-XXX000 1 20.276.727
11 PT SJA 015XXXXXX-XXXXXX 3 795.455
  Jumlah   254 1.765.674.476

Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka unsur Ad.4. “ Antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut ” telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum ;

Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan Kedua telah terbutkti, maka Majelis Hakim tidak perlu lagi mempertimbangkan Dakwaan Kesatu ;

Menimbang, bahwa terhadap Pledoi / Pembelaan dari Terdakwa dan dari Penasihat Hukum Terdakwa secara tertulis masing-masing pada tanggal
27 April 2020 Yg pada pokoknya mohon agar dibebaskan dari  semua Dakwaan Penuntut Umum atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa dari semua tuntutan hukum (onstlag van alle rechtsvervolging), maka Majelis Hakim berpendapat terhadap Pembelaan Terdakwa maupun dari Penashat Hukum Terdakwa tersebut dipertimbangkan sebagai berikut :

Menimbang, bahwa  oleh  karena  semua  unsur  Yg  dipertimbangkan sebagaimana tersebut diatas telah terpenuhi maka Penasihat Hukum Terdakwa maupun Pembelaan Terdakwa dianggap tidak beralasan hukum oleh karenanya harus dikesampingkan;

Menimbang, bahwa oleh karena sepanjang pemeriksaan dipersidangan tidak ditemukan alasan-alasan Yg dapat menghapuskan kesalahan Terdakwa baik alasan pema’af maupun alasan pembenar maka kepada Terdakwa harus dihukum setimpal dengan perbuatannya dan dibebani untuk membayar biaya perkara;

Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan, maka lamanya Terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana Yg dijatuhkan ;

Menimbang, bahwa oleh karena sepanjang pemeriksaan dipersidangan tidak ditemukan alasan-alasan Yg dapat menghapuskan kesalahan Terdakwa baik alasan pema’af maupun alasan pembenar maka kepada Terdakwa harus dihukum setimpal dengan perbuatannya dan dibebani untuk membayar biaya perkara ;

Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan, maka lamanya Terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana Yg dijatuhkan ;

Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa :
- Angka 1 s/d angka 216 sebagaimana dalam daftar barang bukti.
- Angka 217 berupa 1 (satu) buah Handphone merk Samsung type Galaxy Note Fan warna hitam dengan kode imei XXXXXXXXXXXXX383/01 imei 2 XXXXXXXXXXXX381.01.
karena merupakan dokumen milik Penyidik Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, maka bukti angka 1 sampai dengan angka 40 dikembalikan kepada Penyidik Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I sedangkan barang bukti angka 217 berupa 1 (satu) buah Handphone merk Samsung type Galaxy Note Fan warna hitam dengan kode imei XXXXXXXXXXXXX383/01 imei 2 XXXXXXXXXXXX381.01.dikembalikan kepada Terdakwa ;

Menimbang,   bahwa   khusus   mengenai   tuntutan    denda   sebesar Rp. 1.765.674.476,- (Satu Milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh  puluh  empat  ribu  empat  ratus  tujuh puluh  enam   rupiah)  X  2  = Rp. 3.531.348.952,- ( Tiga Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Rupiah ). Ji ka terpidana tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana disita oleh Jaksa dan di lelang untuk membayar denda dimaksud. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda Yg mencukupi untuk membayar denda, maka terdakwa dijatuhkan hukuman kurungan pengganti denda selama 2 ( dua ) bulan, akan dipertimbangkan sebagai berikut;

Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) huruf g mengenai denda tersebut dihitung maksimal 4 x kerugian Yg ditimbulkan akibat perbuatan Terdakwa namun dalam perkara a quo dituntutan agar denda tersebut dikali dua - maka Majelis sependapat dengan Penuntut Umum mengenai perkalian denda Yg dtimbulkan oleh Terdakwa tersebut ;

Menimbang, bahwa demikian halnya dengan tuntutan apabila terpidana tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana disita oleh Jaksa dan di lelang untuk membayar denda dimaksud. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda Yg mencukupi untuk membayar denda, maka terdakwa dijatuhkan hukuman kurungan pengganti denda selama 2 (dua) bulan, Majelis Hakim akan menentukan lamanya hukuman kurungan pengganti sesuai rasa keadilan sebagaimana tersebut dalam amar putusan ;

Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan putusan Yg seadil - adilnya maka dipertimbangkan hal – hal sebagai berikut :
Hal - hal Yg memberatkan :
- Perbuatan Terdakwa bersama-sama dengan saksi ER, S.F dan AJH, SE. telah mengakibatkan kerugian pada pendapatan Negara;
Hal - hal Yg meringankan :
- Terdakwa telah menyetorkan denda kepada Negara atas perkara ER, S.F selaku Direktur CV. JM dan AJH, SE    selaku    Wakil    Direktur    CV.JM     sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua miliyar rupih).
- Terdakwa mengaku perbuatannya ;
- Terdakwa belum pernah dihukum ;

Mengingat Pasal 39 ayat (1) huruf d jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2000 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Peraturan Perundang-undangan lain Yg bersangkutan ;



M E N G A D I L I :



1. Menyatakan Terdakwa Ir. A. HTL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perpajakan Yg dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ir. A. HTL berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Yg telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana Yg dijatuhkan ;
4. Menyatakan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
5. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Ir. A. HTL sebesar Rp.1.765.674.476,- (Satu Milyar tujuh ratus enam puluh lima juta enam ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah) X 2 = Rp. 3.531.348.952,- ( Tiga Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Rupiah ) Jika terpidana tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana disita oleh Jaksa dan di lelang untuk membayar denda dimaksud. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda Yg mencukupi untuk membayar denda, maka Terdakwa dijatuhkan hukuman kurungan pengganti denda selama 1 ( satu ) bulan.
6. Menyatakan barang bukti :
- Angka 1 s/d angka 216 sebagaimana dalam daftar barang bukti.
Dikembalikan kepada penyidik Direktorat Jendral Pajak.
- Angka 217 berupa 1 (satu) buah Handphone merk Samsung type Galaxy Note Fan warna hitam dengan kode imei XXXXXXXXXXXXX383/01 imei 2 XXXXXXXXXXXX381.01.
Dikembalikan kepada terdakwa Ir. A. HTL.
7. Menetapkan agar  Terdakwa  Ir.  A.  HTL membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah).


Demikianlah diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada hari S E N I  N, tanggal  04 M  E  I  2020, oleh kami : DS,S.H.,MH., sebagai Hakim Ketua, MG,S.H.,MH., dan Dr.JH,S.H.,MH., masing-masing sebagai Hakim persidangan Yg terbuka untuk umum pada hari S E N I N tanggal 11 M E I 2020 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu oleh WW,S.H. Panitera Pengganti, dihadiri oleh JS,S.H.,MH. dan WBP,S.H.,MH. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya dihadapan Terdakwa Yg didampingi oleh Penasihat Hukumnya secara video teleconference ;


HAKIM ANGGOTA, 



MG,S.H.,MH.

  HAKIM KETUA,



DS, S.H.,MH.

Dr.JH,S.H.,MH.

 

 
 




PANITERA PENGGANTI,


WW,S.H.