Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1158 K/Pid.Sus/2020

Kategori : Lainnya

bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut telah diberitahukan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo pada tanggal 28 November 2019 dan Penuntut Umum tersebut mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 05 Desember 2019 serta memori kasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sukoharjo pada tanggal 17 Desember 2019
18 March 2022
Share

PUTUSAN
Nomor 1158 K/Pid.Sus/2020

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

MAHKAMAH AGUNG


memeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo, telah memutus perkara Terdakwa :

Nama  : HF Bin K Alias H;
Tempat Lahir : Jepara;
Umur/Tanggal Lahir : 38 tahun/7 November 1980;
Jenis Kelamin : Laki-laki;
Kewarganegaraan : Indonesia;
Tempat Tinggal : Desa AAA RT XX RW 0X, Kecamatan BBB, Kabupaten Jepara;
Agama : Islam;
Pekerjaan  : Wiraswasta;

Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sejak tanggal 17 Maret 2019 sampai dengan sekarang;

Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Sukoharjo karena didakwa dengan Dakwaan Alternatif sebagai berikut :

- Kesatu Perbuatan  Terdakwa  diatur  dan  diancam pidana dalam Pasal 56 juncto Pasal 59 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai juncto Pasal 55;
Atau
- Kedua : Perbuatan  Terdakwa  diatur  dan  diancam pidana dalam Pasal 54 juncto Pasal 59 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP;
  
Mahkamah Agung tersebut;

Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo tanggal 13 Agustus 2019 sebagai berikut :

1. Menyatakan Terdakwa HF Bin K Alias H terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana” sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Pasal 56 juncto Pasal 59 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai juncto Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HF Bin K Alias H dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp13.839.302.400,00 (tiga belas miliar delapan ratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus dua ribu empat ratus rupiah) dengan ketentuan jika dalam 1 (satu) bulan denda tidak dibayarkan maka harta benda dan/atau pendapatan Terdakwa dapat disita oleh Jaksa untuk mengganti sejumlah denda yang harus dibayarkan dan jika tidak mencukupi maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
3. Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil merek T Tipe KUN4OR-GKMRYD Jenis Kijang Innova MPNP Minibus Tahun Pembuatan 2012 Nomor Rangka MHFXS41G3C1512110 Nomor Mesin 2KDUO71382 Nomor Registrasi H-9217-TR beserta kunci kontak;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Nomor 00XXX0XX tanggal 19 September 2017;
- Uang Tunai dengan nominal Rp3.177.000.000,00 (tiga juta seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
Dirampas untuk Negara;
- 1 (satu) buah Kartu NPWP atas nama ;
- 1 (satu) buah kartu SIM A (Surat Izin Mengemudi) atas nama HF dengan Nomor SIM : 801114380138;
- 1 (satu) buah kartu SIM C (Surat Izin Mengemudi) atas nama HF dengan Nomor SIM : X0XXXXXX0XXX;
- 19 (sembilan belas) lembar fotokopi KTP Depan dan Belakang atas nama HF dengan NIK XXX0XX0XXXXX000X;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Surat Izin Mengemudi atas nama HF;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Gold Debit CCC dengan Nomor XX0X XXX0 0XXX XXXX;
- 1 (satu) buah Kartu ATM DDD Card warna gold dengan Nomor XXXX XXX0 0XXX XXXX;
- 1 (satu) buah Kartu ATM DDD Card warna gold atas nama U dengan Nomor XXXX XXX0 XXXX 00XX;
- 1 (satu) buah Kartu ATM EEE Business Premium dengan Nomor XXXX XXX0 0XXX 0XXX;
- 1 (satu) buah Kartu ATM FFF Platinum Debit warna hitam dengan Nomor XXXX 00XX 0XXX XX0X;
- 1 (satu) buah Kartu ATM FFF Syariah dengan Nomor X0XX XXXX 0X0X XXXX;
- 1 (satu) unit Handphone GGG Galaxy AX berwarna hitam dengan kode IMEI 1 : XXX0XXX00XXXXXX Kode IMEI 2 : XXX0XXX00XXXXXX Nomor Handphone : 0XX XXX XXX XXX;
- 1 (satu) unit Handphone HHH berwarna putih model TA-1034 dengan Nomor Handphone 0XXXX0XXXXXX Kode IMEI 1 : XXXXX00XXXXXXX0 kode IMEI 2 : XXX XX0 0XX XXX XXX;
- 1 (satu) unit Handphone HHH berwarna putih type 150 model RM-1190 dengan Kode IMEI 1 : XXXX0X0XXXXX0XX Kode IMEI 2 : XXXX0X0XXXXXX0XX;
- 1 (satu) buah dompet kulit warna cokelat merk III;
- 1 (satu) buah Flashdisk merek JJJ kapasitas 16 Gb;
- 33 (tiga puluh tiga) lembar bukti transfer;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit Truck merek HD 130 HD warna hijau dengan Nomor Polisi BD-XXXX-BL, Tahun Pembuatan 2010, Nomor Rangka MJEC1JG43A50, Nomor Mesin W04DTRJ-25103 beserta kunci kontak;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Nomor 0XXXXXXX tanggal 03 November 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLJ dan PNBP Nomor 00XXXX0 tanggal 03 November 2018;
- 1 (satu) buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor Nomor MNA.00X0X tanggal 28 Juli 2016;
- 2 (dua) lembar Surat Jalan tanpa nomor tanggal 04-03-2019 dari PT PR;
- 121 (seratus dua puluh satu) koli rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan rincian sebagai berikut :
No Merek Jumlah Keterangan
1. SEKAR MADU SMD BOLD 19 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 456.000 batang Dilekati jempel
2. SEKAR MADU SMD FILTER 45 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 1.080.000 batang Dilekati jempel
3. SEKAR MADU SMD 33 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 792.000 batang Dilekati jempel
4. SURYA PUTRA FILTER 13 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 312.000 batang Tidak dilekati pita cukai
5. SURYA PUTRA FILTER 11 koli @4 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 176.000 batang Tidak dilekati pita cukai
- 1 (satu) unit mobil Pickup D Grandmax dengan Nomor Polisi H-XXXX-DQ, Tahun Pembuatan 2016, Nomor Rangka MHKP3CA1JGK113702, Nomor Mesin 3SZDFV4814 beserta kunci kontak;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Nomor XXX0XXXX tanggal 23 Maret 2016;
- 25 (dua puluh lima) koli rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan rincian sebagai berikut :
No Merek Jumlah Keterangan
1. SEKAR MADU SMD 8 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 192.000 batang Tidak dilekati pita cukai
2. ROHAS FILTER 1 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 24.000 batang Tidak dilekati pita cukai
3. SEKAR MADU SMD BOLD 2 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 48.000 batang Tidak dilekati pita cukai
4. L4 BOLD 1 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 16 batang = 19.200 batang Tidak dilekati pita cukai
5. SEKAR MADU SMD FILTER 4 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 96.000 batang Tidak dilekati pita cukai
6. FEL SUPER 4 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 96.000 batang Tidak dilekati pita cukai
- 132 (seratus tiga puluh dua) koli rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan rincian sebagai berikut :
No Merek Jumlah Keterangan
1. SEKAR MADU SMD 10 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 240.000 batang Tidak dilekati pita cukai
2. SEKAR MADU SMD FILTER 3 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 72.000 batang Tidak dilekati pita cukai
3. DUNMUILD 8 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 192.000 batang Tidak dilekati pita cukai
4. CC MILD 14 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 16 batang = 336.000 batang Tidak dilekati pita cukai
5. L4 BOLD 15 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 360.000 batang Tidak dilekati pita cukai
6. SUPER BRO MILD 10 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 240.000 batang Tidak dilekati pita cukai
7. SEKAR MADU SMD FILTER 8 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 192.000 batang Tidak dilekati pita cukai
8. S3 16 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 384.000 batang Tidak dilekati cpita ukai
3. CHOICE KING SIZE FILTER 2 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 48.000 batang Tidak dilekati pita cukai
4. ROHAS FILTER 6 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 16 batang = 144.000 batang Tidak dilekati pita cukai
5. LARIS 1 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 24.000 batang Tidak dilekati pita cukai
6. SIR MILD 1 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 24.000 batang Tidak dilekati pita cukai
- 1 (satu) set blanko kosong Surat Jalan fotokopi berkop Jasa Expedisi PT PR;
- 5 (lima) buah catatan di atas kertas sobekan kardus;
- 1 (satu) unit telepon genggam HHH type E63 berwarna merah;
- 1 (satu) unit telepon genggam Type Duos berwarna hitam;
Dipergunakan di perkara lain atas nama AP bin P;
- 1 (satu) unit Handphone merek HHH berwarna hitam kode IMEI 1 : XXXXXX0XX0XXXXX Kode IMEI 2 : XXXXXX0XXXXXXXX Nomor Telepon 0XXXXXXXX0XX;
Dipergunakan di perkara lain atas nama Kamsi bin Abu Sujak;
- 1 (satu) unit Handphone dengan merek HHH warna hitam, kode IMEI 1 : XXXXXX0XX0XXX0X, kode IMEI 2 : XXXXXX0XXXXXX0X, nomor telepon 0XXXXXXXXXXX;
- 1 (satu) unit Handphone dengan merek GGG warna hitam, kode IMEI 1 : XXXXX0XXXXXX0, kode IMEI 2 : XXXXX00XXXXXXXX, nomor telepon 0XXXXXXX0XXXX;
Dipergunakan di perkara lain atas nama AA bin S;
- 1 (satu) lembar Boarding Pass KKK Air JT XXX atas nama Mohamad Dedy Ariyanto dari Pangkal Pinang ke Jakarta/Soekarno Hatta;
- 4 (empat) bundel Pencatatan Transaksi dan Stock rokok tanpa dilekati Pita Cukai;
- 1 (satu) unit Handphone merek GGG Model GT-C3322 berwarna silver hitam Kode IMEI 1 : XXXXXX/0X/0X XX XX/X Kode IMEI 2 : XXXX XX/0X/0X XX XX/0 ;
- 1 (satu) unit Handphone merek LLL X berwarna hitam abu-abu Kode IMEI : XXXX0X0XXXXXXXX nomor telepon 0XXXXXXXXXXX;
- 1 (satu) unit handphone merek GGG A6+ berwarna Hitam nomor Handphone 0XXXXXXXXX0 Kode IMEI 1 : XXXXXX0XXXXXXX0 Kode IMEI 2 : XXXXXX0XXXXXXXX;
- 1 (satu) buah Buku Bewarna Kuning bertuliskan “Do More Of What Makes You Happy” yang berisi pencatatan jumlah stock rokok tanpa pita cukai;
- 1 (satu) buah Buku Bambu berwarna putih biru merek MMM yang berisi pencatatan jumlah stock rokok tanpa pita cukai;
Dipergunakan di perkara lain atas nama MDA Bin A alias D;
4. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Membaca Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 91/Pid.Sus/2019/PN Skh, tanggal 5 September 2019 yang amar lengkapnya sebagai berikut :

1. Menyatakan Terdakwa HF Bin K Alias H telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta menjual barang kena cukai yang diketahuinya atau patut diduga harus diduganya berasal dari tindak pidana” ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp4.613.100.800,00 (empat miliar enam ratus tiga belas juta seratus ribu delapan ratus rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa HF Bin K Alias H dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
4. Memerintahkan agar Terdakwa HF Bin K Alias H tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa :
1) 1 (satu) unit mobil merek T Tipe KUN4OR-GKMRYD Jenis Kijang Innova MPNP Minibus Tahun Pembuatan 2012 Nomor Rangka MHFXS41G3C1512110 nomor Mesin 2KDUO71382 nomor registrasi H-9217-TR beserta kunci kontak;
2) 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Nomor 00XXX0XX tanggal 19 September 2017;
Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu MSB;
3) Uang Tunai dengan nominal Rp3.177.000.000,00 (tiga juta seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
4) 1 (satu) buah dompet kulit warna cokelat merk III;
5) 1 (satu) buah Flashdisk merek JJJ kapasitas 16 Gb;
6) 1 (satu) buah kartu NPWP atas nama XX.XX0.X0X.X-XXX.000;
7) 1 (satu) buah kartu SIM A (Surat Izin Mengemudi) atas nama HF dengan Nomor SIM : X0XXXXXX0XXX;
8) 1 (satu) buah kartu SIM C (Surat Izin Mengemudi) atas nama HF dengan Nomor SIM : X0XXXXXX0XXX;
9) 19 (sembilan belas) lembar Fotokopi KTP Depan dan Belakang atas nama HF dengan NIK XXX0XX0XXXXX000X;
10) 3 (tiga) lembar Fotokopi Surat Izin Mengemudi atas nama HF;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
11) 1 (satu) buah Kartu ATM Gold Debit CCC dengan Nomor XX0X XXX0 0XXX XXXX;
12) 1 (satu) buah Kartu ATM DDD Card warna gold dengan Nomor XXXX XXX0 0XXX XXXX;
13) 1 (satu) buah Kartu ATM DDD Card warna gold atas nama U dengan Nomor XXXX XXX0 XXXX 00XX;
14) 1 (satu) buah Kartu ATM EEE Business Premium dengan Nomor XXXX XXX0 0XXX 0XXX;
15) 1 (satu) buah Kartu ATM FFF Platinum Debit warna hitam dengan Nomor XXXX 00XX 0XXX XX0X;
16) 1 (satu) buah Kartu ATM FFF Syariah dengan Nomor X0XX XXXX 0X0X XXXX;
17) 33 (tiga puluh tiga) lembar bukti transfer;
Dirampas untuk dimusnahkan;
18) 1 (satu) unit Handphone GGG AX berwarna hitam dengan kode IMEI 1 : XXX0XXX00XXXXXX Kode IMEI 2 : XXX0XXX00XXXXXX Nomor Handphone : 0XX XXX XXX XXX;
19) 1 (satu) unit Handphone HHH berwarna putih model TA-1034 dengan Nomor Handphone 0XXXX0XXXXXX Kode IMEI 1 : XXXXX00XXXXXXX0 kode IMEI 2 : XXX XX0 0XX XXX XXX;
20) 1 (satu) unit Handphone HHH berwarna putih type 150 model RM-1190 dengan Kode IMEI 1 : XXXX0X0XXXXX0XX Kode IMEI 2 : XXXX0X0XXXXXX0XX;
  Dirampas untuk Negara;
21) 1 (satu) unit Truck merek HD 130 HD warna hijau dengan Nomor Polisi BD-XXXX-BL, Tahun Pembuatan 2010, Nomor Rangka MJEC1JG43A50, Nomor Mesin W04DTRJ-25103 beserta kunci kontak;
22) 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Nomor 0XXXXXXX tanggal 03 November 2017;
23) 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLJ dan PNBP Nomor 00XXXX0 tanggal 03 November 2018;
24) 1 (satu) buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor Nomor MNA.00X0X tanggal 28 Juli 2016;
25) 2 (dua) lembar Surat Jalan tanpa nomor tanggal 04-03-2019 dari PT PR;
26) 121 (seratus dua puluh satu) koli rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan rincian sebagai berikut :
No Merek Jumlah Keterangan
1. SEKAR MADU SMD BOLD 19 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 456.000 batang Dilekati jempel
2. SEKAR MADU SMD FILTER 45 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 1.080.000 batang Dilekati jempel
3. SEKAR MADU SMD 33 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 792.000 batang Dilekati jempel
4. SURYA PUTRA FILTER 13 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 312.000 batang Tidak dilekati pita cukai
5. SURYA PUTRA FILTER 11 koli @4 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 176.000 batang Tidak dilekati pita cukai
27) 1 (satu) unit mobil Pickup D Grandmax dengan Nomor Polisi H-XXXX-DQ, Tahun Pembuatan 2016, Nomor Rangka MHKP3CA1JGK113702, Nomor Mesin 3SZDFV4814 beserta kunci kontak;
28) 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Nomor XXX0XXXX tanggal 23 Maret 2016;
29) 25 (dua puluh lima) koli rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan rincian sebagai berikut :
No Merek Jumlah Keterangan
1. SEKAR MADU SMD 8 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 192.000 batang Tidak dilekati pita cukai
2. ROHAS FILTER 1 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 24.000 batang Tidak dilekati pita cukai
3. SEKAR MADU SMD BOLD 2 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 48.000 batang Tidak dilekati pita cukai
4. L4 BOLD 1 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 16 batang = 19.200 batang Tidak dilekati pita cukai
5. SEKAR MADU SMD FILTER 4 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 96.000 batang Tidak dilekati pita cukai
6. FEL SUPER 4 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 96.000 batang Tidak dilekati pita cukai
30) 132 (seratus tiga puluh dua) koli rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan rincian sebagai berikut :
No Merek Jumlah Keterangan
1. SEKAR MADU SMD 10 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 240.000 batang Tidak dilekati pita cukai
2. SEKAR MADU SMD FILTER 3 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 72.000 batang Tidak dilekati pita cukai
3. DUNMUILD 8 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 192.000 batang Tidak dilekati pita cukai
4. CC MILD 14 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 16 batang = 336.000 batang Tidak dilekati pita cukai
5. L4 BOLD 15 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 360.000 batang Tidak dilekati pita cukai
6. SUPER BRO MILD 10 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 240.000 batang Tidak dilekati pita cukai
7. SEKAR MADU SMD FILTER 8 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 192.000 batang Tidak dilekati pita cukai
8. S3 16 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 384.000 batang Tidak dilekati pita cukai
3. CHOICE KING SIZE FILTER 2 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 48.000 batang Tidak dilekati pita cukai
4. ROHAS FILTER 6 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 16 batang = 144.000 batang Tidak dilekati pita cukai
5. LARIS 1 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 24.000 batang Tidak dilekati pita cukai
6. SIR MILD 1 koli @6 bale @20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 24.000 batang Tidak dilekati pita cukai
31) 1 (satu) set blanko kosong Surat Jalan fotokopi berkop Jasa Expedisi PT PR;
32) 5 (lima) buah catatan di atas kertas sobekan kardus;
33) 1 (satu) unit Telepon Genggam HHH type E63 berwarna merah;
34) 1 (satu) unit Telepon Genggam Type Duos berwarna hitam;
Dipergunakan di perkara lain atas nama AP bin P;
35) 1 (satu) unit Handphone merek HHH berwarna hitam kode IMEI 1 : XXXXXX0XX0XXXXX Kode IMEI 2 : XXXXXX0XXXXXXXX Nomor Telepon 0XXXXXXXX0XX;
Dipergunakan di perkara lain atas nama K bin AS;
36) 1 (satu) unit Handphone dengan merek HHH warna hitam, kode IMEI 1 : XXXXXX0XX0XXX0X, kode IMEI 2 : XXXXXX0XXXXXX0X, nomor telepon 0XXXXXXXXXXX;
37) 1 (satu) unit Handphone dengan merek GGG warna hitam, kode IMEI 1 : XXXXX0XXXXXX0, kode IMEI 2 : XXXXX00XXXXXXXX, nomor telepon 0XXXXXXX0XXXX;
Dipergunakan di perkara lain atas nama AA bin S;
38) 1 (satu) lembar Boarding Pass KKK Air JT XXX atas nama MDA dari Pangkal Pinang ke Jakarta/Soekarno Hatta;
39) 4 (empat) bundel Pencatatan Transaksi dan Stock rokok tanpa dilekati Pita Cukai;
40) 1 (satu) unit Handphone merek GGG Model GT-C3322 berwarna silver hitam Kode IMEI 1 : XXXXXX/0X/0X XX XX/X Kode IMEI 2 : XXXX XX/0X/0X XX XX/0;
41) 1 (satu) unit Handphone merek LLL X berwarna hitam abu-abu Kode IMEI : XXXX0X0XXXXXXXX nomor telepon 0XXXXXXXXXXX;
42) 1 (satu) unit handphone merek GGG A6+ berwarna Hitam nomor Handphone 0XXXXXXXXX0 Kode IMEI 1 : XXXXXX0XXXXXXX0 Kode IMEI 2 I XXXXXX0XXXXXXXX;
43) 1 (satu) buah Buku Bewarna Kuning bertuliskan “Do More Of What Makes You Happy” yang berisi pencatatan jumlah stock rokok tanpa pita cukai;
44) 1 (satu) buah Buku Bambu berwarna putih biru merek MMM yang berisi pencatatan jumlah stock rokok tanpa pita cukai;
Dipergunakan di perkara lain atas nama MDA Bin A alias D;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 314/Pid.Sus/2019/PT SMG, tanggal 15 November 2019 yang amar lengkapnya sebagai berikut :

1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;
2. Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 91/Pid.Sus/2019/PN Skh. tanggal 5 September 2019 yang dimintakan banding tersebut dengan memperbaiki sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
1. Menyatakan Terdakwa HF Bin K Alias H telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta menjual barang kena cukai yang diketahuinya atau patut diduga harus diduganya berasal dari tindak pidana”;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp4.613.100.800,00 (empat miliar enam ratus tiga belas juta seratus ribu delapan ratus rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa HF Bin K Alias H dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
4. Menetapkan agar Terdakwa HF Bin K Alias H tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa :
1) Barang bukti nomor urut 1) sampai dengan nomor urut 2), dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu MSB;
2) Barang bukti nomor urut 3) sampai dengan nomor urut 10), dikembalikan kepada Terdakwa;
3) Barang bukti nomor urut 11) sampai dengan nomor urut 17), dirampas untuk dimusnahkan;
4) Barang bukti nomor urut 18) sampai dengan nomor urut 20), dirampas untuk Negara;
5) Barang bukti nomor urut 21) sampai dengan nomor urut 34), dipergunakan di perkara lain atas nama AP bin P;
6) Barang bukti nomor urut 35), dipergunakan di perkara lain atas nama K bin AS;
7) Barang bukti nomor urut 36) sampai dengan nomor urut 37), dipergunakan di perkara lain atas nama AA bin S;
8) Barang bukti nomor urut 38) sampai dengan nomor urut 44), dipergunakan di perkara lain atas nama MDA bin A alias D;
Selengkapnya sebagaimana diuraikan dalam amar Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 91/Pid.Sus/2019/PN Skh, tanggal 30 Agustus 2019;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor 28/Akta Pid.Sus/2019/PN Skh juncto Nomor 314/PID.SUS/2019/PT SMG juncto Nomor 91/Pid.Sus/ 2019/PN Skh. yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Sukoharjo, yang menerangkan bahwa pada tanggal 05 Desember 2019 Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut ;

Membaca Memori Kasasi tanggal 16 Desember 2019 dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo tersebut sebagai Pemohon Kasasi, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sukoharjo pada tanggal 17 Desember 2019 ;

Membaca pula surat-surat lain yang bersangkutan;

Menimbang bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut telah diberitahukan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo pada tanggal 28 November 2019 dan Penuntut Umum tersebut mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 05 Desember 2019 serta memori kasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sukoharjo pada tanggal 17 Desember 2019. Dengan demikian, permohonan kasasi beserta dengan alasan-alasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undang-undang, oleh karena itu permohonan kasasi Penuntut Umum tersebut secara formal dapat diterima;

Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo dalam memori kasasi, selengkapnya termuat dalam berkas perkara;

Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut :
1. Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karena putusan Judex Facti yeng menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta menjual barang kena cukai yang diketahuinya atau patut diduga harus diduganya berasal dari tindak pidana”, tidak salah menerapkan hukum, Judex Facti telah mengadili Terdakwa sesuai hukum acara pidana yang berlaku dan tidak melampaui wewenangnya;
2. Bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan telah terbukti perbuatan Terdakwa telah menjual rokok tanpa cukai kepada saksi MDA bin A dengan cara saksi MDA memesan rokok tanpai cukai tersebut kepada Terdakwa di Jepara untuk dikirim ke Pulau Bangka dengan harga perball sebesar Rp590.000,00 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) dan saksi MDA telah memesan rokok tanpa cukai kepada Terdakwa sebanyak sepuluh kali. Perbuatan Terdakwa bersama dengan saksi MDA tersebut telah merugikan Negara sebesar Rp2.306.550.400,00 (dua miliar tiga ratus enam juta lima ratus lima puluh ribu empat ratus rupiah);
3. Bahwa keberatan Penuntut Umum terkait penjatuhan denda tanpa menetapkan adanya perampasan asset milik Terdakwa/Terpidana tidak dapat dibenarkan karena Pasal 59 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai tidak menentukan adanya perampasan/penyitaan harta benda dan/ atau pendapatan Terdakwa untuk mengganti denda yang harus dibayarkan, tetapi Pasal 59 tersebut hanya menentukan pidana kurungan sebagai pengganti denda;

Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata, putusan Judex Facti dalam  perkara  ini  tidak  bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang, maka permohonan kasasi tersebut dinyatakan ditolak;

Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi;

Mengingat Pasal 56 juncto Pasal 59 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang 39 Tahun 2007 tentang Cukai juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

MENGADILI :

- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo tersebut;
- Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

 

Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari Senin tanggal 4 Mei 2020 oleh Dr. H. S, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. D M., S.H., M.H. dan S, S.H., M.H. Hakim-Hakim Agung sebagai Hakim-Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis yang dihadiri Hakim-Hakim Anggota, serta ADP, S.H., M.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.




Hakim-Hakim Anggota,

ttd./

Dr. D M., S.H., M.H.

ttd./

S, S.H., M.H.


  Ketua Majelis,

ttd./

Dr. H. S, S.H., M.H.
 

Panitera Pengganti,

ttd./


ADP, S.H., M.H.

 
 



Untuk salinan

MAHKAMAH AGUNG R.I.
a.n.Panitera

Panitera Muda Perkara Pidana Khusus